• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jokowi: Saya Dengar Suara Rakyat Terdampak PPKM

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 20 Juli 2021 - 21:40
in Nasional
Presiden Joko Widodo. Foto: Dok/YouTube Sekretariat Presiden

Presiden Joko Widodo. Foto: Dok/YouTube Sekretariat Presiden

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan pemerintah selalu memantau serta memahami dinamika di lapangan, dan mendengar suara- suara masyarakat yang terdampak kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

“Kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, serta mendengar suara- suara warga terdampak PPKM,” tutur Presiden Jokowi dalam keterangan pers di saluran Youtube Sekretariat Presiden yang dipantau di Jakarta, Selasa malam.

BacaJuga:

Data WNA Dinilai Belum Transparan, DPR Dorong Sistem Imigrasi Terbuka

Selain Sekolah dan Orang Tua, Platform Wajib Ciptakan Ruang Digital Ramah Anak

Perlindungan Anak Jadi Agenda Bersama, Pengasuh Pesantren Nusantara Rumuskan Langkah Strategis

Presiden menjelaskan kebijakan PPKM darurat yang diterapkan sejak 3 Juli 2021 lalu merupakan kebijakan yang tidak dapat dihindari. Beliau membenarkan kebijakan pembatasan tersebut sangat berat untuk diambil, tetapi harus dilakukan untuk menurunkan tingkat penularan kasus Covid-19.

PPKM Darurat juga harus dilakukan sejak 3 Juli 2021 untuk mengurangi kebutuhan masyarakat terhadap pengobatan di rumah sakit, sehingga sarana kesehatan tidak lumpuh karena tingkat keterisian yang berlebih.

“Ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit, sehingga tidak menimbulkan lumpuhnya rumah sakit lantaran kapasitas berlebih pasien Covid-19 dan supaya layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu serta terancam nyawanya,” tutur Presiden menjelaskan.

Menurut Presiden, semenjak PPKM darurat berjalan pada 3 Juli 2021, penambahan kasus Covid-19 serta tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit mengalami penurunan.

“Alhamdulillah, kita bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM darurat, terlihat dari data penambahan kasus serta kepenuhan bed (tempat tidur) rumah sakit mengalami penurunan,” kata dia.

Dengan begitu, tutur Presiden, apabila tren kasus Covid-19 terus menurun hingga 26 Juli 2021, maka pemerintah akan membuka kebijakan pembatasan di ketentuan PPKM secara bertahap.

“Jika tren kasus lalu mengalami penurunan, hingga 26 juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” katanya.

Hingga 20 Juli 2021, menurut data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, kasus terkonfirmasi positif di Indonesia bertambah 38.325 orang, sedangkan yang sembuh bertambah 29.791 orang. Selain itu, sampai Selasa ini, penambahan kasus kematian sebanyak 1.280 orang.

Dengan adanya tambahan pasien terkonfirmasi positif, maka jumlah akumulasi kasus di Indonesia mencapai 2.959.058 orang, kemudian 2.323.666 orang telah dinyatakan sembuh dan 76. 200 jiwa meninggal dunia sejak permasalahan pertama Covid-19 terkonfirmasi di Indonesia pada Maret 2020. (mg2)

Tags: PPKM Daruratpresiden jokowi

Berita Terkait.

wna
Nasional

Data WNA Dinilai Belum Transparan, DPR Dorong Sistem Imigrasi Terbuka

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:02
foto
Nasional

Selain Sekolah dan Orang Tua, Platform Wajib Ciptakan Ruang Digital Ramah Anak

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:55
forum
Nasional

Perlindungan Anak Jadi Agenda Bersama, Pengasuh Pesantren Nusantara Rumuskan Langkah Strategis

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:31
spmb
Nasional

SPMB 2026 Diserbu Pendaftar, SCALA by Metranet Klaim Sistemnya Mampu Tangani Lonjakan Akses

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:21
darunajah
Nasional

Hadiri Multaqa Pra-Kongres Umat Islam di Kediri, Pimpinan Darunnajah Tegaskan Posisi Pesantren dan Tanggung Jawab Negara

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:07
MOU
Nasional

Universitas Darunnajah dan UIT Lirboyo Kediri Teken MoU, Perkuat Sinergi Kampus Pesantren

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:06

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1477 shares
    Share 591 Tweet 369
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.