• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Ini Tata Cara Salat Iduladha di Rumah Sesuai Anjuran MUI

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 19 Juli 2021 - 16:07
in Headline
Sejumlah perantau yang tinggal di Gang Kelinci, Pasar Baru, Jakarta Pusat melaksanakan Salat Idul Fitri 1441 Hijriyah di teras atap rumah (roof top), Minggu (24/5/2020). Foto: Antara/M Risyal Hidayat/aa.

Sejumlah perantau yang tinggal di Gang Kelinci, Pasar Baru, Jakarta Pusat melaksanakan Salat Idul Fitri 1441 Hijriyah di teras atap rumah (roof top), Minggu (24/5/2020). Foto: Antara/M Risyal Hidayat/aa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bagaimana tata cara pelaksanaan salat Iduladha 1442 H/ 2021 di rumah mengingat Indonesia masih menghadapi Pandemi Covid-19? Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan membagikan tata caranya.

Dia mengatakan, pelaksanaan salat Iduladha 1442 H/2021 dapat dilaksanakan sendiri, tapi lebih afdal jika berjamaah bersama anggota keluarga yang lain. ”Ini kesempatan bagi seorang untuk menjadi imam bagi anak dan istri, serta cucu,” kata Amirsyah pada Senin (19/7/2021).

BacaJuga:

Triliunan untuk MBG: Saut Situmorang Soroti Perencanaan Ambisius dan Risiko Politik

Kasus Korupsi MBG, LPSK Tunggu Pengajuan JC dari Sony Sonjaya

KPK Siapkan Gerakan Nasional ASN Berintegritas Ditengah Gempuran Korupsi Terjadi Diberbagai Instansi Pemerintah

Dia melanjutkan, orang yang ditunjuk menjadi imam saat melaksanakan salat Iduladha di rumah adalah orang yang memahami syarat dan rukun salat. ”Atau seorang anggota keluarga yang mampu menjadi imam dan khotib,” tambahnya dilansir Antara.

Amirsyah menambahkan, Komisi Fatwa MUI sudah menyatakan bahwa pelaksanaan salat Iduladha di rumah sah meski diikuti oleh empat orang saja.

Ini sesuai dengan Fatwa Nomor 28/2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri saat Pandemi Covid-19. Fatwa ini juga berlaku dalam pelaksanaan salat Iduladha. Fatwa tersebut menyatakan, jumlah jamaah salat Idul Fitri di rumah minimal empat orang yang terdiri dari satu satu orang imam dan tiga orang makmum.

Meski khotbah merupakan salah satu syarat sah dalam jamaah salat Idul Fitri maupun Iduladha, namun bila jamaah diikuti kurang dari empat orang atau tidak ada yang mampu menjadi khotib, maka diperbolehkan untuk tidak melaksanakan khotbah.

Adapun tata cara pelaksanaan salat Iduladha sama saja dengan salat Idul Fitri dengan tujuh kali takbir pada rakaat pertama dan lima kali takbir pada rakaat kedua. Perbedaannya hanya terletak pada niat salat.

Berikut adalah niat salat Iduladha:

Sebagai imam

أُصَلِّيْسُنَّةًلعِيْدِاْلأَضْحَىرَكْعَتَيْنِإِمَامًالِلهِتَعَــــــــالَى

(Ushallii sunnatan liidil adha rokataini imaaman lillaahi ta’ aala)

Artinya: Aku berniat salat Iduladha dua rakaat sebagai imam karena Allah ta’ ala.

Sebagai makmum

أُصَلِّيْسُنَّةًلعِيْدِاْلأَضْحَىرَكْعَتَيْنِمَأْمُوْمًالِلهِتَعَــــــــالَى

(Ushallii sunnatan liidil adha rokataini makmuman lillaahi ta’ aala)

Artinya: Aku berniat salat Iduladha dua rakaat sebagai makmum karena Alla ta’ ala. (mg3)

Tags: IduladhaSalat IdTakbir

Berita Terkait.

Triliunan untuk MBG: Saut Situmorang Soroti Perencanaan Ambisius dan Risiko Politik
Headline

Triliunan untuk MBG: Saut Situmorang Soroti Perencanaan Ambisius dan Risiko Politik

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:33
Saatnya Rencanakan Liburan Sekolah, BWH Hotels Indonesia Tawarkan Beragam Keuntungan
Headline

Kasus Korupsi MBG, LPSK Tunggu Pengajuan JC dari Sony Sonjaya

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:19
Saatnya Rencanakan Liburan Sekolah, BWH Hotels Indonesia Tawarkan Beragam Keuntungan
Headline

KPK Siapkan Gerakan Nasional ASN Berintegritas Ditengah Gempuran Korupsi Terjadi Diberbagai Instansi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:14
SPBU
Headline

Soroti Kenaikan Mendadak Harga Pertamax, YLKI Minta Transparansi dan Perlindungan Konsumen

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:26
bensin
Headline

Pertamina Umumkan Tarif Baru Pertamax, Naik Hampir Rp4.000 per Liter

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:55
telur
Headline

Pemerintah dan Satgas Pangan Kawal Harga Telur, Peternak Diminta Pegang HAP

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:07

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1199 shares
    Share 480 Tweet 300
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1444 shares
    Share 578 Tweet 361
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.