• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Dampak PPKM, Tingkat BOR di Jabar Merosot Jadi 79 Persen

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 19 Juli 2021 - 20:07
in Daerah
Petugas kesehatan memeriksa pasien di Instalasi Gawat Darurat RSUD Bandung, Jawa Barat, Kamis (1/7/2021). Foto : Antara/Novrian Arbi/wsj

Petugas kesehatan memeriksa pasien di Instalasi Gawat Darurat RSUD Bandung, Jawa Barat, Kamis (1/7/2021). Foto : Antara/Novrian Arbi/wsj

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tingkat keterpakaian tempat tidur pasien atau Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 di Jawa Barat (Jabar) turun menjadi 79 persen setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai pada 3 Juli 2021.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Jawa Barat pada Minggu (18/7/2021) tingkat keterpakaian tempat tidur pasien di rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 sebesar 79,54 persen, turun dari 90,91 persen pada Jumat (2/7), sebelum PPKM Darurat dijalankan.

BacaJuga:

Kanwil BPN Jawa Timur Kembangkan SMART-Talent Jatim untuk Optimalkan Penempatan Pegawai Berbasis Data

Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Penyelundupan 225.000 Batang Rokok Ilegal di Tol Cipali ​

Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Timur Gagalkan Pengiriman Narkotika Sintetis

“Keterisian rumah sakit konsisten mengalami penurunan sejak PPKM Darurat diberlakukan. Kabar baik ini harus disertai dengan peningkatan kedisiplinan masyarakat menerapkan prokes, supaya BOR ini bisa terus turun hingga 30 persen seperti sebelum libur Lebaran,” kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jabar Daud Achmad di Bandung, Senin (19/7/2021).

Gubernur Jabar Ridwan Kamil sebelumnya mengemukakan bahwa penurunan BOR rumah sakit tidak lepas dari upaya pemerintah dalam menyediakan ruang isolasi, menambah jumlah tempat tidur pasien di rumah sakit, serta menyiapkan fasilitas pemulihan.

“Pertama adalah pemanfaatan ruang isolasi desa supaya yang OTG dan gejala ringan tidak perlu ke rumah sakit. Kedua, menaikkan tempat tidur untuk Covid-19 dari jatah pasien umum,” katanya dikutip Antara.

Ia mengatakan bahwa pemerintah juga menyiapkan tempat pemulihan bagi pasien Covid-19 yang telah mendapat perawatan di rumah sakit.

Gubernur mengimbau warga Jabar meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 supaya kasus infeksi virus Corona terus menurun, demikian pula keterisian rumah sakit.

“Harus bisa seperti sebelum Lebaran, di mana keterisian RS Covid-19 bisa di bawah 30 persen. Kuncinya jaga prokes, karena prokes ibarat kita pakai helm untuk kurangi potensi kecelakaan lalu lintas,” katanya. (mg3)

Tags: coronacovid19jabar

Berita Terkait.

bpn
Daerah

Kanwil BPN Jawa Timur Kembangkan SMART-Talent Jatim untuk Optimalkan Penempatan Pegawai Berbasis Data

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:23
Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Penyelundupan 225.000 Batang Rokok Ilegal di Tol Cipali  ​
Daerah

Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Penyelundupan 225.000 Batang Rokok Ilegal di Tol Cipali ​

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:04
Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Timur Gagalkan Pengiriman Narkotika Sintetis
Daerah

Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Timur Gagalkan Pengiriman Narkotika Sintetis

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:28
APK Kuliah Baru 35 Persen, Alumni Perguruan Tinggi Diminta Ikut Perluas Akses Pendidikan
Daerah

APK Kuliah Baru 35 Persen, Alumni Perguruan Tinggi Diminta Ikut Perluas Akses Pendidikan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:23
Bea Cukai Samarinda Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,97 Miliar Hasil 458 Penindakan
Daerah

Bea Cukai Samarinda Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,97 Miliar Hasil 458 Penindakan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:03
Kementrans
Daerah

Kementerian Transmigrasi Serahkan 27 Sertifikat Tanah di Maluku Tengah, Komisi V Dorong Pengembangan Kawasan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:02

OLAHRAGA

timnas
Olahraga

Resmi Dirilis, Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:10

INDOPOSCO.ID – Kabar yang dinanti pencinta sepak bola Tanah Air akhirnya datang. Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) resmi merilis jadwal...

SelengkapnyaDetails
amin

Raih 73 Medali di Asian Para Games 2026, Atlet Indonesia Didorong Dapat Apresiasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:06
kane

Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026, Ungguli Mbappe dan Lamine Yamal

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:36
Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12

Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:53
Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga

Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:34

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    4742 shares
    Share 1897 Tweet 1186
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1216 shares
    Share 486 Tweet 304
  • Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektare di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

    962 shares
    Share 385 Tweet 241
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    959 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.