• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polda Metro Amankan 36 Bus Langgar PPKM Darurat

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 17 Juli 2021 - 12:11
in Megapolitan
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polda Metro Jaya mengandangkan 36 bus antarkota yang ketahuan melanggar aturan PPKM Darurat. Pelanggaran ke-36 bus tersebut beragam, mulai dari pelanggaran trayek hingga pemalsuan tes swab PCR.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, pelanggaran serupa sebelumnya sudah sering terjadi namun masih saja ada yang nekat melanggar. “Ini yang kami sayangkan, masih saja ada oknum-oknum memalsukan PCR, kartu vaksin, swab antigen untuk bisa berangkat tanpa melalui tes,” kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu.

BacaJuga:

Transformasi Sektor Persampahan Nasional: Pemerintah Pastikan Perlindungan Sosial Pekerja Pemilah Sampah

Jambore Media AfiliasiMu #3 Resmi Dibuka, Perkuat Media Muhammadiyah di Era Digital

Ekshumasi Jenazah Sutrimo Berjalan Tepat Waktu, Polisi Libatkan Tim Dokter Forensik

Dikatakan Yusri Yunus, untuk angkutan umum yang beroperasi, ada beberapa aturan yang harus ditaati sesuai SE Menteri Perhubungan No 43/2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri.

“Itu juga sudah ada di dalamnya aturan untuk kendaraan umum jarak jauh, harus memiliki PCR, surat antigen, atau kartu vaksinasi minimal 1 kali vaksin,” kata Yusri Yunus.

Sejauh ini, penyidik masih mendalami pelanggaran apa saja yang dilakukan ke-36 armada bus tersebut. Setelah itu baru ditentukan sanksi apa saja yang pas untuk perusahaan pemilik armada tersebut.

“Sanksi tidak bisa langsung kita berikan karena tilangnya berjalan,” tambah Yunus.

Yusri pun menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penindakan kepada PO yang melanggar ketentuan perjalanan untuk angkutan darat selama masa PPKM Darurat. (bro)

Tags: busPelanggar PPKM DaruratPolda Metro JayaPolriPPKM Darurat

Berita Terkait.

rdf
Megapolitan

Transformasi Sektor Persampahan Nasional: Pemerintah Pastikan Perlindungan Sosial Pekerja Pemilah Sampah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:11
jambore
Megapolitan

Jambore Media AfiliasiMu #3 Resmi Dibuka, Perkuat Media Muhammadiyah di Era Digital

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:45
Clinic
Megapolitan

Ekshumasi Jenazah Sutrimo Berjalan Tepat Waktu, Polisi Libatkan Tim Dokter Forensik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:05
The-Sounds-Project
Megapolitan

Challenge Ad-Dhuha Berhadiah Alkohol Viral, Pihak Newport dan Ancol Disorot soal Pengawasan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:21
Musik-Festival
Megapolitan

Saat Ayat Suci Jadi Challenge Berhadiah Alkohol, Pemuda Kota Bicara Soal Batas Kepatutan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:01
MUI Jadi Mitra Strategis Pemprov DKI Kawal Jakarta Menuju Kota Global
Megapolitan

MUI Jadi Mitra Strategis Pemprov DKI Kawal Jakarta Menuju Kota Global

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:11

BERITA POPULER

  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2211 shares
    Share 884 Tweet 553
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2466 shares
    Share 986 Tweet 617
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1280 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1137 shares
    Share 455 Tweet 284
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1380 shares
    Share 552 Tweet 345
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.