• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Satpol PP Kota Serang Kumpulkan Denda Rp4,1 Juta dari Pelanggar Prokes

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 14 Juli 2021 - 16:41
in Nusantara
Ilustrasi - Personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Banten bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggekar patroli protokol kesehatan (prokes) dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.

Ilustrasi - Personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Banten bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggekar patroli protokol kesehatan (prokes) dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diterapkan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang dapat menyumbangkan Rp4.150.000 dari pelanggar protokol kesehatan untuk penanganan pandemi.

Uang itu terkumpul setelah petugas menerapkan sanksi denda dan tindakan pidana ringan (Tipiring), kepada masyarakat atau pelaku usaha yang bandel tidak menjalankan protokol kesehatan (prokes).

BacaJuga:

Program Kelurahan “Cantik” di Surakarta Jadi Contoh Nasional, DPR Siapkan Penguatan dalam Revisi UU Statistik

Akademisi Apresiasi Inovasi BPN Kabupaten Tangerang, dari ‘Hallo Kakan’ hingga ‘Laris Manis’

Peringati Hari Bumi TP PKK dan TP Posyandu Jawa Tengah Dorong Ekonomi Sirkular

“Total denda Rp4.150.000, itu saja yang kita dapat langsung kita setorkan kas daerah,” kata Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani, Rabu (14/7/2021).

Ia menyebutkan, para pelanggar di perkotaan dan komplek lingkungan jumlahnya flukuatif. Namun yang pasti, kesadaran menjalankan prokes masih minim. Sebab, masih ada masyarakat yang main kucing-kucingan dengan petugas.

“Flukuatif, ada perkotaan, perkampungan. Maklumlah, kalau lagi begini masyarakat kucing-kucingan ya, kalau ada petugas pakai masker, jaga jarak. Kalau nggak ada ya itu lagi,” ungkapnya.

Menurutnya, dalam mengatur masyarakat harus memiliki kesabaran tinggi, melakukan teguran dengan persuasif dan penuh iklas. Sehingga, masyarakat dapat mengerti pentingnya prokes dalam situasi pandemi.

“Kalau di daerah perkotaan di protokol itu sudah bagus, tiap malam kita patroli. Untuk daerah samping, atau pinggiran, kita sudah koordinasikan dengan Satgas Covid kecamatan. Itu tiap alam ada agenda patroli,” tuturnya. (son)

Tags: covid-19kota serangProkessatpol pp kota serang

Berita Terkait.

Kunjungan-kerja
Nusantara

Program Kelurahan “Cantik” di Surakarta Jadi Contoh Nasional, DPR Siapkan Penguatan dalam Revisi UU Statistik

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:08
adib
Nusantara

Akademisi Apresiasi Inovasi BPN Kabupaten Tangerang, dari ‘Hallo Kakan’ hingga ‘Laris Manis’

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:02
jateng
Nusantara

Peringati Hari Bumi TP PKK dan TP Posyandu Jawa Tengah Dorong Ekonomi Sirkular

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:22
Game-Rapat
Nusantara

Anggota DPRD Jember Kedapatan Main Game saat Rapat, Formappi Soroti Etika Wakil Rakyat

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:21
Wirya Hadinata Sebut Industri Nikel Butuh CFO yang Paham Operasi Lapangan
Nusantara

Perluas Jaringan di Jawa Timur, Kia Resmikan Dealer Spazio Tower di Surabaya Barat

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:03
Pegadaian Gelar Operasi Katarak Gratis, 300 Peserta Ikuti Screening dan 125 Orang Dioperasi
Nusantara

Pegadaian Gelar Operasi Katarak Gratis, 300 Peserta Ikuti Screening dan 125 Orang Dioperasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:53

BERITA POPULER

  • hujan

    Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1085 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1075 shares
    Share 430 Tweet 269
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.