• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Langgar PPKM Darurat, 15 Rumah Makan di Kota Serang Ditutup Tiga Hari

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 14 Juli 2021 - 16:29
in Nusantara
Ilustrasi - Foto: nstagram/@tmcpoldametro

Ilustrasi - Foto: nstagram/@tmcpoldametro

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes) di wilayah Kota Serang masih minim. Hal itu dibuktikan dengan adanya 15 rumah makan terpaksa ditutup sementara selam tiga hari, karena melanggar Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kepala Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani mengatakan, ada 15 tempat rumah makan yang dilakukan penutupan selama 3×24 jam karena melayani makan di tempat di atas jam operasional.

BacaJuga:

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

“Ada juga yang ditutup sementara karena menyediakan makan di tempat di luar operasional, itu ada 15 titik rumah makan. Kita ada penutupan sementara tiga kali 24 jam,” katanya saat ditemui di Diskominfo Kota Serang, Rabu (14/7/2021).

Menurut Kusna, sejauh ini ada 120 pelanggar prokes di Kota Serang. Dari jumlah itu, 40 pelanggar telah disanksi tindak pidana ringan (Tipiring), sementara sisanya disanksi sosial dan teguran.

“Kalau sampai sekarang pelanggaran totalnya ada 120 orang. Yang 40 orang di tipiring dan selebihnya terguran tertulus, sanksi sosial,” ujarnya.

Jika pelanggar yang ditegur tertulis melakukan pelanggaran lagi, maka petugas tidak akan segan untuk memberikan sanksi tipiring atau denda. Sementara 15 rumah makan yang ditutup, boleh berjualan kembali dengan patuh pada aturan yang berlaku.

“Kalau tidak melanggar lagi mah boleh lagi dagang, tapi emngikuti aturan tidak menyediakan makan di tempat, tidka melebihi jam operasional. Kalau mereka masih melanggar, akan kita tipiring. Saya usahaan minggu ini (sidang tipiring lagi),” tegasnya. (son)

Tags: covid-19kota serangPPKM Daruratrumah makan

Berita Terkait.

Strategis dan Berkelanjutan, Pullman Jakarta Central Park Tawarkan Pengalaman MICE Kelas Dunia
Nusantara

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:05
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:33
LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi
Nusantara

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:05
Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    5154 shares
    Share 2062 Tweet 1289
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1506 shares
    Share 602 Tweet 377
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    988 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1536 shares
    Share 614 Tweet 384
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.