INDOPOSCO.ID – Lembaga DPR menunggu usulan pemerintah jika ingin halaman Kompleks Parlemen digunakan menjadi rumah sakit darurat untuk menangani pasien Covid-19. Kalau usulan tersebut sudah disampaikan pemerintah, maka akan dibahas dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI.
“Kalau akan digunakan halaman (Kompleks Parlemen, red), kami akan juga bantu memfasilitasinya,” kata Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar di Jakarta, Jumat (9/7/2021).
Namun, lanjut dia, hingga saat ini belum ada usulan dari Pemerintah yang meminta agar halaman-halaman di Kompleks Parlemen dijadikan RS Darurat Covid-19.
Dia menilai kalau pemerintah ingin menjadikan halaman DPR sebagai RS Darurat Covid-19, maka seharusnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikannya, karena terkait fasilitas pendukung berdirinya rumah sakit.
“Rumah sakit publik tentu Kemenkes harus menyampaikan juga keinginannya, karena tentu ada prasyarat-prasyarat yang harus dipenuhi misalnya listrik, air, tenda dengan pendingin udara dan lain sebagainya,” ujarnya dilansir Antara.
Indra menegaskan bahwa pada prinsipnya DPR akan membantu Pemerintah dengan berbagai cara untuk mengatasi pandemi Covid-19 secara bersama-sama. Selain itu, dia mengatakan para anggota DPR maupun fraksi-fraksi di DPR belum ada yang mengusulkan terkait penggunaan halaman gedung DPR/MPR menjadi RS Darurat Covid-19. (aro)








