• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Siap Disidang, Berkas Korupsi UIN Sumut Dilimpahkan ke Pengadilan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 9 Juli 2021 - 23:47
in Nusantara
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Sumanggar Siagian. Foto : Antara/Munawar

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Sumanggar Siagian. Foto : Antara/Munawar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Berkas perkara tiga orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu Kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara (Sumut) Tahun Anggaran 2018 dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumut Sumanggar Siagian membenarkan pelimpahan berkas perkara tiga tersangka itu, yakni SD (mantan Rektor UIN Sumut), SS (Pejabat Pembuat Komitmen/PPK), dan JS (Direktur PT Multi Karya Bisnis/MKBP).

BacaJuga:

Tangkal Kejahatan Lintas Negara, Imigrasi Perkuat Pengawasan Perbatasan

Kemarau Sebabkan Kekeringan Melanda, 4.245 KK di Lombok Barat Krisis Air Bersih

Implementasi ‘Menambang dengan Hati’, NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta

Ia menyebutkan, berkas perkara tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan pada Kamis (8/7/2021). “Berkas perkara kasus korupsi di UIN Sumut itu diterima Panitera Pengadilan Tipikor Medan,” ujar mantan Kasi Pidum Kejari Binjai ketika dikonfirmasi, di Medan, Jumat (9/7/2021) dikutip Antara.

Sebelumnya, Kejari Medan telah menerima berkas perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu Kampus II UIN Sumut Tahun Anggaran 2018 dari penyidik Polda Sumut. Berkas perkara tersebut diterima JPU pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Medan.

Penyerahan berkas perkara, tersangka dan barang bukti dari Polda Sumut (Tahap II), Senin (28/6). Berkas perkara itu dinyatakan lengkap (P-21) pada tanggal 14 Juni 2021. Perkara dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu Kampus II UIN Sumut TA 2018, dengan nilai kontrak sebesar Rp44.973.352.461.

Namun ternyata bangunan gedung kuliah yang dikerjakan oleh PT MKBP tersebut mangkrak, sehingga mengalami kerugian keuangan negara sebesar Rp10,3 miliar. Tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (aro)

Tags: korupsimedansumutTipikor

Berita Terkait.

Hendarsam-Marantoko
Nusantara

Tangkal Kejahatan Lintas Negara, Imigrasi Perkuat Pengawasan Perbatasan

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:22
lombok
Nusantara

Kemarau Sebabkan Kekeringan Melanda, 4.245 KK di Lombok Barat Krisis Air Bersih

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:06
nhm
Nusantara

Implementasi ‘Menambang dengan Hati’, NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:54
Polda Jabar Bentuk Satgas Khusus Usut Kasus Penganiayaan Brutal oleh Taufik Hidayat
Nusantara

Polda Jabar Buka Layanan Pengaduan bagi Korban Lain Tersangka Taufik Hidayat

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:30
Pegadaian Dukung Program 2 Ribu Pohon di Kaltim, Dorong Kolaborasi Hijau untuk Lingkungan Berkelanjutan
Nusantara

Pegadaian Dukung Program 2 Ribu Pohon di Kaltim, Dorong Kolaborasi Hijau untuk Lingkungan Berkelanjutan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:53
Hadapi Ancaman El Nino, Pemerintah Klaim Stok Beras Terkuat Sepanjang Sejarah
Nusantara

Huntap Mulai Dibangun, Harapan Korban Gempa Sigi Kian Nyata

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:32

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1534 shares
    Share 614 Tweet 384
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1134 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
Cunha
Olahraga

Hasil Piala Dunia : Bantai Skotlandia 3-0, Matheus Cunha: Kepercayaan Diri Brasil Telah Kembali

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 25 Juni 2026 - 10:52

INDOPOSCO.ID - Penyerang Timnas Brasil Matheus Cunha menyebut kepercayaan diri Selecao telah kembali sepenuhnya usai sang pelatih Carlo Ancelotti memberikan...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Maroko

Hasil Piala Dunia Grup C: Maroko Temani Brasil ke 32 Besar, Skotlandia Menanti Keajaiban

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:41
Promise-David

Kanada Kalah dari Swiss, Jesse Marsch Tetap Puji Aksi Pemain Cadangan

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:21
Pemain-Swiss

Hasil Piala Dunia Grup B: Swiss-Kanada Lolos, Bosnia Intip Tiket 32 Besar

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:19
naldo

Tertinggal dari Messi di Perburuan Sepatu Emas, Begini Respons Ronaldo

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:22
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.