• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Mobilitas Penduduk Jabodetabek Turun Drastis

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 8 Juli 2021 - 23:48
in Headline
Tangkapan layar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam konferensi pers harian PPKM Darurat yang dipantau secara daring di Jakara, Kamis. Foto: (ANTARA/Desi Purnamawati)

Tangkapan layar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam konferensi pers harian PPKM Darurat yang dipantau secara daring di Jakara, Kamis. Foto: (ANTARA/Desi Purnamawati)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pergerakan warga di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) turun signifikan. Itu dampak dari aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3 Juli 2021.

“Terlihat penurunan drastis pada mobilitas penduduk di jabodetabek pasca penerapan PPKM Darurat jika dilihat detail pada ‘google mobility report’, penurunan paling tinggi terjadi pada mobilitas ke tempat kerja, tempat umum dan stasiun,” kata Wiku kepada wartawan dalam siaran pers secara online di Jakarta, Kamis.

BacaJuga:

Pernah Jadi Presiden, Menbud Dukung Mr. Assaat Raih Gelar Pahlawan Nasional

Buntut Kasus Silmy Karim, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura di Kantor Imigrasi Jaksel

Dewas KPK Proses Laporan Etik Pemindahan Penahanan Gus Yaqut

Menurutnya, perkantoran yang bukan sektor esensial harus mematuhi peraturan PPKM darurat dengan memberlakukan WFH (Work From Home) 100 persen pada karyawannya. Pemerintah menghindari munculnya klaster baru di perkantoran. “Dari klaster perkantoran, karyawan membawa virus ke rumah dan meningkatkan potensi klaster keluarga. Itu yang ingin kita cegah juga,” beber Wiku.

Namun demikian, penerapan PPKM darurat di Pulau Jawa-Bali juga harus diikuti dengan oenerapan PPKM mikro yang lebih ketat di kawasan selain Jawa-Bali.

Apalagi ada provinsi-provinsi di luar Pulau Jawa-Bali yang tingkat keterisian tempat tidur rumah sakitnya di atas 60 persen yaitu Provinsi Lampung (81 persen), Kepulauan Riau (77 persen), Kalimantan Timur (74 persen), Papua Barat (73 persen), Kalimantan Barat (70 persen), Sumatera Selatan (69 persen), Bengkulu (66 persen) dan Sumatera Barat (65 persen).

Selain itu pemerintah juga memutuskan ada 43 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa bali dengan status level 4 untuk melakukan pengetatan PPKM Mikro.

“Level 4 yaitu kabupaten/kota yang memiliki lebih dari 150 kasus per 100 ribu penduduk, lebih dari 30 yang dirawat per 100 ribu penduduk dan lebih dari 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk untuk melakukan pengetatan PPKM mikro,” tambah Wiku.

Berikut detail dari 43 kabupaten/kota tersebut:

1. Sebanyak 18 kabupaten/kota di Pulau Sumatera yaitu:
Kota Banda Aceh, kota Medan, kota Sibolga, kota Bukit Tinggi, kota Padang, kota Padang Panjang, kota Solok, kota Lubuk Linggau, kota Palembang, kota Jambi, Bintan, kota Batam, kota Tanjung Pinang, Natuna, kota Pekanbaru, kota Bandarlampung dan kota Metro

2. Sebanyak 9 kabupaten/kota di pulau Kalimantan yaitu:
kota Pontianak, kota Singkawang, kota Palangkaraya, Lamandau, Sukamara, Berau, kota Balikpapan, kota Bontang dan Bulungan

3. Sebanyak 3 kabupaten/kota di kepulauan Nusa Tenggara yaitu kota Mataram, Lembata dan Nagekeo

4. Sebanyak 4 kabupaten/kota di pulau Sulawesi yaitu kota Palu, kota Kendari, kota Manado dan kota Tomohon

5. Sebanyak 2 kabupaten/kota di kepulauan Maluku yaitu kepulauan Aru dan kota Ambon

6. Sebanyak 7 kabupaten/kota di Pulau Papua yaitu Boven Digoel, kota Jayapura, Fakfak, kota Sorong, Manokwari, Teluk Bintuni dan teluk Wondama

“Pada daerah-daerah yang disebutkan tersebut memiliki kewajiban secara pararel penguatan upaya ‘testing, tracing, treatment’, pengetatan kegiatan masyarakat di sektor sosial ekonomi dan penerapan skenario pengendalian di tingkat komunitas menyesuaikan zonasi RT-nya,” kata Wiku.

Terdapat 8 aturan untuk ke-43 kabupaten tersebut yaitu:

1. Menerapkan WFH sektor perkantoran 75 persen dan WFO 25 persen
2. Kegiatan belajar megnajar dilakukan secara daring
3. Sektor esensial beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas dan penerapan protokol kesehatan lebih ketat
4. Kegiatan restoran maksimal 25 persen dan layanan pesan antar tetap diizinkan sampai pukul 20.00 waktu setempat
5. Kegiatan di pusat perbelanjaan hanya sampai 17.00 dengan pengunjung maksimal 25 persen
6. Kegiatan konstruksi dapat beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan ketat
7. Kegiatan ibadah di rumah ibadah, area publik atau fasilitas umum serta kegiatan seni budaya, kegiatan rapat, seminar, pertemuan luring ditiadakan dan ditutup sementara
8. Pada transportasi umum dilakukan pengaturan kapasitas, jam operasional dan protokol kesehatan ketat oleh pemda. (bro)

Tags: MobilitasPenduduk JabodetabekTurun Drastis

Berita Terkait.

Assaat
Headline

Pernah Jadi Presiden, Menbud Dukung Mr. Assaat Raih Gelar Pahlawan Nasional

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:47
Silmi-Karim
Headline

Buntut Kasus Silmy Karim, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura di Kantor Imigrasi Jaksel

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:27
Dewas KPK Proses Laporan Etik Pemindahan Penahanan Gus Yaqut
Headline

Dewas KPK Proses Laporan Etik Pemindahan Penahanan Gus Yaqut

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:57
Karhutla dan Kekeringan Masih Dominasi, BNPB Minta Daerah Perkuat Kesiapsiagaan
Headline

MUI: Fatwa Tak Bisa Diintervensi Negara, Independensi Ulama Harga Mati

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:01
FA
Headline

AGO Seizes Money Laundering-Related Documents in Search of Febrie Adriansyah’s Home

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:39
spbu
Headline

Pertamina Turunkan Harga Pertamax Jadi Rp15.950 per Liter Mulai 1 Agustus 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:55

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2109 shares
    Share 844 Tweet 527
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1336 shares
    Share 534 Tweet 334
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    1308 shares
    Share 523 Tweet 327
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1153 shares
    Share 461 Tweet 288
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.