• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Mobilitas Penduduk Jabodetabek Turun Drastis

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 8 Juli 2021 - 23:48
in Headline
Tangkapan layar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam konferensi pers harian PPKM Darurat yang dipantau secara daring di Jakara, Kamis. Foto: (ANTARA/Desi Purnamawati)

Tangkapan layar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam konferensi pers harian PPKM Darurat yang dipantau secara daring di Jakara, Kamis. Foto: (ANTARA/Desi Purnamawati)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pergerakan warga di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) turun signifikan. Itu dampak dari aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3 Juli 2021.

“Terlihat penurunan drastis pada mobilitas penduduk di jabodetabek pasca penerapan PPKM Darurat jika dilihat detail pada ‘google mobility report’, penurunan paling tinggi terjadi pada mobilitas ke tempat kerja, tempat umum dan stasiun,” kata Wiku kepada wartawan dalam siaran pers secara online di Jakarta, Kamis.

BacaJuga:

Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI

INDOPOSCO-UMJ Journalist Competency Test for 21st Cohort Concludes, All Participants Declared Competent

Prabowo Shouts “Free Palestine” at Gontor, Analyst Highlights Indonesia’s Concrete Steps

Menurutnya, perkantoran yang bukan sektor esensial harus mematuhi peraturan PPKM darurat dengan memberlakukan WFH (Work From Home) 100 persen pada karyawannya. Pemerintah menghindari munculnya klaster baru di perkantoran. “Dari klaster perkantoran, karyawan membawa virus ke rumah dan meningkatkan potensi klaster keluarga. Itu yang ingin kita cegah juga,” beber Wiku.

Namun demikian, penerapan PPKM darurat di Pulau Jawa-Bali juga harus diikuti dengan oenerapan PPKM mikro yang lebih ketat di kawasan selain Jawa-Bali.

Apalagi ada provinsi-provinsi di luar Pulau Jawa-Bali yang tingkat keterisian tempat tidur rumah sakitnya di atas 60 persen yaitu Provinsi Lampung (81 persen), Kepulauan Riau (77 persen), Kalimantan Timur (74 persen), Papua Barat (73 persen), Kalimantan Barat (70 persen), Sumatera Selatan (69 persen), Bengkulu (66 persen) dan Sumatera Barat (65 persen).

Selain itu pemerintah juga memutuskan ada 43 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa bali dengan status level 4 untuk melakukan pengetatan PPKM Mikro.

“Level 4 yaitu kabupaten/kota yang memiliki lebih dari 150 kasus per 100 ribu penduduk, lebih dari 30 yang dirawat per 100 ribu penduduk dan lebih dari 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk untuk melakukan pengetatan PPKM mikro,” tambah Wiku.

Berikut detail dari 43 kabupaten/kota tersebut:

1. Sebanyak 18 kabupaten/kota di Pulau Sumatera yaitu:
Kota Banda Aceh, kota Medan, kota Sibolga, kota Bukit Tinggi, kota Padang, kota Padang Panjang, kota Solok, kota Lubuk Linggau, kota Palembang, kota Jambi, Bintan, kota Batam, kota Tanjung Pinang, Natuna, kota Pekanbaru, kota Bandarlampung dan kota Metro

2. Sebanyak 9 kabupaten/kota di pulau Kalimantan yaitu:
kota Pontianak, kota Singkawang, kota Palangkaraya, Lamandau, Sukamara, Berau, kota Balikpapan, kota Bontang dan Bulungan

3. Sebanyak 3 kabupaten/kota di kepulauan Nusa Tenggara yaitu kota Mataram, Lembata dan Nagekeo

4. Sebanyak 4 kabupaten/kota di pulau Sulawesi yaitu kota Palu, kota Kendari, kota Manado dan kota Tomohon

5. Sebanyak 2 kabupaten/kota di kepulauan Maluku yaitu kepulauan Aru dan kota Ambon

6. Sebanyak 7 kabupaten/kota di Pulau Papua yaitu Boven Digoel, kota Jayapura, Fakfak, kota Sorong, Manokwari, Teluk Bintuni dan teluk Wondama

“Pada daerah-daerah yang disebutkan tersebut memiliki kewajiban secara pararel penguatan upaya ‘testing, tracing, treatment’, pengetatan kegiatan masyarakat di sektor sosial ekonomi dan penerapan skenario pengendalian di tingkat komunitas menyesuaikan zonasi RT-nya,” kata Wiku.

Terdapat 8 aturan untuk ke-43 kabupaten tersebut yaitu:

1. Menerapkan WFH sektor perkantoran 75 persen dan WFO 25 persen
2. Kegiatan belajar megnajar dilakukan secara daring
3. Sektor esensial beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas dan penerapan protokol kesehatan lebih ketat
4. Kegiatan restoran maksimal 25 persen dan layanan pesan antar tetap diizinkan sampai pukul 20.00 waktu setempat
5. Kegiatan di pusat perbelanjaan hanya sampai 17.00 dengan pengunjung maksimal 25 persen
6. Kegiatan konstruksi dapat beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan ketat
7. Kegiatan ibadah di rumah ibadah, area publik atau fasilitas umum serta kegiatan seni budaya, kegiatan rapat, seminar, pertemuan luring ditiadakan dan ditutup sementara
8. Pada transportasi umum dilakukan pengaturan kapasitas, jam operasional dan protokol kesehatan ketat oleh pemda. (bro)

Tags: MobilitasPenduduk JabodetabekTurun Drastis

Berita Terkait.

Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI
Headline

Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI

Minggu, 20 September 2026 - 19:29
Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Dimyati Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Headline

INDOPOSCO-UMJ Journalist Competency Test for 21st Cohort Concludes, All Participants Declared Competent

Minggu, 20 September 2026 - 18:40
Prabowo di Gontor: Swasembada Pangan dan Energi Jadi Kunci Hadapi Dunia yang Bergejolak
Headline

Prabowo Shouts “Free Palestine” at Gontor, Analyst Highlights Indonesia’s Concrete Steps

Minggu, 20 September 2026 - 18:10
Prabowo di Gontor: Swasembada Pangan dan Energi Jadi Kunci Hadapi Dunia yang Bergejolak
Headline

Prabowo Serukan “Free Palestine” di Gontor, Pengamat Soroti Langkah Konkret Indonesia

Minggu, 20 September 2026 - 18:05
Label Halal untuk Rokok: Antara Fatwa, Bahaya, dan Kepentingan Konsumen
Headline

Halal Label for Cigarettes: Between Religious Rulings, Health Risks, and Consumer Interests

Minggu, 20 September 2026 - 16:15
Label Halal untuk Rokok: Antara Fatwa, Bahaya, dan Kepentingan Konsumen
Headline

Label Halal untuk Rokok: Antara Fatwa, Bahaya, dan Kepentingan Konsumen

Minggu, 20 September 2026 - 16:05

OLAHRAGA

Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Dimyati Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Olahraga

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Editor Folber Siallagan
Minggu, 20 September 2026 - 20:05

PRIHATIN, kecewa, jengkel campur aduk rasanya, ketika menyaksikan pertandingan di level pembinaan MSI YOUTH DEVELOPMENT 2026 (KU 10–18) yang mempertontonkan...

SelengkapnyaDetails
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5534 shares
    Share 2214 Tweet 1384
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1244 shares
    Share 498 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    939 shares
    Share 376 Tweet 235
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.