• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Mampu Turunkan TPT, SP: Wasnaker harus Awasi Pemagangan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 5 Juli 2021 - 15:04
in Nasional
indoposco

Peserta magang di perusahaan. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar mengatakan, alasan serikat pekerja (SP) menolak penetapan tahun 2021-2022 menjadi the Year of Apprenticeship alias Tahun Magang oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah tidak salah.

“Pemagangan rawan disalahgunakan, peserta magang kerap dipekerjakan seperti pekerja/ buruh pada umumnya,” ungkap Timboel Siregar melalui gawai, Senin (5/7/2021).

BacaJuga:

Menuju Indonesia Emas 2045, ESQ Perkuat Gerakan Pembentukan Karakter

Boy Rafli Amar Ingatkan Bahaya Kepanikan Sosial di Era Tekanan Ekonomi

Cegah Praktik Nonprosedural, Kemenhaj Kembali Gagalkan 32 Jemaah Haji Ilegal di Soetta

Ia mengatakan, tingkat kesejahteraan peserta magang jauh berbeda dengan pekerja. Mereka hanya mendapatkan uang saku dengan beban kerja delapan jam sehari atau 40 jam seminggu.

“Bahkan ada perusahaan yang mewajibkan mereka untuk ikut lembur. Praktik pemagangan ini lebih buruk dari outsourcing,” katanya.

Menurut dia, penolakan SP terhadap sistem pemagangan tersebut tidak salah, karena memang faktanya ada pelanggaran aturan pemagangan oleh oknum perusahaan. Bahkan ada pelaksanaan pemagangan melalui sistem outsourcing.

“Pemagangan itu bukan sistem hubungan kerja, pemagangan adalah bagian dari sistem pelatihan kerja,” terangnya.

Ia menjelaskan, peningkatan keterampilan melalui pelatihan vokasional seperti pemagangan merupakan kebutuhan bagi pekerja. Dengan karakteristik penduduk bekerja Indonesia yang didominasi oleh pekerja lulusan SD ke bawah sebanyak 37,41 persen (49.03 juta orang) dan lulusan SMP sebanyak 18,54 persen (24,3 juta) tentu praktik pelatihan vokasional menjadi penting.

“Peningkatan keterampilan dengan pemagangan akan memberikan nilai tambah bagi pencari kerja, karena mereka langsung bersentuhan dengan teori dan praktik simulasi dan praktik kerja,” jelasnya.

Menurut dia, peserta magang yang ikut langsung dalam proses produksi, akan memberikan pengalaman langsung dan sertifikat pada akhir masa pemagangan. “Saya menilai pemagangan adalah baik dan menjadi kebutuhan penting sehingga tidak perlu ditolak kehadirannya,” katanya.

Ia menyebut, pemagangan sangat dibutuhkan oleh para pencari kerja untuk meningkatkan keterampilan dan pengalaman kerja. Oleh karenanya, seluruh pihak harus mendukung upaya pemerintah meningkatkan keterampilan kerja para pencari kerja.

“Outputnya, para pencari kerja lebih mudah untuk bekerja dan bisa menurunkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) kita,” ucapnya.

Terkait pelanggaran pelaksanaan pemagangan, masih ujar Timboel, pengawas ketenagakerjaan (Wasnaker) di tingkat pusat dan propinsi harus lebih proaktif mengawal program tersebut. Demikian pula, peran SP di perusahaan harus melakukan monitoring program pemagangan.

“Semoga dengan dicanangkannya Tahun Pemagangan oleh Ibu Menaker, lebih banyak lagi perusahaan yang mau menerima peserta pemagangan, sehingga dapat meningkatkan skill pencari kerja dan menurunkan TPT kita,” ungkapnya. (nas)

Tags: Pengawas KetenagakerjaanSerikat PekerjaTingkat Pengangguran TerbukaTPTWasnaker

Berita Terkait.

esq
Nasional

Menuju Indonesia Emas 2045, ESQ Perkuat Gerakan Pembentukan Karakter

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:12
Boy-Rafli-Amar
Nasional

Boy Rafli Amar Ingatkan Bahaya Kepanikan Sosial di Era Tekanan Ekonomi

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:07
Jemaah-haji
Nasional

Cegah Praktik Nonprosedural, Kemenhaj Kembali Gagalkan 32 Jemaah Haji Ilegal di Soetta

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:40
Nadiem
Nasional

Skandal Korupsi Laptop Chromebook Seret Nadiem, Pengamat: Kerusakan Sistem Pendidikan Era Jokowi

Minggu, 17 Mei 2026 - 04:38
Penumpang-Kereta
Nasional

PSO Jaga Mobilitas Lebih 155 Juta Penumpang, Pemerintah Pastikan Tarif Kereta Terjangkau

Minggu, 17 Mei 2026 - 03:07
Pesawat
Nasional

YLKI Kecam Kenaikan Fuel Surcharge, Minta Pemerintah Lindungi Konsumen

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:26

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2272 shares
    Share 909 Tweet 568
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1236 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

    718 shares
    Share 287 Tweet 180
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.