• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

7 Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti Senilai Rp1 Miliar Diamankan Polres Jambi

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 3 Juli 2021 - 13:27
in Nusantara
Para tersangka narkoba yang berhasil ditangkap Polresta Jambi. Foto: Antara

Para tersangka narkoba yang berhasil ditangkap Polresta Jambi. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Jambi mengungkap tiga kasus narkoba dengan tujuh orang tersangka dan barang bukti berupa sabu-sabu serta ganja kering dengan nilai mencapai Rp1 miliar.

Kapolresta Jambi Kombes Dover Christian mengatakan dalam kurun waktu dua hari, anggota Satres Narkoba berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba dari tiga jaringan narkotika yang beroperasi di Kota Jambi.

BacaJuga:

Majelis Hakim Tolak Eksepsi, Terdakwa Ratu Investasi Bakal Jalani Sidang Lanjutan

Ketua DPRD Lebak Dukung Polda Banten Usut Kasus Penculikan Aktivis oleh Oknum Ormas

Pegadaian Dorong Green Tourism di Yogyakarta Lewat Program Becak Kayuh Listrik

Kasus pertama, kata Kapolresta, berhasil diungkap kasus jaringan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 768,19 gram, berada di dua tempat kejadian perkara (TKP) yang pertama di Hotel Luminor Jalan Empu Gandring, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin.

Kemudian TKP kedua yaitu di rumah pelaku berinisial AMH di Jalan Bunga Raya 3 RT 16, Kelurahan Murni, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.

Pada kasus pertama polisi berhasil mengamankan dua orang laki-laki. Pelaku pertama inisial AMH berperan sebagai bandar, dan pelaku inisial LS berperan ikut serta membantu AMH, dengan jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 21 paket dengan berbagai ukuran kemasan (ukuran 100 gram, 10 gram, dan 5 gram) dengan berat total sebanyak 768,19 gram.

Kasus yang kedua, berhasil diungkap kasus jaringan narkotika jenis ganja sebanyak 140 gram. TKP di Perumahan Parma Residence, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan. Dalam kasus ini polisi berhasil mengamankan dua pelaku, yakni l ANH berperan sebagai pengedar dan APP yang berperan ikut serta membantu pelaku.

“Jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 4 paket dengan berbagai kemasan, berat total sebanyak 140 gram,” kata Kapolresta Jambi Kombes Dover Christian seperti dikutip Antara, Sabtu (3/7/2021).

Kasus jaringan narkotika jenis sabu-sabu TKP-nya yaitu di depan Rumah Makan Aneka Rasa, Jalan Empu Gandring, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin. Petugas juga berhasil mengamankan tiga orang pelaku berjenis kelamin laki-laki.

Kapolres menjelaskan pelaku pertama berinisial JM berperan sebagai pengedar, pelaku DRW berperan sebagai perantara, dan terakhir pelaku TRH berperan sebagai perantara. Jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 24 paket dengan berbagai kemasan, berat total sebanyak 34,73 gram.

Kapolresta menjelaskan dari pengungkapan ketiga kasus narkotika tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan sebanyak 45 paket dan berat sebanyak 802,92 gram. Sedangkan narkotika jenis ganja sebanyak 4 paket dan berat sebanyak 140 gram.

Akibat perbuatannya para pelaku disangkakan Pasal 114 atau 112 dan 111 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan minimal enam tahun penjara. (wib)

Tags: pengedar narkobaPolres JambiPolri

Berita Terkait.

agustin
Nusantara

Majelis Hakim Tolak Eksepsi, Terdakwa Ratu Investasi Bakal Jalani Sidang Lanjutan

Selasa, 21 Juli 2026 - 00:30
lebak
Nusantara

Ketua DPRD Lebak Dukung Polda Banten Usut Kasus Penculikan Aktivis oleh Oknum Ormas

Senin, 20 Juli 2026 - 20:12
gadai
Nusantara

Pegadaian Dorong Green Tourism di Yogyakarta Lewat Program Becak Kayuh Listrik

Senin, 20 Juli 2026 - 19:19
BC-Probolinggo
Nusantara

Dukung Legalitas Industri Hasil Tembakau, Bea Cukai Terbitkan Izin NPPBKC untuk PR Jagad Globalinggo

Senin, 20 Juli 2026 - 17:07
korban
Nusantara

Korban Penculikan Oknum Ormas di Lebak Ultimatum Polda Banten

Senin, 20 Juli 2026 - 16:16
Barbuk
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 216 Kilogram Sisik Tenggiling di Pelabuhan Roro Tanjung Uban

Senin, 20 Juli 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12555 shares
    Share 5022 Tweet 3139
  • Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3172 shares
    Share 1269 Tweet 793
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2882 shares
    Share 1153 Tweet 721
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1413 shares
    Share 565 Tweet 353
  • Sah Jadi WNI, Mitchell Baker Bawa Postur Tinggi dan Insting Gol Mumpuni

    1083 shares
    Share 433 Tweet 271
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.