• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Menag Revisi Aturan Salat Iduladha Disesuaikan PPKM Darurat

Redaksi by Redaksi
Jumat, 2 Juli 2021 - 09:47
in Headline
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Instagram/@gusyaqut

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Instagram/@gusyaqut

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah resmi memberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20Juli 2021. Langkah tersebut diambil untuk menekan penyebaran Covid-19.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bakal segera merevisi surat edaran penyelenggaraan Iduladha, disesuaikan dengan kebijakan PPKM Darurat.

Pengetatan aktivitas mencakup salah satunya, tempat ibadah seperti masjid, musala, gereja, pura, vihara dan klenteng serta tempat umum lainnya ditutup sementara.

“Secara khusus dalam menghadapi Iduladha, kita akan segera lakukan revisi dan sosialisasi SE Pelaksanaan Salat Iduladha dan pelaksanaan kurban. Ini disesuaikan dengan PPKM Darurat,” katanya di Jakarta, Jumat (2/7/2021).

Untuk sekolah dan madrasah, seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring. Fasilitas umum, misalnya area publik, taman umum, tempat wisata umum, dan area publik lainnya juga ditutup sementara.

“Tidak benar rumah ibadah ditutup, sementara sektor pariwisata dibuka,” tandasnya.

Ia menyatakan, kebijakan PPKM Darurat diterapkan sebagai upaya menurunkan lonjakan kasus Covid-19. Sehingga dilakukan pengetatan aktivitas untuk beberapa sektor kegiatan.

Seperti, dilaksanakan 100 persen Work From Home untuk sektor non esensial dan 50 persen untuk sektor esensial.

Cakupan sektor esensial ialah keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina, serta industri orientasi ekspor. (dan)

Tags: menagPPKM Daruratrevisi aturan salat Iduladha
Previous Post

Anggota DPR Minta Pemerintah Tegas Jalankan PPKM Darurat

Next Post

Besok PPKM Darurat, DPRD Banten Minta Pemerintah Efektifkan Satgas RT/RW

Related Posts

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo
Headline

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo

Selasa, 11 November 2025 - 16:26
garis-polisi
Headline

Terkuak! Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Ternyata Sering Akses Dark Web

Senin, 10 November 2025 - 20:38
whoosh
Headline

Selidiki Whoosh, KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara

Senin, 10 November 2025 - 20:23
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.29.26
Headline

Dukungan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Meluas, IPW: Itu Bukan Kriminalisasi

Senin, 10 November 2025 - 16:50
WhatsApp Image 2025-11-10 at 13.56.04
Headline

Hilangnya Etika Politik dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 14:10
gerung
Headline

Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

Senin, 10 November 2025 - 13:05
Next Post
Besok PPKM Darurat, DPRD Banten Minta Pemerintah Efektifkan Satgas RT/RW

Besok PPKM Darurat, DPRD Banten Minta Pemerintah Efektifkan Satgas RT/RW

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.