• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Mantan Direktur Penyidikan KPK Meninggal Akibat Covid-19

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 27 Juni 2021 - 15:41
in Nasional
KPK

Ilustrasi. Logo KPK. Foto: indoposco.id/Safar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Ardian Rahayudi meninggal dunia, Minggu (27/6/2021) pagi. Ardian sebelumnya terkonfirmasi positif Covid-19.

“Benar, telah berpulang ke rahmatullah karena sakit salah satu penyidik terbaik KPK ,hari Minggu sekitar pukul 05.30 WIB di RS PoIri Kramat Jati Jakarta. Informasi yang kami terima benar sebelumnya terpapar Covid-19,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

Ancaman Ruang Digital Mengintai Anak, Komdigi Gaungkan “Seni Menunda Layar” dan PP Tunas

Mendiktisaintek: Generasi Muda Harus Perkuat Inovasi Berbasis Riset dan Teknologi

28.274 Jemaah Haji Telah Berangkat ke Tanah Suci, 125 Ribu Nikmati Fast Track

Ia mengatakan Kompol Ardian telah bertugas selama 7 tahun di lembaga antirasuah tersebut dan menangani berbagai kasus korupsi. “Mohon doanya, semoga amal baiknya diterima Allah SWT dan juga agar seluruh keluarga almarhum yang saat ini masih sakit diberikan kesembuhan dan juga ketabahan,” ucap Ali.

Sebelumnya, KPK menginformasikan bahwa 36 pegawainya yang bekerja di Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi positif Covid-19. KPK juga telah menyesuaikan sistem bekerja bagi para pegawainya mengikuti kebijakan yang berlaku terkait penanganan dan pengendalian Covid-19.

“Menyesuaikan dengan perkembangan dan kebijakan yang berlaku terkait penanganan dan pengendalian Covid-19 serta untuk tetap memastikan berjalannya seluruh tugas dan fungsi pemberantasan korupsi, Pimpinan KPK mengambil kebijakan,” kata Ali.

Kebijakan tersebut, yakni sistem kehadiran fisik menggunakan proporsi 25 persen bekerja dari kantor dan 75 persen bekerja dari rumah. Adapun jam kerja untuk pegawai KPK yang bekerja dari kantor adalah 8 jam dengan ketentuan Senin sampai dengan Kamis pukul 08.00 -17.00 WIB dan Jumat pukul 08.00-17.30 WIB. (wib)

Tags: covid-19KPK

Berita Terkait.

PP-Tunas
Nasional

Ancaman Ruang Digital Mengintai Anak, Komdigi Gaungkan “Seni Menunda Layar” dan PP Tunas

Minggu, 26 April 2026 - 19:27
riset
Nasional

Mendiktisaintek: Generasi Muda Harus Perkuat Inovasi Berbasis Riset dan Teknologi

Minggu, 26 April 2026 - 18:08
jamaah
Nasional

28.274 Jemaah Haji Telah Berangkat ke Tanah Suci, 125 Ribu Nikmati Fast Track

Minggu, 26 April 2026 - 17:07
phi
Nasional

PHI Gulirkan APEKA 2026, Perkuat Peran Media dalam Industri Hulu Migas

Minggu, 26 April 2026 - 16:06
sanung
Nasional

Gaung Kartini di IDSurvey, Maheswari Sisterhood Day 2026 Perkuat Kolaborasi Perempuan

Minggu, 26 April 2026 - 12:22
irene
Nasional

Kementerian Apresiasi Kolaborasi Kreatif Aniwayang Live di Museum Nasional

Minggu, 26 April 2026 - 12:12

BERITA POPULER

  • kartinian

    Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Unggah Foto Wajah Burung, Instagram Lee Jong Suk Picu Spekulasi Hubungan dengan IU

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Tunggu Restu Dewan Keamanan, Keikutsertaan Timnas Iran di Piala Dunia Masih Tanda Tanya

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.