• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Kanada Akan Jadikan Ujaran Kebencian Daring sebagai Kejahatan

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 24 Juni 2021 - 10:51
in Internasional
Warga berjalan sepanjang 7km dari tempat kejadian perkara ke mesjid mengenang keluarga Muslim yang dibunuh yang dalam penjelasan polisi sebagai serangan berdasarkan kebencian di London, Ontario, Kanada, Jumat (11/6/2021). Foto: Antara/Reuters/Carlos Osorio/hp/cfo

Warga berjalan sepanjang 7km dari tempat kejadian perkara ke mesjid mengenang keluarga Muslim yang dibunuh yang dalam penjelasan polisi sebagai serangan berdasarkan kebencian di London, Ontario, Kanada, Jumat (11/6/2021). Foto: Antara/Reuters/Carlos Osorio/hp/cfo

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Liberal Kanada pada Rabu (23/6) mengumumkan rencana untuk menjadikan ujaran kebencian online sebagai kejahatan, meskipun undang-undang yang diusulkan mengecualikan platform media sosial untuk saat ini.

Amendemen yang diusulkan untuk undang-undang pidana dan hak asasi manusia Kanada, yang telah berjalan selama berbulan-bulan, muncul hanya beberapa minggu setelah serangan yang menewaskan empat anggota keluarga Muslim.

BacaJuga:

Hancurkan Misi Kemanusiaan, Israel Bajak Armada Global Sumud dan Tahan 2 Aktivis

Turki Tutup Wilayah Udara Dilewati Pemimpin Israel, Penerbangan Isaac Herzog Dialihkan hingga 8 Jam

Menlu Iran Temui Putin di Rusia, Bahas Solusi Konkret Konflik Timur Tengah

Seorang pria berusia 20 tahun menghadapi tuduhan pembunuhan dan terorisme setelah dia menabrak keluarga dengan truknya di kota barat daya Ontario London pada 6 Juni, sebuah kejahatan yang menurut polisi didasari oleh kebencian.

“Tindakan yang kami ambil hari ini akan membantu melindungi mereka yang rentan, memberdayakan mereka yang menjadi korban dan meminta pertanggungjawaban individu atas kebencian yang mereka sebarkan secara daring,” kata Menteri Kehakiman David Lametti dalam sebuah pernyataan.

Amendemen yang diusulkan akan memudahkan orang untuk mengajukan keluhan terhadap individu yang memublikasikan di Internet – termasuk di media sosial, di laman pribadi, dan di unggahan blog – serta operator laman.

Seseorang dapat didenda hingga C$20.000 (Rp234,5 juta) jika dinyatakan bersalah atas ujaran kebencian yang secara pribadi mengidentifikasi seorang korban.

Namun, operator platform media sosial dikecualikan untuk saat ini. Ottawa mengatakan, pihaknya akan segera meminta masukan publik terkait usulan agar operator-operator tersebut lebih akuntabel.

Ini akan mencakup aturan tentang bagaimana platform “mengatasi materi berbahaya seperti ujaran kebencian, konten teroris (dan) konten yang menghasut kekerasan”. Pejabat pemerintah mengatakan proses konsultasi akan berlangsung selama beberapa bulan musim panas.

Peluang amendemen untuk segera disetujui sangat tipis, mengingat Rabu adalah hari terakhir sesi parlemen saat ini dan Perdana Menteri Justin Trudeau akan memulai kesibukan pemilihan dalam beberapa bulan ke depan. (arm)

Sumber: Reuters
Dikutip dari: Antara

Tags: kanadakejahatanujaran kebencian

Berita Terkait.

kapal
Internasional

Hancurkan Misi Kemanusiaan, Israel Bajak Armada Global Sumud dan Tahan 2 Aktivis

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:11
Turki Tutup Wilayah Udara Dilewati Pemimpin Israel, Penerbangan Isaac Herzog Dialihkan hingga 8 Jam
Internasional

Turki Tutup Wilayah Udara Dilewati Pemimpin Israel, Penerbangan Isaac Herzog Dialihkan hingga 8 Jam

Selasa, 28 April 2026 - 23:49
Abbas-Araghchi
Internasional

Menlu Iran Temui Putin di Rusia, Bahas Solusi Konkret Konflik Timur Tengah

Senin, 27 April 2026 - 11:01
Temui Wakil Wali Kota Seoul, Pramono Bahas K-Food hingga K-Pop dan Konser BTS di Jakarta
Internasional

Temui Wakil Wali Kota Seoul, Pramono Bahas K-Food hingga K-Pop dan Konser BTS di Jakarta

Minggu, 26 April 2026 - 23:54
Insiden Penembakan Jamuan Makan Trump: Petugas Tertembak, Pelaku Membawa Beberapa Senjata
Internasional

Insiden Penembakan Jamuan Makan Trump: Petugas Tertembak, Pelaku Membawa Beberapa Senjata

Minggu, 26 April 2026 - 21:11
Shehbaz-Sharif
Internasional

PM Pakistan Sebut Pertemuan dengan Menlu Iran Berlangsung Produktif

Sabtu, 25 April 2026 - 23:02

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3551 shares
    Share 1420 Tweet 888
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1594 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1276 shares
    Share 510 Tweet 319
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.