• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kejar Target Reforma Agraria, Kementerian ATR/BPN Konsisten Percepat Penyelesaian Konflik Kawasan Non Hutan

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 22 Juni 2021 - 21:30
in Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil. Foto: Ist

Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebagai upaya percepatan program nasional Reforma Agraria, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengikuti Rapat Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria tahun 2021 bersama tim Kantor Staf Presiden dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Rapat yang berlangsung melalui pertemuan daring pada Jumat (18/06/2021) kali ini membahas perkembangan terbaru terkait penanganan 137 kasus/lokasi agraria prioritas tahun 2021 serta pembahasan rencana agenda kerja Tim Bersama periode Juni 2021-Agustus 2021.

Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa pihaknya terus bergerak cepat sebagaimana komitmen pada Maret 2021 lalu. Ia menjelaskan jika sudah banyak kemajuan yang dicapai meski beberapa ada yang belum tuntas.

BacaJuga:

Mutu Belajar Siswa RI Terpuruk, P2G Soroti Rendahnya Literasi dan Numerasi

P2G Desak Perombakan Tata Kelola Guru, Soroti Nasib P3K yang Belum Digaji

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

“Terkait ini, kita sudah melakukan pertemuan dengan Kementerian LHK sejumlah satu kali dan membahas seputar pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja (UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja-red),” jelasnya.

Masih terkait proses percepatan dan penyelesaian konflik untuk program Reforma Agraria, Sofyan A. Djalil berkata bahwa pihaknya sudah pada jalur yang tepat dan tengah berusaha untuk mempercepat penyelesaian. Tak hanya itu, pemantauan berkala sehingga hambatan seperti kendala perundang-undangan relatif teratasi dengan adanya UUCK dan berbagai peraturan turunannya.

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menjelaskan bahwa terdapat 137 lokasi/kasus yang menjadi gambaran lokasi penanganan tahun 2021, dan 32 lokasi/kasus tersebut masuk dalam non kawasan hutan dan menjadi kewenangan Kementerian ATR/BPN. Rincian tersebut yakni 6 aset Negara/PTPN; 20 Hak Guna Usaha (HGU) dan 1 Hak Guna Bangunan (HGB) Swasta; 1 Lokasi Transmigrasi dan 2 Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA); 1 obyek pelepasan kawasan hutan dan 1 tukar menukar kawasan hutan.

Oleh karena itu, guna membangun komunikasi yang positif serta berimbang, dibentuklah tim yang dilengkapi dengan strategi komunikasi dan fokus kerja serta beranggotakan tim Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian ATR/BPN dan Kementerian LHK.

Moeldoko menjelaskan beberapa fokus program yakni penyelesaian konflik kawasan hutan dan non hutan; legalisasi dan redistribusi; pemberdayaan serta penguatan kebijakan reforma agraria. “Progres yang ada patut kita apresiasi bersama dan menjadi pembelajaran menangani penyelesaian di lokasi-lokasi lainnya, sebuah perkembangan yang sangat positif,” tutur Moeldoko.

Beberapa hasil telah dicapai oleh Kementerian ATR/BPN, seperti yang dipaparkan oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria, Andi Tenrisau. Andi Tenrisau menjelaskan bahwa pihaknya membagi kawasan menjadi dalam tiga prioritas. Pada prioritas satu, telah dilakukan penanganan dan penyelesaian konflik sebanyak 16 kasus pada tahun 2021 sehingga pelaksanaan redistribusi tanah pada tahun 2021. Pada prioritas dua, telah dilakukan penanganan dan penyelesaian konflik sebanyak delapan kasus pada tahun 2021 sehingga pelaksanaan redistribusi tanah pada tahun 2022. Pada prioritas tiga, terdapat sepuluh kasus yang sementara masih dalam verifikasi berkas yang akan dilakukan di tiap provinsi.

Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, R.B. Agus Widjayanto menjelaskan bahwa terkait kasus-kasus yang belum terselesaikan secara tuntas, kendalanya terletak pada subjek di lokasi yang berkembang. Tak hanya itu, kendala juga terkait dengan status tanah yang menjadi objek konflik yang merupakan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN). “Kami mendorong pihak pemerintah daerah agar lebih proaktif di dalam penetapan subjek pada lokasi konflik yang direncanakan untuk TORA,” terangnya. (wib)

Tags: kawasan non hutanKementerian ATR/BPN

Berita Terkait.

siswa
Nasional

Mutu Belajar Siswa RI Terpuruk, P2G Soroti Rendahnya Literasi dan Numerasi

Senin, 4 Mei 2026 - 12:22
p2g
Nasional

P2G Desak Perombakan Tata Kelola Guru, Soroti Nasib P3K yang Belum Digaji

Senin, 4 Mei 2026 - 09:51
Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum
Nasional

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:57
asih
Nasional

Guru Diusulkan Jadi Profesi Setara Dokter, Komisi X: Reformasi Besar di RUU Sisdiknas

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:18
sari
Nasional

DPR: Program “Bedah Rumah” Instrumen Penting Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:07
eati
Nasional

Soroti Hardiknas, Komisi X DPR Minta Kaji Ulang Penghapusan Prodi Keguruan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3644 shares
    Share 1458 Tweet 911
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1292 shares
    Share 517 Tweet 323
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2569 shares
    Share 1028 Tweet 642
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    999 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.