• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kejar Target Reforma Agraria, Kementerian ATR/BPN Konsisten Percepat Penyelesaian Konflik Kawasan Non Hutan

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 22 Juni 2021 - 21:30
in Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil. Foto: Ist

Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebagai upaya percepatan program nasional Reforma Agraria, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengikuti Rapat Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria tahun 2021 bersama tim Kantor Staf Presiden dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Rapat yang berlangsung melalui pertemuan daring pada Jumat (18/06/2021) kali ini membahas perkembangan terbaru terkait penanganan 137 kasus/lokasi agraria prioritas tahun 2021 serta pembahasan rencana agenda kerja Tim Bersama periode Juni 2021-Agustus 2021.

Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa pihaknya terus bergerak cepat sebagaimana komitmen pada Maret 2021 lalu. Ia menjelaskan jika sudah banyak kemajuan yang dicapai meski beberapa ada yang belum tuntas.

BacaJuga:

HUT Projo Tanpa Jokowi, Budi Arie Ungkap Alasan yang Tak Bisa Dibuka

Kemenkop Gelar Magang Pengurus KDKMP, Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

12 Tahun Projo, Budi Arie Serukan Pemberantasan Korupsi di Lingkaran Kekuasaan

“Terkait ini, kita sudah melakukan pertemuan dengan Kementerian LHK sejumlah satu kali dan membahas seputar pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja (UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja-red),” jelasnya.

Masih terkait proses percepatan dan penyelesaian konflik untuk program Reforma Agraria, Sofyan A. Djalil berkata bahwa pihaknya sudah pada jalur yang tepat dan tengah berusaha untuk mempercepat penyelesaian. Tak hanya itu, pemantauan berkala sehingga hambatan seperti kendala perundang-undangan relatif teratasi dengan adanya UUCK dan berbagai peraturan turunannya.

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menjelaskan bahwa terdapat 137 lokasi/kasus yang menjadi gambaran lokasi penanganan tahun 2021, dan 32 lokasi/kasus tersebut masuk dalam non kawasan hutan dan menjadi kewenangan Kementerian ATR/BPN. Rincian tersebut yakni 6 aset Negara/PTPN; 20 Hak Guna Usaha (HGU) dan 1 Hak Guna Bangunan (HGB) Swasta; 1 Lokasi Transmigrasi dan 2 Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA); 1 obyek pelepasan kawasan hutan dan 1 tukar menukar kawasan hutan.

Oleh karena itu, guna membangun komunikasi yang positif serta berimbang, dibentuklah tim yang dilengkapi dengan strategi komunikasi dan fokus kerja serta beranggotakan tim Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian ATR/BPN dan Kementerian LHK.

Moeldoko menjelaskan beberapa fokus program yakni penyelesaian konflik kawasan hutan dan non hutan; legalisasi dan redistribusi; pemberdayaan serta penguatan kebijakan reforma agraria. “Progres yang ada patut kita apresiasi bersama dan menjadi pembelajaran menangani penyelesaian di lokasi-lokasi lainnya, sebuah perkembangan yang sangat positif,” tutur Moeldoko.

Beberapa hasil telah dicapai oleh Kementerian ATR/BPN, seperti yang dipaparkan oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria, Andi Tenrisau. Andi Tenrisau menjelaskan bahwa pihaknya membagi kawasan menjadi dalam tiga prioritas. Pada prioritas satu, telah dilakukan penanganan dan penyelesaian konflik sebanyak 16 kasus pada tahun 2021 sehingga pelaksanaan redistribusi tanah pada tahun 2021. Pada prioritas dua, telah dilakukan penanganan dan penyelesaian konflik sebanyak delapan kasus pada tahun 2021 sehingga pelaksanaan redistribusi tanah pada tahun 2022. Pada prioritas tiga, terdapat sepuluh kasus yang sementara masih dalam verifikasi berkas yang akan dilakukan di tiap provinsi.

Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, R.B. Agus Widjayanto menjelaskan bahwa terkait kasus-kasus yang belum terselesaikan secara tuntas, kendalanya terletak pada subjek di lokasi yang berkembang. Tak hanya itu, kendala juga terkait dengan status tanah yang menjadi objek konflik yang merupakan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN). “Kami mendorong pihak pemerintah daerah agar lebih proaktif di dalam penetapan subjek pada lokasi konflik yang direncanakan untuk TORA,” terangnya. (wib)

Tags: kawasan non hutanKementerian ATR/BPN

Berita Terkait.

Harga Emas Masih Fluktuatif, Siap-Siap Hadapi Dua Skenario Pekan Depan
Nasional

HUT Projo Tanpa Jokowi, Budi Arie Ungkap Alasan yang Tak Bisa Dibuka

Senin, 24 Agustus 2026 - 01:36
Kemenkop Gelar Magang Pengurus KDKMP, Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa
Nasional

Kemenkop Gelar Magang Pengurus KDKMP, Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:03
12 Tahun Projo, Budi Arie Serukan Pemberantasan Korupsi di Lingkaran Kekuasaan
Nasional

12 Tahun Projo, Budi Arie Serukan Pemberantasan Korupsi di Lingkaran Kekuasaan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:17
Fauzan
Nasional

Lebih dari 8.400 Kasus, Wamendiktisaintek Fauzan Dorong Kampus Bersatu Perangi TBC di Sulteng

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:09
Anak-anak
Nasional

Pembelajaran Pascabencana Flores Tetap Jalan, Sekolah Gunakan Beragam Moda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:08
Petani
Nasional

AI Mulai Menyentuh Lahan Pertanian, BRIN Dorong Smart Farming

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:46

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.