• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Terapkan 75 Persen WFH di Zona Merah, Sekjen Kemnaker: Kinerja Pegawai Jangan Turun

Redaksi by Redaksi
Senin, 21 Juni 2021 - 10:57
in Nasional
indoposco

Aparatur Sipil Negara (ASN) tengah bekerja di kantor. Foto: Antara

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerapkan 75 persen Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi pegawai Kemnaker yang berada di kabupaten/kota berstatus zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19.

Penerapan aturan tersebut setelah memperhatikan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1/14/HK.04/IX/2020 tentang Sistem Bekerja Aparatur Sipil Negara Dalam Tatanan Normal Baru. Dan menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo agar Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

“Sesuai arahan Menteri Ketenakerjaan Ida Fauziyah, para pegawai yang bekerja di tiap unit kerja dapat melaksanakan Work From Office (WFO) maksimal 25 persen dari jumlah pegawai dengan pertimbangan bahwa wilayah kabupaten/kotanya berada dalam zona merah,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi dalam keterangan, Senin (21/6/2021).

Sementara itu, menurut Anwar, pegawai di tiap unit kerja Kemnaker di wilayah kabupaten/ kota zona kuning atau zona oranye bisa melaksanakan WFO maksimal 50 persen dari jumlah pegawai. WFO tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat di lingkungan kantor.

“Kebijakan ini diambil sebagai upaya pelindungan para pegawai beserta keluarga, dan masyarakat di sekitar lingkungan kerja dari penyebaran Covid-19,” terangnya.

Ia mengatakan, dalam penerapan kebijakan PPKM berbasis mikro tersebut harus tetap memperhatikan target kinerja unit kerja dan target kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah ditentukan.

“WFH itu bukan berarti berarti libur. Jadi target unit, kinerja ASN dan layanan tetap harus dilaksanakan,” ujarnya.

Dia mengingatkan, ASN yang melakukan WFO agar menerapkan prokes secara lebih ketat. Sementara kepada ASN yang melakukan WFH agar tidak melakukan mobilisasi ke daerah lain.

“Ketika ASN melakukan WFH jangan bepergian ke luar daerah dulu, kecuali mendesak. Semua orang harus mematuhi prokes,” ujarnya. (nas)

Tags: covid-19KemnakerWFHZona Merah
Previous Post

Dukung Pemerintah, PPI Tingkatkan Ekspor ke Luar Negeri

Next Post

Rupiah Awal Pekan Melemah, Pasar masih Cermati Proyeksi The Fed

Related Posts

IMG-20251108-WA0013
Nasional

Saat Perempuan Tani Bicara Ketahanan Pangan: Inovasi, Inklusi, dan Kolaborasi

Sabtu, 8 November 2025 - 14:36
WhatsApp Image 2025-11-08 at 13.08.23
Nasional

KAI Dorong Pariwisata Nasional Lewat Peningkatan Layanan untuk Wisatawan Asing

Sabtu, 8 November 2025 - 14:21
WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.05.01
Nasional

Inilah Identitas 7 dari 13 Orang yang Dibawa KPK ke Jakarta dari OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Sabtu, 8 November 2025 - 14:06
WhatsApp Image 2025-11-08 at 12.56.56
Nasional

Pimpinan DPR Ajak Generasi Muda Jadi Agen Perubahan Lewat Parlemen Remaja

Sabtu, 8 November 2025 - 13:48
WhatsApp Image 2025-11-08 at 12.18.40
Nasional

Kemendikdasmen Siapkan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa dan Guru SMAN 72 Jakarta

Sabtu, 8 November 2025 - 13:18
WhatsApp Image 2025-11-08 at 12.03.18
Nasional

Formalisasi Sektor Informal, BPJS Watch: Tekan Angka TPT di Sektor Padat Karya

Sabtu, 8 November 2025 - 12:37
Next Post
indoposco

Rupiah Awal Pekan Melemah, Pasar masih Cermati Proyeksi The Fed

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.