• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Curi Ikan, 27 Warga Negara Vietnam Dideportasi

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 19 Juni 2021 - 11:43
in Nusantara
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat siap mendeportasi 27 warga negara Vietnam, yang ditangkap karena kasus pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia. Foto: Antara

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat siap mendeportasi 27 warga negara Vietnam, yang ditangkap karena kasus pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat segera memulangkan sebanyak 27 warga negara Vietnam yang ditangkap karena kasus pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia.

“Mereka (nelayan Vietnam) merupakan penyerahan dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak dan selanjutnya akan kami deportasi Minggu (20/6/2021) melalui Bandara Supadio dengan tujuan Jakarta, kemudian baru ke negaranya,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Iwan Irawan seperti dikutip Antara, Sabtu (19/6/2021).

BacaJuga:

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Dia menjelaskan, warga negara Vietnam itu diserahkan oleh pihak PSDKP Pontianak pada Kamis (17/6) untuk kemudian diproses deportasi. “Sebelum diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, seluruh pelaku pencuri ikan itu telah menjalani swab antigen dan dinyatakan negatif Covid-19,” ujarnya.

Dia menambahkan, karena penerbangan dari Pontianak ke Jakarta pada Minggu (20/6) penuh, maka proses deportasinya dibagi menjadi dua, yakni untuk besok sebanyak 24 orang dan sisanya tiga orang masih menunggu informasi dari Kedutaan Vietnam,” ungkapnya.

Berdasarkan pasal 75 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang No 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, pejabat Imigrasi berwenang melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menaati peraturan perundang-undangan, katanya.

Dia menambahkan, perlu diketahui bersama, terkait dengan pendeportasian pelaku pencurian ikan tersebut, tidak hanya dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak namun juga dari beberapa Unit Pelaksana Teknis lainnya yang saat ini menangani warga berkewarganegaraan Vietnam, seperti contoh dari Rumah Detensi Imigrasi Pontianak.

“Kami dari Kantor Imigrasi Kelas TPI Pontianak sebelumnya telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Vietnam di Jakarta dan Direktorat Jenderal Imigrasi terkait dengan pelaku illegal fishing tersebut. Karena dari kami (pihak Imigrasi) saat ini sangat terkendala terkait dengan bahan makanan, sehingga pemulangan mereka harus segera dilaksanakan meskipun bertahap,” katanya. (wib)

Tags: Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianaknelayan VietnamPencurian Ikan

Berita Terkait.

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:33
LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi
Nusantara

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:05
Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55
Rokok-Ilegal
Nusantara

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:07

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    2303 shares
    Share 921 Tweet 576
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    966 shares
    Share 386 Tweet 242
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    949 shares
    Share 380 Tweet 237
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.