• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Curi Ikan, 27 Warga Negara Vietnam Dideportasi

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 19 Juni 2021 - 11:43
in Daerah
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat siap mendeportasi 27 warga negara Vietnam, yang ditangkap karena kasus pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia. Foto: Antara

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat siap mendeportasi 27 warga negara Vietnam, yang ditangkap karena kasus pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat segera memulangkan sebanyak 27 warga negara Vietnam yang ditangkap karena kasus pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia.

“Mereka (nelayan Vietnam) merupakan penyerahan dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak dan selanjutnya akan kami deportasi Minggu (20/6/2021) melalui Bandara Supadio dengan tujuan Jakarta, kemudian baru ke negaranya,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Iwan Irawan seperti dikutip Antara, Sabtu (19/6/2021).

BacaJuga:

Dimyati: Pengusaha Pariaman di Banten Bantu Pemerintah Buka Lapangan Kerja

Gandeng Polri, PT Pegadaian (Persero) Perkuat Sinergi Pengamanan dan Pemanfaatan Produk

Kapolri dan Gubernur Banten Bersatu Jaga Warisan Tjimande

Dia menjelaskan, warga negara Vietnam itu diserahkan oleh pihak PSDKP Pontianak pada Kamis (17/6) untuk kemudian diproses deportasi. “Sebelum diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, seluruh pelaku pencuri ikan itu telah menjalani swab antigen dan dinyatakan negatif Covid-19,” ujarnya.

Dia menambahkan, karena penerbangan dari Pontianak ke Jakarta pada Minggu (20/6) penuh, maka proses deportasinya dibagi menjadi dua, yakni untuk besok sebanyak 24 orang dan sisanya tiga orang masih menunggu informasi dari Kedutaan Vietnam,” ungkapnya.

Berdasarkan pasal 75 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang No 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, pejabat Imigrasi berwenang melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menaati peraturan perundang-undangan, katanya.

Dia menambahkan, perlu diketahui bersama, terkait dengan pendeportasian pelaku pencurian ikan tersebut, tidak hanya dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak namun juga dari beberapa Unit Pelaksana Teknis lainnya yang saat ini menangani warga berkewarganegaraan Vietnam, seperti contoh dari Rumah Detensi Imigrasi Pontianak.

“Kami dari Kantor Imigrasi Kelas TPI Pontianak sebelumnya telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Vietnam di Jakarta dan Direktorat Jenderal Imigrasi terkait dengan pelaku illegal fishing tersebut. Karena dari kami (pihak Imigrasi) saat ini sangat terkendala terkait dengan bahan makanan, sehingga pemulangan mereka harus segera dilaksanakan meskipun bertahap,” katanya. (wib)

Tags: Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianaknelayan VietnamPencurian Ikan

Berita Terkait.

dimyati
Daerah

Dimyati: Pengusaha Pariaman di Banten Bantu Pemerintah Buka Lapangan Kerja

Sabtu, 19 September 2026 - 20:02
gadai
Daerah

Gandeng Polri, PT Pegadaian (Persero) Perkuat Sinergi Pengamanan dan Pemanfaatan Produk

Sabtu, 19 September 2026 - 18:19
INDOPOSCO-UMJ Gelar UKW Angkatan 21, Profesionalisme Wartawan Diuji di Tengah Era AI
Daerah

Kapolri dan Gubernur Banten Bersatu Jaga Warisan Tjimande

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02
Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh
Daerah

Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh

Sabtu, 19 September 2026 - 08:15
Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika
Daerah

Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika

Jumat, 18 September 2026 - 21:06
Titik Panas Masih Tinggi, Menko Polkam dan Kepala BNPB Turun ke Sumsel
Daerah

Gagalkan Peredaran 306 Gram Ganja Asal Jayapura, Bea Cukai dan Polresta Sorong Kota Amankan Dua Orang

Jumat, 18 September 2026 - 20:31

OLAHRAGA

Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Dimyati Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Olahraga

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Editor Folber Siallagan
Minggu, 20 September 2026 - 20:05

PRIHATIN, kecewa, jengkel campur aduk rasanya, ketika menyaksikan pertandingan di level pembinaan MSI YOUTH DEVELOPMENT 2026 (KU 10–18) yang mempertontonkan...

SelengkapnyaDetails
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5534 shares
    Share 2214 Tweet 1384
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1244 shares
    Share 498 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    943 shares
    Share 377 Tweet 236
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.