• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Wakil Ketua KPK Nyatakan Pernyataan Komisioner Komnas HAM Tidak Benar

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 18 Juni 2021 - 17:13
in Headline
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: (ANTARA)

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membantah pernyataan Komisioner Komnas HAM Chairul Anam bahwa dirinya tidak tahu siapa penggagas ide tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

“Perlu saya klarifikasi bahwa tidak benar pernyataan Komisioner Komnas HAM Chairul Anam yang menyatakan saya tidak tahu siapa yang menggagas ide TWK,” kata Ghufron seperti dikutip Antara, Jumat (18/6/2021).

BacaJuga:

Tolak Wacana Pajak Tol, YLKI Ancam Tempuh Jalur Hukum

Iran Siap Dialog di Pakistan, Syaratnya AS Cabut Blokade Selat Hormuz

Harga BBM dan Elpiji Nonsubsidi Naik, DPR: Daya Beli Sudah Dikalkulasi

Sebelumnya, Ghufron mewakili pimpinan KPK menghadiri permintaan klarifikasi oleh Komnas HAM terkait dengan pelaksanaan TWK di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Kamis (17/6).

Ghufron menjelaskan pada 9 Oktober 2020 KPK bersama pihak terkait bertemu membahas peralihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Ia mengatakan pembahasan tersebut mengenai pemenuhan syarat kesetiaan terhadap ideologi Pancasila, NKRI, UUD 1945, dan pemerintah yang sah.

“Pada saat itu sudah dipertanyakan apakah cukup dengan penandatangan pakta integritas kesetiaan terhadap NKRI. Dari diskusi tersebut terus berkembang dan bersepakat mengacu pada peraturan yang berlaku, yaitu untuk menjadi ASN ada tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang,” tuturnya.

Ia menjelaskan dalam tes Kompetensi dasar ada tiga aspek terdiri atas tes intelegensi umum (TIU), tes karakteristik pribadi (TKP), dan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Ia mengatakan tes kompetensi bidang adalah tes untuk menunjukkan kompetensi bidang pekerjaannya. “Hal tersebut kemudian disepakati dalam draf Rancangan Perkom KPK pada 21 Januari 2021 yang disampaikan ke Kemenkumham untuk diharmonisasi. Draf tersebut disepakati dan ditandatangani oleh pimpinan KPK setelah dirapatkan bersama segenap struktural KPK,” kata Ghufron.

Ia menyatakan pegawai KPK tidak perlu menjalani TIU lagi karena pada saat rekrutmen awal untuk menjadi pegawai tetap dan tidak tetap KPK sudah dilakukan. “Sehingga tidak perlu dilakukan asesmen intelegensi dan integritasnya lagi karena dokumen hasil tes tersebut masih ada tersimpan rapi di Biro SDM sehingga cukup dilampirkan, termasuk tes kompetensi bidangnya tidak dilakukan lagi karena mereka sudah mumpuni dalam pemberantasan korupsi,” ungkapnya.

Ghufron mengatakan yang belum dilakukan adalah TWK sebagai alat ukur pemenuhan syarat bukti kesetiaan terhadap NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan pemerintah yang sah.

“Jadi, itu satu-satunya tes yang dilakukan. Sekali lagi itu semua untuk memenuhi syarat yang ditetapkan dalam PP 41/2020 tentang Pengalihan Status Pegawai KPK Menjadi ASN, yaitu setia dan taat pada PUNP (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah), tidak terlibat kegiatan organisasi yang dilarang, memiliki integritas, dan moralitas yang baik,” kata Ghufron. (wib)

Tags: Komnas HAMKPK

Berita Terkait.

TTJ
Headline

Tolak Wacana Pajak Tol, YLKI Ancam Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 22 April 2026 - 22:52
Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan
Headline

Iran Siap Dialog di Pakistan, Syaratnya AS Cabut Blokade Selat Hormuz

Rabu, 22 April 2026 - 17:04
Gas
Headline

Harga BBM dan Elpiji Nonsubsidi Naik, DPR: Daya Beli Sudah Dikalkulasi

Rabu, 22 April 2026 - 13:08
JK
Headline

MUI Imbau Publik Tak Terjebak Narasi Terfragmentasi soal Pernyataan Jusuf Kalla

Rabu, 22 April 2026 - 11:36
Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!
Headline

Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!

Selasa, 21 April 2026 - 23:59
Immanuel Ebenezer
Headline

Fakta Dugaan Korupsi Eks Wamenaker: Saksi Bongkar Kode “3 Meter” hingga Intimidasi

Selasa, 21 April 2026 - 21:05

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1319 shares
    Share 528 Tweet 330
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.