• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kota Serang Zona Oranye, Wali Kota Serang Imbau Warga Batasi Kegiatan Keagamaan

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 18 Juni 2021 - 11:47
in Nusantara
indoposco

Wali Kota Serang Syafrudin

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyebaran Covid-19 masih menghantui kehidupan masyarakat. Langkah pemerintah belum mampu mengatasi penularan. Kerja keras untuk keluar dari zona resiko penularan tinggi harus dipikul bersama.

Terlebih khusus masyarakat, diminta untuk menahan diri menggelar kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan. Sebab, disiplin menjalankan protokol kesehatan kunci dari bebas penularan corona.

BacaJuga:

Miliki Reputasi Kampus Dunia, Begini Pesan Ketua DPD RI saat Kunjungi UGM

Peringati Hari TB Sedunia, LKC Dompet Dhuafa Gencarkan Skrining dan Dukungan Nutrisi Pasien

Dominasi Gresik! Saifuddin-Erman Taklukkan Wakil Makassar di Final Turnamen Domino

Pemerintah hingga kini tak hendi-hentinya melakukan inovasi berbagai kebijakan. Baru-baru ini, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Edaran Nomor SE 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah.

Dalam SE itu, kegiatan keagamaan di daerah zona merah untuk sementara ditiadakan sampai wilayah tersebut dinyatakan aman dari Covid-19. Seperti, pengajian umum, pertemuan, pesta pernikahan dan sejenisnya di ruang serbaguna.

Umat beragama diharapkan tetap bisa menjalankan aktivitas ibadah sekaligus terjaga keselamatan jiwanya dengan cara menyesuaikan kondisi terkini di wilayahnya.

Wali Kota Serang Syafrudin menyambut baik atas SE Menag tersebut. Menurutnya, Kota Serang telah melakukan pembatasan terhadap kegiatan masyarakat.

“Oh iya memang Kota Serang juga seperti itu (melakukan pembatasan keagamaan). Sebab kondisi Kota Serang sama dengan se-Banten zona oranye,” kataya, Jumat (18/6/2021).

Ia menerangkan, pelaksanaan kegiatan harus memperhatikan protokol kesehatan, dengan mengurangi kapasitas dari tempat kegiatan.

“Pembatasan ini sesuai dengan keinginan kita. Jadi jangan besar-besaran, kapasitas maksimal 50 persen,” terangnya.

Sejauh ini, kata dia, Satgas Covid-19 di tingkat Kelurahan dan Kecamatan selalu mengontrol kegiatan masyarakat. Selain itu, mereka juga mengkampanyekan protokol kesehatan.

“Sudah kita mah (melakukan pembatasan). Diawasi terus, malah sekarang tingkat Keluarahan, Kecamatan bekerjasma dengan Koramil, Polsek meninjau terus ke lapangan,” tuturnya. (son)

Tags: covid-19Kegiatan KeagamaanPemkot SerangZona Oranye

Berita Terkait.

Miliki Reputasi Kampus Dunia, Begini Pesan Ketua DPD RI saat Kunjungi UGM
Nusantara

Miliki Reputasi Kampus Dunia, Begini Pesan Ketua DPD RI saat Kunjungi UGM

Selasa, 21 April 2026 - 23:39
Edukasi
Nusantara

Peringati Hari TB Sedunia, LKC Dompet Dhuafa Gencarkan Skrining dan Dukungan Nutrisi Pasien

Selasa, 21 April 2026 - 15:25
SDT
Nusantara

Dominasi Gresik! Saifuddin-Erman Taklukkan Wakil Makassar di Final Turnamen Domino

Selasa, 21 April 2026 - 14:24
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Tegal Sita 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal dari Paket Ekspedisi, Modus Disamarkan

Selasa, 21 April 2026 - 14:04
Penindakan
Nusantara

Bea Cukai Morowali Tindak 57 Ribu Rokok Ilegal, Sanksi Administratif Jadi Prioritas

Selasa, 21 April 2026 - 13:43
bc2
Nusantara

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan 26 Juta Batang Rokok Ilegal

Selasa, 21 April 2026 - 13:03

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1263 shares
    Share 505 Tweet 316
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.