• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Kota Serang Zona Oranye, Wali Kota Serang Imbau Warga Batasi Kegiatan Keagamaan

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 18 Juni 2021 - 11:47
in Daerah
indoposco

Wali Kota Serang Syafrudin

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyebaran Covid-19 masih menghantui kehidupan masyarakat. Langkah pemerintah belum mampu mengatasi penularan. Kerja keras untuk keluar dari zona resiko penularan tinggi harus dipikul bersama.

Terlebih khusus masyarakat, diminta untuk menahan diri menggelar kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan. Sebab, disiplin menjalankan protokol kesehatan kunci dari bebas penularan corona.

BacaJuga:

Patroli Laut dan Operasi Cukai Bea Cukai Batam Gagalkan Peredaran 506 Ribu Batang Rokok Ilegal

Pencuri Kabel Whoosh Ditangkap, KCIC Tegaskan Tanpa Kompromi

Pemulihan UMKM di Pulau Terluar, Pemerintah Perkuat Ketangguhan Wirausaha Siberut

Pemerintah hingga kini tak hendi-hentinya melakukan inovasi berbagai kebijakan. Baru-baru ini, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Edaran Nomor SE 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah.

Dalam SE itu, kegiatan keagamaan di daerah zona merah untuk sementara ditiadakan sampai wilayah tersebut dinyatakan aman dari Covid-19. Seperti, pengajian umum, pertemuan, pesta pernikahan dan sejenisnya di ruang serbaguna.

Umat beragama diharapkan tetap bisa menjalankan aktivitas ibadah sekaligus terjaga keselamatan jiwanya dengan cara menyesuaikan kondisi terkini di wilayahnya.

Wali Kota Serang Syafrudin menyambut baik atas SE Menag tersebut. Menurutnya, Kota Serang telah melakukan pembatasan terhadap kegiatan masyarakat.

“Oh iya memang Kota Serang juga seperti itu (melakukan pembatasan keagamaan). Sebab kondisi Kota Serang sama dengan se-Banten zona oranye,” kataya, Jumat (18/6/2021).

Ia menerangkan, pelaksanaan kegiatan harus memperhatikan protokol kesehatan, dengan mengurangi kapasitas dari tempat kegiatan.

“Pembatasan ini sesuai dengan keinginan kita. Jadi jangan besar-besaran, kapasitas maksimal 50 persen,” terangnya.

Sejauh ini, kata dia, Satgas Covid-19 di tingkat Kelurahan dan Kecamatan selalu mengontrol kegiatan masyarakat. Selain itu, mereka juga mengkampanyekan protokol kesehatan.

“Sudah kita mah (melakukan pembatasan). Diawasi terus, malah sekarang tingkat Keluarahan, Kecamatan bekerjasma dengan Koramil, Polsek meninjau terus ke lapangan,” tuturnya. (son)

Tags: covid-19Kegiatan KeagamaanPemkot SerangZona Oranye

Berita Terkait.

Patroli Laut dan Operasi Cukai Bea Cukai Batam Gagalkan Peredaran 506 Ribu Batang Rokok Ilegal
Daerah

Patroli Laut dan Operasi Cukai Bea Cukai Batam Gagalkan Peredaran 506 Ribu Batang Rokok Ilegal

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:22
Eva-Ch
Daerah

Pencuri Kabel Whoosh Ditangkap, KCIC Tegaskan Tanpa Kompromi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:09
Pemulihan UMKM di Pulau Terluar, Pemerintah Perkuat Ketangguhan Wirausaha Siberut
Daerah

Pemulihan UMKM di Pulau Terluar, Pemerintah Perkuat Ketangguhan Wirausaha Siberut

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:36
Pertamina Perkuat Komitmen Ketahanan Energi di Hari Kesaktian Pancasila
Daerah

Energi Masuk Desa, Pertamina Patra Niaga Dukung Penguatan 958 KDKMP

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:11
Pelajar Medan Belajar Sawit Langsung dari Kebun hingga Laboratorium Bersama PPKS-BPDP
Daerah

Pelajar Medan Belajar Sawit Langsung dari Kebun hingga Laboratorium Bersama PPKS-BPDP

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:15
Mulyadi Jayabaya
Daerah

Mulyadi Jayabaya Sambut Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Kamtibmas Diharap Makin Kuat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:57

OLAHRAGA

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia
Olahraga

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:38

INDOPOSCO.ID - Bek Timnas Indonesia Justin Hubner memberikan sindiran tajam kepada suporter Timnas Malaysia seusai membawa skuad Garuda melangkah ke...

SelengkapnyaDetails
MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:28
Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:36
Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:07
Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:58

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3893 shares
    Share 1557 Tweet 973
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3921 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1133 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Kanwil BPN Banten Serahkan Sertifikat BMN dan BMD Senilai Rp 1,4 Triliun di Momentum Hantaru 2026

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Dorong Ekonomi dan Pariwisata, Pengusaha Muda Boyolali Dirikan PO Sa’roni Trans

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.