• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

BNN Kalbar Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu dari Malaysia

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 16 Juni 2021 - 14:47
in Nusantara
Badan Narkotika Nasional Kalimantan Barat mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dari negara Malaysia menuju Kota Pontianak, Kalbar. Foto: Antara/tim magang, Yunita

Badan Narkotika Nasional Kalimantan Barat mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dari negara Malaysia menuju Kota Pontianak, Kalbar. Foto: Antara/tim magang, Yunita

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak satu kilogram dari Malaysia menuju Kota Pontianak.

“Tim kami berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang dibawa dari Malaysia menuju Pontianak melalui Desa Segumun, Kabupaten Sanggau,” kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kalimantan Barat, Kombes (Pol) Ade Yana Supriyana di Pontianak, Rabu.

BacaJuga:

Elegan Tanpa Konfrontasi, Gibran Dinilai Kian Matang Bermain Komunikasi

PT Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad

Bea Cukai dan Satpol PP Tindak Puluhan Botol Minuman Beralkohol Ilegal dalam Gudang PJT di Aceh Besar

Dalam kasus pengedaran narkoba ini, berhasil ditangkap tiga tersangka, yakni berinisial H (perempuan), NL (perempuan), dan G (laki-laki) serta dua orang yang masuk DPO (daftar pencarian orang) BW dan D semuanya laki-laki.

“Tersangka H membawa sabu-sabu dari Balai Karangan tujuan Pontianak, kemudian NL mengambil dari H dan menyerahkan ke G, dari keterangan tersangka NL menerima sabu-sabu dari BW di Desa Segumun dan diserahkan kepada Saleh yang saat ini berada di Rutan Mempawah,” kata dia.

Ia mengatakan, tersangka NL dan G mengaku sudah dua kali disuruh Saleh dengan imbalan sebesar Rp30 juta untuk satu kali pengiriman.

“Untuk H mendapat imbalan sebesar Rp15 juta dan baru diterima Rp5 juta, kemudian NL Rp15 juta dan belum sempat menerima dan G Rp30 juta sudah diterima dari D yang masih kami cari,” ujar dia.

Sementara itu Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan TI Kanwil Kemenkumham Kalbar, Eka Jaka Riswantara mengatakan pihaknya sebelumnya rutin melakukan operasi dan menyelidiki tersangka saat di lembaga pemasyarakatan menerima handphone untuk mencegah ada warga binaan yang terlibat peredaran narkoba.

“Kami memang rutin melakukan operasi yang dilakukan rutan maupun Satgas Kanwil Kemenkumham, kami akan tetap menyelidiki dari mana tersangka saat di rutan menerima handphone untuk berkomunikasi menyebarkan narkoba tersebut,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak, AKBP Ngatiya menyebutkan sekitar 80 persen peredaran narkotika secara nasional termasuk di Kalbar dikendalikan dari lapas.

“Peredaran narkotika secara nasional 80 persen dikendalikan dari lapas, termasuk di Kota Pontianak baik temuan BNN Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, BNN Kota Pontianak, maupun Polresta Pontianak.

Ia menyebutkan, pihaknya ikut berkoordinasi dengan petugas lapas terkait pencegahan penyebaran narkoba dari lembaga pemasyarakatan. (bro)

Tags: bnn kalbarBNNP Kalbarpenyelundupan sabu-sabu

Berita Terkait.

gibran
Nusantara

Elegan Tanpa Konfrontasi, Gibran Dinilai Kian Matang Bermain Komunikasi

Jumat, 24 April 2026 - 18:08
gadai
Nusantara

PT Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad

Jumat, 24 April 2026 - 17:17
Minuman
Nusantara

Bea Cukai dan Satpol PP Tindak Puluhan Botol Minuman Beralkohol Ilegal dalam Gudang PJT di Aceh Besar

Jumat, 24 April 2026 - 14:14
Wawan-Gunawan
Nusantara

Pemprov Banten Harap Aglomerasi Jabodetabekpunjur Dapat Perkuat Kerja sama Pembangunan

Jumat, 24 April 2026 - 13:43
nusron
Nusantara

Menteri ATR/BPN Apresiasi Langkah UAS Beralih ke Sertifikat Elektronik demi Keamanan dan Kemudahan Masa Depan

Kamis, 23 April 2026 - 19:09
bc3
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Polresta Tanjungpinang Bongkar 3,4 Kg Narkotika dari Dua Lokasi

Kamis, 23 April 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1345 shares
    Share 538 Tweet 336
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.