• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Pinjaman PT SMI Masih Gantung, Pemprov Banten Tunda Sejumlah Proyek Pembangunan

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 14 Juni 2021 - 14:29
in Daerah
indoposco

Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Nasib pinjaman daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kepada PT Sarana Multi Insfratuktur (SMI) senilai Rp4,1 triliun masih digantung.

Pemprov Banten dibuat pusing dengan adanya ketentuan baru, bahwa tenor (jangka waktu) yang awalnya diperbolehkan 8 sampai 10 tahun, kini berubah menjadi tiga sampai lima tahun.

BacaJuga:

Gempa Bumi M 4,2 di Selatan Sukabumi, BMKG: Wilayah Ini Terdampak

Menjaga Amanat Guru: Kisah Yayasan Al Qohhar Bertransformasi dari Majelis Ta’lim Jadi Tempat Pulang

PLN EPI Borong 3 Penghargaan, Wisata Pesisir Bagek Kembar Jadi Andalan

Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku masih melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait jawaban pasti pinjaman daerah. Mengingat, dana pinjaman itu menjadi sumber pendanaan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021.

“Nanti kita kontak gimana kondisinya di pusat, kita juga diskusikan di tingkat TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Nanti kita lihat, kalau nggak ada uang mau pinjam apa? Sampai bulan ini karena kita belum mendapatkan jawaban secara utuh. Kita lakukan koordinasi dengan dewan terkait hal ini,” katanya, Senin (14/6/2021).

Ia menuturkan, program yang telah ditenderkan kepada pengusaha diberhentikan sementara hingga kepastian dana pinjaman disalurkan. Pihaknya menegaskan, jika ada pengusaha yang keberatan dengan hal itu, maka dipersilakan melakukan gugatan.

“Ini juga termasuk kita evaluasi, kalau pinjaman dapat berjalan. Sementara dihentikan dulu sampai berhasil. Ada pasti (komunikasi dengan pengusaha). Keberatan ya uangnya nggak ada gimana. Kalau keberatan ya gugat,” tegasnya.

Ia menuturkan, dalam melakukan pinjaman daerah harus hati-hati dan bijaksana. Perlu ada pembahasan spesifik terkait dengan kondisi kemampuan APBD.

“Refocusing kita sekarang sudah refocusing. Ini perlu hati-hati dan bijak dengan teliti. Tidak gampang batalin, kita dalami betul, kita hitung kembali, rekontruksi kembali APBD kita gimana,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti menerangkan, aturan tenor baru yang mensyaratkan pinjaman daerah harus dilunasi dalam jangka waktu lima tahun, agak memberatkan APBD.

“Agak memberatkan (APBD). Nanti saya belum bisa memberikan keputusan tolak atau menerimanya yah,” terangnya.

Menurutnya, keputusan Pemprov Banten menolak atau melanjutkan pinjaman daerah akan ditentukan melalui pembahasan TAPD dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten. Karena, pengesahan APBD 2021 disepakati bersama.

“Itu sedang kita bahas. Menurut saya, selama itu tidak membebani APBD Pemprov Banten akan terima jika membebani kenapa akan ditolak. Ini akan dibahas kembali dengan DPRD, karena yang dicanangkan di APBD produk bersama antara eksekutif dan legslatif,” jelasnya.

Ia berujar, sejauh ini belum ada kepastian saluran dana pinjaman. Yang pasti pada prinsipnya, Pemprov akan menolak pinjaman jika memberatkan APBD.

“Belum, karena belum ada kepastian disalurkannya kapan? Kalau disalurkan di akhir tahun tidak efektif perencanaan programnya kan,” ujarnya. (son)

Tags: BPKAD Provinsi BantenPemprov BantenPT SMI

Berita Terkait.

Gempa-Sukabumi
Daerah

Gempa Bumi M 4,2 di Selatan Sukabumi, BMKG: Wilayah Ini Terdampak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:31
Menjaga Amanat Guru: Kisah Yayasan Al Qohhar Bertransformasi dari Majelis Ta’lim Jadi Tempat Pulang
Daerah

Menjaga Amanat Guru: Kisah Yayasan Al Qohhar Bertransformasi dari Majelis Ta’lim Jadi Tempat Pulang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:23
Eskalator Stasiun Duri Mendadak Merosot, 12 Penumpang Luka-Luka
Daerah

PLN EPI Borong 3 Penghargaan, Wisata Pesisir Bagek Kembar Jadi Andalan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:11
Sentuhan Dingin Alumni ITB dan Dana Bergulir KKP, Sentra Lele Cirebon Tembus 3 Ton per Hari
Daerah

Sentuhan Dingin Alumni ITB dan Dana Bergulir KKP, Sentra Lele Cirebon Tembus 3 Ton per Hari

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:19
Dari Drone hingga ERT, NHM Bangun Sistem Berlapis Hadapi Karhutla
Daerah

Percepat Pemadaman Karhutla, NHM Serahkan 8 Tangki Air untuk Halmahera Utara

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:20
Dari Drone hingga ERT, NHM Bangun Sistem Berlapis Hadapi Karhutla
Daerah

Dari Drone hingga ERT, NHM Bangun Sistem Berlapis Hadapi Karhutla

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:36

OLAHRAGA

Mendag Tegaskan MFN WTO Harus Dipertahankan, Ini Alasannya 
Olahraga

Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

Editor Laurens Dami
Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:13

INDOPOSCO.ID — Penyerang Timnas Indonesia Mitchell Baker menyamai catatan legenda Timnas Indonesia Iswadi Idris setelah mencetak lima gol ke gawang...

SelengkapnyaDetails
Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:33
Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:38
MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:28
Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:36

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3897 shares
    Share 1559 Tweet 974
  • Bukan Lartas, Kemendag Sebut Wajib Halal untuk Jaga Mutu dan Kepercayaan Konsumen

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1136 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Mulyadi Jayabaya Sambut Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Kamtibmas Diharap Makin Kuat

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Masuk MK, Pengamat: Prabowo Bisa Semakin Kuat

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.