• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Dianggap Provokator, Gubernur Pecat Empat Mantan Pejabat Dinkes Banten Sebagai ASN

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 14 Juni 2021 - 12:38
in Nusantara
indoposco

Gubernur Banten Wahidin Halim

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Banten Wahidin Halim memutuskan memecat empat mantan pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten dari Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka dianggap sebagai provokator drama pengunduran diri 20 pejabat Dinkes tempo hari.

Sementara, 16 mantan pejabat Dinkes Banten lainnya dinonjob dan disebar ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

BacaJuga:

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pengajar terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor

Buntut Dugaan Tindak Pidana, DPD RI Sambangi Daycare di Yogyakarta

Jetty Liar Terus Beroperasi di Tahura, Satgas PKH Didesak Bertindak

“4 yah, 4 orang. Dipecat aja kenapa? Ya mengundurkan diri. Dalang. Campur III dan IV, Sekdisnya,” katanya saat ditemui di Dinkes Banten, Senin (14/6/2021).

Ia menerangkan, PNS yang dinonjobkan akan dilakukan evaluasi kinerja selama tiga bulan sekali. Hal itu sebagai pengawasan disiplin dalam bekerja sebagai abdi negara.

“Nonjob, ada yang dipecat. Nonjob sampai dia ada jabatan lagi. Nonjob kan ada waktu, 3 bulan kita evaluasi, gimana kerjanya, disiplin nggak,” terangnya.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin menuturkan, empat mantan pejabat Dinkes Banten yang dipecat karena dianggap memobilisasi pegawai lainnya untuk ramai-ramai mengundurkan diri.

“Tadi sudah ditegaskan gubernur, 20 dari jabatan, 4 orang dari ASN. Pelanggarannya itu dianggap memobilisasi, mengajak orang lain, soal etika saja. Kalau mengundurkan diri boleh, tapi mengajak, memobilisasi nah itu yang tidak boleh melanggar etika,” tuturnya.

Namun pihaknya enggan menyebutkan nama-nama PNS yang telah dipecat tersebut. Alasannya, hal itu menyangkut nama baik orang.

“Nah itu menyangkut nama orang (yang dipecat). Eselon III dua, eselon IV dua. Ya tadi sudah dijelaskan (provokator). Hari ini juga (dipecat),” ungkapnya. (son)

Tags: 20 Pejabat Dinkes BantenDinkes BantenGubernur BantenPejabat Dinkes BantenWahidin Halim

Berita Terkait.

KAI: Dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pengajar terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:41
KAI: Dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

Buntut Dugaan Tindak Pidana, DPD RI Sambangi Daycare di Yogyakarta

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:31
Jetty Liar Terus Beroperasi di Tahura, Satgas PKH Didesak Bertindak
Nusantara

Jetty Liar Terus Beroperasi di Tahura, Satgas PKH Didesak Bertindak

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:31
Petugas-BC
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain oleh WNA Kolombia di Bandara Ngurah Rai

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:09
PHKT Fasilitasi ANZAC Day 2026, Dubes Australia Hadir di Situs Bersejarah Balikpapan
Nusantara

PHKT Fasilitasi ANZAC Day 2026, Dubes Australia Hadir di Situs Bersejarah Balikpapan

Kamis, 30 April 2026 - 23:45
735 Eks Pekerja Newcrest Tempuh Jalur ILO Setelah Putusan Kasasi Berkekuatan Hukum Tetap
Nusantara

735 Eks Pekerja Newcrest Tempuh Jalur ILO Setelah Putusan Kasasi Berkekuatan Hukum Tetap

Kamis, 30 April 2026 - 23:15

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2558 shares
    Share 1023 Tweet 640
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1561 shares
    Share 624 Tweet 390
  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    1514 shares
    Share 606 Tweet 379
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.