• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Ditpolairud Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 90 Ribu Bibit Lobster

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 13 Juni 2021 - 06:10
in Nusantara
Wadir Polairud Polda Banten AKBP Abdul Majid saat memberikan keterangan dan menunjukan barang bukti 90 ribu bibit lobster (baby lobster) tangkapan Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Banten. Foto: Antara/Humas Polda Banten)

Wadir Polairud Polda Banten AKBP Abdul Majid saat memberikan keterangan dan menunjukan barang bukti 90 ribu bibit lobster (baby lobster) tangkapan Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Banten. Foto: Antara/Humas Polda Banten)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Banten menggagalkan upaya penyelundupan 90 ribu bibit lobster (baby lobster) yang diperkirakan mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp23 miliar.

Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Rustam Mansyur melalui Wadir Polairud Polda Banten AKBP Abdul Majid kepada wartawan di Cilegon, Sabtu, menjelaskan penangkapan dilakukan di Pelabuhan Penyeberangan Eksekutif Merak, Cilegon Banten pada Sabtu (12/6/2021) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.

BacaJuga:

Elegan Tanpa Konfrontasi, Gibran Dinilai Kian Matang Bermain Komunikasi

PT Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad

Bea Cukai dan Satpol PP Tindak Puluhan Botol Minuman Beralkohol Ilegal dalam Gudang PJT di Aceh Besar

“Iya benar, tadi malam sekira jam 03.00 WIB Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Banten yang dipimpin langsung Kasubdit Gakkum Kompol Winarno telah melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan minibus merk HYUNDAI H-1 CRDI AT warna putih dengan Nopol B 1454 BB yang diduga akan menyelundupkan puluhan ribu benih bening lobster/benur (baby lobster), melalui Pelabuhan Penyeberangan Merak Cilegon Banten,” katanya dilansir dari Antara.

Abdul Majid menambahkan pengungkapan kasus penyelundupan bibit lobster tersebut berawal adanya laporan dari masyarakat.

“Penangkapan ini berdasarkan dari laporan masyarakat. Kami mendapat informasi bahwa ada pengiriman benih bening lobster/benur (baby lobster) dari Pelabuhan Ratu, Bayah dan Binuangeun yang akan dikirim melalui Pelabuhan Penyeberangan Merak menuju Pulau Sumatera. Berdasarkan informasi tersebut anggota langsung bergerak cepat,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, petugas menemukan barang bukti berupa 15 box sterofoam yang berisi benih bening lobster/benur (baby lobster) kurang lebih 90 ribu ekor jenis mutiara dan pasir.

Berdasarkan keterangan sopir, yang berinisial M muatan tersebut akan dikirim ke Kota Palembang, Sumatera Selatan.”Tadi kita juga sudah cek bahwa pengiriman bibit lobster ini tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah. Sehingga merugikan negara sebesar 23 miliar,” ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut, kata Majid, tersangka dijerat dengan Undang-Undang 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara dan denda sebesar Rp8 miliar.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengapresiasi pengungkapan kasus penyeludupan bibit lobster oleh Ditpolairud Polda Banten.

“Saya sangat mengapresiasi atas kerja keras Ditpolairud Polda Banten yang telah berhasil menggagalkan penyeludupan bibit lobster ini. Dan ini merupakan pencapaian yang luar biasa,” katanya. (gin)

Tags: bibit lobsterpenyelundupanPolda BantenPolri

Berita Terkait.

gibran
Nusantara

Elegan Tanpa Konfrontasi, Gibran Dinilai Kian Matang Bermain Komunikasi

Jumat, 24 April 2026 - 18:08
gadai
Nusantara

PT Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad

Jumat, 24 April 2026 - 17:17
Minuman
Nusantara

Bea Cukai dan Satpol PP Tindak Puluhan Botol Minuman Beralkohol Ilegal dalam Gudang PJT di Aceh Besar

Jumat, 24 April 2026 - 14:14
Wawan-Gunawan
Nusantara

Pemprov Banten Harap Aglomerasi Jabodetabekpunjur Dapat Perkuat Kerja sama Pembangunan

Jumat, 24 April 2026 - 13:43
nusron
Nusantara

Menteri ATR/BPN Apresiasi Langkah UAS Beralih ke Sertifikat Elektronik demi Keamanan dan Kemudahan Masa Depan

Kamis, 23 April 2026 - 19:09
bc3
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Polresta Tanjungpinang Bongkar 3,4 Kg Narkotika dari Dua Lokasi

Kamis, 23 April 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1344 shares
    Share 538 Tweet 336
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    831 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.