• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Pentingnya Penerapan Skema Pajak untuk Penuhi Keadilan di Masyarakat

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 12 Juni 2021 - 14:59
in Ekonomi
Ilustrasi - Siswa yang sedang mengerjakan soal ujian di kelas. Foto: Instagram/@prima.insani

Ilustrasi - Siswa yang sedang mengerjakan soal ujian di kelas. Foto: Instagram/@prima.insani

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, pengenaan pajak untuk jasa pendidikan atau sekolah merupakan wacana panjang yang harus mendapat masukan dari publik.

“Masyarakat pasti belum membaca draft rancangan undang-undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) secara utuh,” ujar Yustinus Prastowo melalui gawai, Sabtu (12/6/2021).

BacaJuga:

Dorong Usaha Perempuan Makin Tumbuh, Bunga Mekaar Turun Jadi 8 Persen

Tak Sekadar Bersihkan Lahan, Pemulihan TTM WK Rokan Juga Bawa Efek Berganda

Menkop Resmikan Pabrik CPO KUD Sejahtera di Musi Banyuasin

Karena dalam draft RUU tersebut tidak disebutkan sembako dan jasa sekolah dikenakan pajak 12 persen. Namun, jasa pendidikan dan sembako tidak lagi dikecualikan sebagai obyek pajak pertambahan nilai (PPN).

“Selama ini kami kesulitan dalam pengawasan hingga distribusi, dan menetapkan siapa produsen dan konsumen sehingga ada bahan poko dan jasa pendidikan masuk dalam pengecualian PPN,” terangnya.

Ia menyebut, dalam draft RUU tersebut ada skema multitarif yang dikenakan. Ada barang dan jasa normal yang dikenakan tarif normal, ada barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakatkan dikenakan tarif lebih rendah.

“Barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat menengah ke atas dikenakan tarif lebih tinggi,” ucapnya.

“Ada juga barang dan jasa yang strategis dibutuhkan masyarakat tidak dikenakan pajak,” imbuhnya.

Menurut dia, skema dalam draft RUU tersebut telah memenuhi rasa keadilan. Karena masyarakat yang mampu harus membayar pajak dan masyarakat tidak mampu diberikan subsidi. (nas)

Tags: pajakpajak pendidikanPajak Sembakopph badanppn

Berita Terkait.

maman
Ekonomi

Dorong Usaha Perempuan Makin Tumbuh, Bunga Mekaar Turun Jadi 8 Persen

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:02
Tak Sekadar Bersihkan Lahan, Pemulihan TTM WK Rokan Juga Bawa Efek Berganda
Ekonomi

Tak Sekadar Bersihkan Lahan, Pemulihan TTM WK Rokan Juga Bawa Efek Berganda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:02
Menkop Resmikan Pabrik CPO KUD Sejahtera di Musi Banyuasin
Ekonomi

Menkop Resmikan Pabrik CPO KUD Sejahtera di Musi Banyuasin

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:04
Sidang Tahunan Makin Dekat, Gladi Bersih dan Rekayasa Lalu Lintas Dimatangkan
Ekonomi

Bea Cukai Dorong Pemberdayaan UMKM melalui Klinik Ekspor dan Business Matching

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:55
Pertamina NRE dan METI Perkuat Kolaborasi Energi Terbarukan di Sulawesi Utara
Ekonomi

Pertamina NRE dan METI Perkuat Kolaborasi Energi Terbarukan di Sulawesi Utara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:35
Maruarar
Ekonomi

Bakal Dihadiri Prabowo, Menteri PKP Matangkan Persiapan Danantara Housing Expo

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:42

BERITA POPULER

  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2211 shares
    Share 884 Tweet 553
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    998 shares
    Share 399 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2466 shares
    Share 986 Tweet 617
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.