• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BNPT: Tidak Ada Rencana Bangun Kantor Perwakilan di Papua

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 12 Juni 2021 - 16:57
in Nasional
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Boy Rafli Amar. Foto: Antara/Evarianus Supar

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Boy Rafli Amar. Foto: Antara/Evarianus Supar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Boy Rafli Amar menegaskan lembaga yang dipimpinnya tidak memiliki rencana untuk membangun kantor perwakilan di Papua.

“Kita tidak akan membuat kantor perwakilan di Papua. BNPT hanya ada di tingkat pusat saja dan saat ini fokus pada upaya-upaya pencegahan dan kegiatan-kegiatan yang memungkinkan situasi di tengah kehidupan bangsa kita yang beragama ini bisa hidup harmoni, penuh toleransi, hormat-menghormati,” kata Boy Rafli di Timika, Sabtu (12/6).

BacaJuga:

Tanggap Darurat Gempa NTT, Dukcapil Turunkan Enam Tim ke Tujuh Kabupaten

Asap Karhutla Menipis, Menhub Pastikan Perjalanan di Kalimantan Kembali Kondusif

Dari Islah hingga Gerakan, Ini Kriteria Pemimpin NU Menurut Kiai Ma’ruf Amin

Mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua itu menyebut pelabelan kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai kelompok teroris tidak serta-merta ditujukan kepada warga pada umumnya, tapi spesifik dilekatkan kepada pihak-pihak yang melakukan kekerasan, apalagi kekerasan menggunakan senjata api.

Penggunaan senjata api bagi masyarakat sipil merupakan sebuah pelanggaran hukum serius, apalagi jika digunakan untuk menghilangkan nyawa orang lain.

“Definisi tindak pidana terorisme yaitu melakukan tindak kekerasan atau ancaman kekerasan yang berdampak menimbulkan ketakutan yang meluas dengan menggunakan senjata api, bahan peledak dan sarana lain yang menimbulkan jatuhnya korban. Dalam hal ini karena kita sudah punya UU Terorisme maka hukum itulah yang diberlakukan,” tutur Boy Rafli, dikutip dari Antara.

Penanganan KKB sebagai kelompok teroris tetap berjalan dalam konteks penegakan hukum, dimana terdapat unsur kepolisian dibantu oleh TNI.

“Kalau nanti ada anggota KKB yang tertangkap berarti hukum terorisme yang diberlakukan. Selama ini yang digunakan yaitu hukum pidana umum. Mengingat kita sudah memiliki hukum terorisme maka hukum itulah yang dipakai,” ujarnya.

Adapun tim yang akan melaksanakan penegakan hukum kepada KKB sebagai kelompok teroris yaitu aparat penegak hukum yang sudah ada yaitu kepolisian dibantu unsur TNI.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme juga mengatur adanya unsur perbantuan TNI kepada kepolisian dalam rangka penanggulangan kejahatan terorisme di Tanah Air. (arm)

Tags: BNPTboy rafli amarkantor perwakilanPapua

Berita Terkait.

Foto-Bersama
Nasional

Tanggap Darurat Gempa NTT, Dukcapil Turunkan Enam Tim ke Tujuh Kabupaten

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:06
asap
Nasional

Asap Karhutla Menipis, Menhub Pastikan Perjalanan di Kalimantan Kembali Kondusif

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:42
amin
Nasional

Dari Islah hingga Gerakan, Ini Kriteria Pemimpin NU Menurut Kiai Ma’ruf Amin

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:20
siswa
Nasional

Guru SD Dikejar Bahasa Inggris, 30 Ribu Ditarget Beres Tiap Tahun

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:05
bowo
Nasional

Raja Juli Tak Hadir Rapat Karhutla Bersama Prabowo, Mensesneg Klaim Kebetulan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:10
Tito
Nasional

Mendagri Pastikan Bantuan Kemasyarakatan Presiden untuk Bencana di NTT Sudah Ditransfer

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:06
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga
Olahraga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Editor Ali Rachman
Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56

INDOPOSCO.ID – Pekan pertama Liga Inggris 2026/2027 langsung menyuguhkan drama dari berbagai stadion. Manchester City dan Liverpool sama-sama memperlihatkan mental...

SelengkapnyaDetails
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02
Tonali

Hasil Liga Inggris: Arsenal Perkasa, MU-Tottenham Tumbang di Pekan Pertama

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:21
ut

Disporseni Nasional UT Championship 2026, Cetak Talenta Basket Muda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:02
Gempa NTT Picu Eksodus Warga, Manggarai Timur Catat Pengungsi Terbanyak

Resmi ke Barcelona, Rodri Didatangkan dengan Mahar Fantastis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:41

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.