• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Revisi UU Otsus Papua Harus Jamin Rakyat Dapatkan Kesejahteraan

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 9 Juni 2021 - 03:00
in Headline
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin (kiri) bersama Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kanan). Foto: (ANTARA)

Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin (kiri) bersama Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kanan). Foto: (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin menilai revisi UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua harus menjamin peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.

Karena itu dia mengusulkan agar formulasi dana Otsus dibuat fokus pada satu poin, tidak hanya terkait pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat.

BacaJuga:

Dewas KPK Proses Laporan Etik Pemindahan Penahanan Gus Yaqut

MUI: Fatwa Tak Bisa Diintervensi Negara, Independensi Ulama Harga Mati

AGO Seizes Money Laundering-Related Documents in Search of Febrie Adriansyah’s Home

“Sebelumnya tidak fokus, hanya untuk pendidikan, kesehatan, dan ekonomi rakyat. Kami usul agar diformulasikan dengan pasti sehingga peran pemerintah pusat dan daerah terlihat,” kata Amiruddin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) revisi UU Otsus Papua seperti dikutip Antara, Selasa (8/6/2021).

Dia menjelaskan usulan pertama, Papua memerlukan program pencegahan stunting atau kekerdilan dan perbaikan gizi anak-anak sehingga perlu diformulasikan dalam konteks anggaran Otsus Papua.
Kedua, dana Otsus Papua perlu digunakan untuk memperbaiki dan meningkatkan sarana-prasarana pendidikan dan tenaga pengajar di Papua.

“Sampai hari ini kita mendapatkan tantangan luar biasa yaitu membutuhkan ribuan tenaga pengajar, namun ada masalah yaitu di UU Guru mewajibkan guru lulusan S1. Namun, berapa banyak lulusan S1 mau jadi guru di Papua daerah pedalaman sehingga fokus penambahan tenaga pengajar untuk sekolah dasar dan menengah pertama,” ujarnya.

Amiruddin juga menilai dana Otsus Papua perlu juga digunakan untuk sarana prasarana layanan kesehatan dan penambahan jumlah tenaga kesehatan. Menurut dia, banyak pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di pedalaman Papua namun obat terlambat datang, tidak ada dokter dan kekurangan tenaga kesehatan.

“Tantangan terbesar adalah bagaimana berikan layanan pada ibu hamil dan melahirkan, pemerintah daerah harus diformulasikan khusus untuk ini agar berdampak di lapangan,” tutur-nya.

Dia juga menilai selama ini Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan keberadaan dana Otsus belum naik signifikan sehingga belum memberikan perubahan. Karena itu dia menilai dana Otsus perlu diformulasikan dengan baik sehingga IPM Papua menjadi lebih baik.

Karena itu dia menilai dana otsus harus dibuat melaksanakan program yang fokus dengan pemenuhan hak sosial, ekonomi, budaya, dan peningkatan kesejahteraan. (wib)

Tags: kesehjateraanRevisi UU Otsus Papua

Berita Terkait.

Dewas KPK Proses Laporan Etik Pemindahan Penahanan Gus Yaqut
Headline

Dewas KPK Proses Laporan Etik Pemindahan Penahanan Gus Yaqut

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:57
Karhutla dan Kekeringan Masih Dominasi, BNPB Minta Daerah Perkuat Kesiapsiagaan
Headline

MUI: Fatwa Tak Bisa Diintervensi Negara, Independensi Ulama Harga Mati

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:01
FA
Headline

AGO Seizes Money Laundering-Related Documents in Search of Febrie Adriansyah’s Home

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:39
spbu
Headline

Pertamina Turunkan Harga Pertamax Jadi Rp15.950 per Liter Mulai 1 Agustus 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:55
bgnn
Headline

Putusan MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Kepala BGN Pilih Buang Badan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:07
makan
Headline

Following Constitutional Court Ruling Barring Education Funds for MBG, National Nutrition Agency Refers Budget Questions to Finance Ministry

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:06

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2101 shares
    Share 840 Tweet 525
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1137 shares
    Share 455 Tweet 284
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Pekan Depan Emas Masih Berpotensi Bergejolak, Ini Kisaran Harga yang Diprediksi

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.