• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Revisi UU Otsus Papua Harus Jamin Rakyat Dapatkan Kesejahteraan

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 9 Juni 2021 - 03:00
in Headline
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin (kiri) bersama Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kanan). Foto: (ANTARA)

Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin (kiri) bersama Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kanan). Foto: (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin menilai revisi UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua harus menjamin peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.

Karena itu dia mengusulkan agar formulasi dana Otsus dibuat fokus pada satu poin, tidak hanya terkait pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat.

BacaJuga:

Halal Label for Cigarettes: Between Religious Rulings, Health Risks, and Consumer Interests

Label Halal untuk Rokok: Antara Fatwa, Bahaya, dan Kepentingan Konsumen

Wushu Persembahkan Medali Pertama Indonesia di Asian Games 2026

“Sebelumnya tidak fokus, hanya untuk pendidikan, kesehatan, dan ekonomi rakyat. Kami usul agar diformulasikan dengan pasti sehingga peran pemerintah pusat dan daerah terlihat,” kata Amiruddin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) revisi UU Otsus Papua seperti dikutip Antara, Selasa (8/6/2021).

Dia menjelaskan usulan pertama, Papua memerlukan program pencegahan stunting atau kekerdilan dan perbaikan gizi anak-anak sehingga perlu diformulasikan dalam konteks anggaran Otsus Papua.
Kedua, dana Otsus Papua perlu digunakan untuk memperbaiki dan meningkatkan sarana-prasarana pendidikan dan tenaga pengajar di Papua.

“Sampai hari ini kita mendapatkan tantangan luar biasa yaitu membutuhkan ribuan tenaga pengajar, namun ada masalah yaitu di UU Guru mewajibkan guru lulusan S1. Namun, berapa banyak lulusan S1 mau jadi guru di Papua daerah pedalaman sehingga fokus penambahan tenaga pengajar untuk sekolah dasar dan menengah pertama,” ujarnya.

Amiruddin juga menilai dana Otsus Papua perlu juga digunakan untuk sarana prasarana layanan kesehatan dan penambahan jumlah tenaga kesehatan. Menurut dia, banyak pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di pedalaman Papua namun obat terlambat datang, tidak ada dokter dan kekurangan tenaga kesehatan.

“Tantangan terbesar adalah bagaimana berikan layanan pada ibu hamil dan melahirkan, pemerintah daerah harus diformulasikan khusus untuk ini agar berdampak di lapangan,” tutur-nya.

Dia juga menilai selama ini Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan keberadaan dana Otsus belum naik signifikan sehingga belum memberikan perubahan. Karena itu dia menilai dana Otsus perlu diformulasikan dengan baik sehingga IPM Papua menjadi lebih baik.

Karena itu dia menilai dana otsus harus dibuat melaksanakan program yang fokus dengan pemenuhan hak sosial, ekonomi, budaya, dan peningkatan kesejahteraan. (wib)

Tags: kesehjateraanRevisi UU Otsus Papua

Berita Terkait.

Label Halal untuk Rokok: Antara Fatwa, Bahaya, dan Kepentingan Konsumen
Headline

Halal Label for Cigarettes: Between Religious Rulings, Health Risks, and Consumer Interests

Minggu, 20 September 2026 - 15:20
Label Halal untuk Rokok: Antara Fatwa, Bahaya, dan Kepentingan Konsumen
Headline

Label Halal untuk Rokok: Antara Fatwa, Bahaya, dan Kepentingan Konsumen

Minggu, 20 September 2026 - 15:15
Seraf Naro Siregar
Headline

Wushu Persembahkan Medali Pertama Indonesia di Asian Games 2026

Minggu, 20 September 2026 - 10:43
Hendri Ch Bangun
Headline

UKW INDOPOSCO-UMJ, Hendri Ch Bangun Ajak Jurnalis Hadapi Era AI dengan Profesional

Sabtu, 19 September 2026 - 13:02
3 Aspek Utama Kompetensi Wartawan Jadi Sorotan di UKW INDOPOSCO-UMJ
Headline

3 Aspek Utama Kompetensi Wartawan Jadi Sorotan di UKW INDOPOSCO-UMJ

Sabtu, 19 September 2026 - 11:36
UKW
Headline

INDOPOSCO-UMJ Gelar UKW Angkatan 21, Profesionalisme Wartawan Diuji di Tengah Era AI

Sabtu, 19 September 2026 - 10:31

OLAHRAGA

persib
Olahraga

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Editor Ali Rachman
Minggu, 20 September 2026 - 12:38

INDOPOSCO.ID – Persib Bandung datang ke Jepara dengan membawa pekerjaan yang belum tuntas. Pangeran Biru akan menghadapi Persijap Jepara pada...

SelengkapnyaDetails
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06
bultang

Tembus Final, Pentathlon-Teqball Bidik Emas Pertama Indonesia di Asian Games

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5533 shares
    Share 2213 Tweet 1383
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.