• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komnas HAM Masih Kaji Aduan Pelanggaran HAM dalam TWK KPK

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 9 Juni 2021 - 20:25
in Nasional
indoposco

Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Mohammad Choirul Anam mengatakan ada atau tidak pelanggaran HAM dalam Tes Wawasan Kebangsaan Komisi Pemberantasan Korupsi (TWK KPK) hanya dapat diketahui setelah semua proses selesai dilaksanakan tim.

“Jadi nanti diketahui setelah semua keterangan, fakta, prosedur kami cek atau diperiksa dan diuji dengan ahli, maka baru bisa disimpulkan,” kata Choirul Anam, di Jakarta, Rabu (9/6/2021).

BacaJuga:

Anggota BPK Meninggal dalam Kebakaran, Polisi Sebut Ada Rekan di Lokasi

Gelar 8th Top Digital Publik Relations Award 2026 Wujud Apresiasi Kinerja PR di Era Digital

Wuling Sabet Penghargaan Silver Chinese WOW Brand 2026, Bukti Loyalitas Konsumen Indonesia Kian Kuat

Sejak Komnas HAM itu berdiri pada 1993, salah satu mandatnya ialah memastikan setiap penyelenggaraan negara sesuai dengan HAM atau tidak.

Kemudian, hingga saat ini pun salah satu tugas Komnas HAM ialah memberikan kejelasan tentang suatu peristiwa. Selanjutnya institusi ini juga menerima segala bentuk aduan masyarakat yang menyangkut dugaan pelanggaran HAM.

“Pertanyaannya, siapa yang pertama kali merumuskan pelanggaran HAM atau tidak ialah orang yang mengadukan,” kata Anam.

Karena itu, katanya lagi, perlu diketahui apakah tes wawasan kebangsaan sebagai alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) melanggar HAM atau tidak, maka yang menilai pertama ialah pengadu.

Selain itu, perlu diingat, yang ditangani oleh Komnas HAM cukup beragam mulai dari kerusuhan sepak bola, urusan penembakan, penggusuran hingga masalah di sosial media juga ditangani asalkan berkaitan dengan HAM.

“Jadi semua masalah itu masuk dalam konteks hak asasi manusia menurut pengadu,” katanya.

Selanjutnya, barulah Komnas HAM akan menyaring apakah pengaduan itu termasuk pelanggaran HAM atau tidak. Hal tersebut termasuk pula mengenai pengaduan 75 orang pegawai KPK yang mengadu ke Komnas HAM perihal TWK yang diduga melanggar HAM. (bro)

Tags: Komnas HAMPelanggaran HAMPolemik TWKTWK

Berita Terkait.

bpk
Nasional

Anggota BPK Meninggal dalam Kebakaran, Polisi Sebut Ada Rekan di Lokasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:31
Award
Nasional

Gelar 8th Top Digital Publik Relations Award 2026 Wujud Apresiasi Kinerja PR di Era Digital

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:47
Penghargaan
Nasional

Wuling Sabet Penghargaan Silver Chinese WOW Brand 2026, Bukti Loyalitas Konsumen Indonesia Kian Kuat

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:37
Guru
Nasional

Sebut Negara Pilih Kasih, JPPI Kritik Pembatasan Masa Tugas Guru Non-ASN

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:53
Aan-Suhanan
Nasional

Kemenhub Tunggu Hasil Investigasi KNKT Terkait Kecelakaan Maut Bus ALS di Sumsel

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:32
Haerul-Saleh
Nasional

Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Akan Dimakamkan di Kolaka Sulteng

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:31

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3698 shares
    Share 1479 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.