• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dua Penyidik dan Mantan Direktur KPK Laporkan LPS kepada Dewas

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 9 Juni 2021 - 17:59
in Nasional
indoposco

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Direktur pembinaan jaringan kerja antar Komisi dan instansi (PJKAKI) Sujanarko dan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan serta Rizka Anungnata melaporkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (LPS) kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran etik.

“Laporan ini kami sampaikan Senin (7/6/2021),” ungkap Sujanarko dalam keterangan, Rabu (9/6/2021).

BacaJuga:

Wamendiktisaintek: SMA Unggul Garuda Cetak Lulusan Berkarakter dan Bertanggung Jawab 

Penyelidikan dan Penegakan Hukum Pembakar Pesawat AMA, Begini Respons Menko Polkam

SPMB PJJ Jemput Bola, Jutaan Anak Putus Sekolah Punya Harapan Baru

Tiga pelapor tersebut menyatakan keprihatinannya atas dugaan praktik jual beli perkara yang dilakukan AKP Stepanus Robin Pattuju. Hal yang lebih memprihatinkan lagi, dalam perkara tersebut, diduga ada keterlibatan LPS.

“Kejadian seperti ini membuat KPK sangat terpuruk dan sangat tidak lagi dipercayai publik,” ujar Sujanarko.

Ketiga pelapor menduga ada dua dugaan pelanggaran etik yang dilakukan LPS. Pertama, dugaan LPS menghubungi dan menginformasikan perkembangan penanganan kasus Walikota Tanjungbalai, Syahrial.

Atas dugaan perbuatan tersebut, LPS diduga melanggar prinsip INTEGRITAS yaitu pada Pasal 4 ayat (2) huruf a, Peraturan Dewan Pengawas KPK RI Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK yang berbunyi “Insan KPK dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang diketahui perkaranya sedang ditangani oleh Komisi kecuali dalam rangka pelaksanaan tugas dan sepengetahuan Pimpinan atau atasan langsung”

Lalu, dugaan lainnya, LPS menggunakan posisinya sebagai Pimpinan KPK, untuk menekan Walikota Tanjungbalai Syahrial untuk urusan penyelesaian kepegawaian adik iparnya Ruri Prihatini Lubis di Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kualo Tanjungbalai.

Atas dugaan perbuatan tersebut, LPS diduga melanggar prinsip INTEGRITAS yaitu pada Pasal 4 ayat (2) huruf b, Peraturan Dewan Pengawas KPK RI Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK yang berbunyi “Insan KPK dilarang menyalahgunakan jabatan dan/atau kewenangan yang dimiliki termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai Insan Komisi baik dalam pelaksanaan tugas, maupun kepentingan pribadi”

“Atas dua dugaan tersebut, saya menyatakan kesediaannya sebagai saksi, karena merasa memiliki banyak informasi terkait dengan dugaan pelanggaran tersebut,” kata Penyidik Rizka Anungnata.

“Berdasarkan hal tersebut sudah sepantasnya kami menduga atau setidaknya patut menduga telah terjadi pelanggaran etik yang dilakukan oleh LPS,” imbuhnya.

Sementara itu, Penyidik KPK Novel Baswedan mengatakan, jika memang tidak terbukti, ia meminta Dewan Pengawas untuk berani mengumumkan kepada publik. Sehingga, KPK akan bebas dari stigma adanya kebiasaan yang tidak benar dalam penanganan perkara.

“Ini penting dan berdampak besar bagi keberlangsungan KPK dan merupakan isu yang menyangkut roh dan jiwa, harkat dan martabat KPK sebagai lembaga penindakan tindak pidana korupsi,” ujar Novel Baswedan. (nas)

Tags: Dewas KPKDugaan Pelanggaran EtikKPKSuap Kasus Wali Kota Tanjungbalai

Berita Terkait.

Wamendiktisaintek: SMA Unggul Garuda Cetak Lulusan Berkarakter dan Bertanggung Jawab 
Nasional

Wamendiktisaintek: SMA Unggul Garuda Cetak Lulusan Berkarakter dan Bertanggung Jawab 

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:01
Lolos Perempat Final Piala Dunia, Brahim Diaz Ungkap Pertanda Baik untuk Maroko
Nasional

Penyelidikan dan Penegakan Hukum Pembakar Pesawat AMA, Begini Respons Menko Polkam

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:03
SPMB PJJ Jemput Bola, Jutaan Anak Putus Sekolah Punya Harapan Baru
Nasional

SPMB PJJ Jemput Bola, Jutaan Anak Putus Sekolah Punya Harapan Baru

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:04
Survei: Orang Tua Khawatir Sistem SPMB 2026 Bermasalah dan Rawan Kecurangan
Nasional

Survei: Orang Tua Khawatir Sistem SPMB 2026 Bermasalah dan Rawan Kecurangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:28
tkd
Nasional

Tak Bisa Lagi Andalkan Transfer Pusat, Daerah Diminta Cari Mesin Pendapatan Baru

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:06
kodok
Nasional

Bikin Heboh, BRIN Temukan Spesies Katak Langka Merapi Baru

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:50

BERITA POPULER

  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2230 shares
    Share 892 Tweet 558
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Hasil Piala Dunia: Cukur Swedia 3-0, Prancis Tantang Paraguay di 16 Besar

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Hasil Piala Dunia: Brace Harry Kane Antar Inggris Comeback Spektakuler

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
Antar Prancis Singkirkan Paraguay, Mbappe Tegaskan Les Bleus Tak Hanya Jago Menyerang
Olahraga

Antar Prancis Singkirkan Paraguay, Mbappe Tegaskan Les Bleus Tak Hanya Jago Menyerang

Editor Laurens Dami
Minggu, 5 Juli 2026 - 21:27

INDOPOSCO.ID – Kylian Mbappe kembali membuktikan perannya sebagai sosok penentu bagi Timnas Prancis di Piala Dunia FIFA 2026. Sang kapten...

SelengkapnyaDetails
Lolos Perempat Final Piala Dunia, Brahim Diaz Ungkap Pertanda Baik untuk Maroko

Lolos Perempat Final Piala Dunia, Brahim Diaz Ungkap Pertanda Baik untuk Maroko

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:13
Pemain-Argentina

Messi Ungkap Kunci Sukses Argentina Singkirkan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:27
Messi

Atasi Perlawanan Sengit Tanjung Verde 3-2, Argentina Melaju ke Babak 16 Besar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:31
Salah

Bawa Mesir Lolos ke 16 Besar, Salah Ungkap Alasan Pakai Trik Panenka di Babak Tos-tosan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:30
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.