• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Prof Komarudin Dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap UNJ

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 8 Juni 2021 - 21:29
in Nasional
Pengukuhan Prof Komarudin sebagai guru besar tetap Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Foto: Ist

Pengukuhan Prof Komarudin sebagai guru besar tetap Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Prof. Dr. Komarudin, M.Si dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap UNJ Bidang Ilmu “Evaluasi Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)”.

Pada Pengukuhan Guru Besar Tetap UNJ tersebut, Prof. Komarudin menyampaikan Orasi Ilmiahnya dengan judul: “Toleransi Sosial: Persemaian dan Pengukurannya dalam Pembelajaran PPKn”.

BacaJuga:

51 Jemaah Haji Ilegal Ditangkap di Soetta Selama April – Mei 2026

Cegah Kekerasan Pekerja Migran, Kemen P2MI Perkuat Peran Posbakum

Fakta di Balik Video May Day: Buruh Tak Tolak MBG, Begini Penjelasan KSPSI

Substansi orasi ilmiah ini, menurut Komarudin, merupakan sintesis antara pengalaman Tridharma Pendidikan Tinggi, khususnya penelitian-penelitian yang Prof Komarudin geluti dengan diskursus teori tentang evaluasi pembelajaran domain afektif, khususnya tentang Toleransi Sosial.

“Dalam orasi ilmiah ini ada sintesis tiga novelty atau kebaruan yang diperoleh dari hasil kajiannya. Yakni: (1) temuan konstruk dimensi dan indikator toleransi sosial; (2) instrumen baku pengukur toleransi sosial; dan (3) aplikasi pengolahan data untuk mengukur indeks toleransi sosial,” ujar Prof Komarudin dalam keterangan, Selasa (8/6/2021).

Selain Prof Komarudin, beberapa Guru Besar Tetap UNJ juga akan dikukuhkan. Dari tahun 2020 hingga 2021 UNJ bertambah guru besarnya sebanyak 22 dosen. “Bertambahnya guru besar UNJ, diharapkan dapat meningkatkan prestasi dan reputasi UNJ, baik ditingkat nasional maupun kawasan Asia,” kata Prof Komarudin.(ibs)

Tags: guru besarprof kamarudinunj

Berita Terkait.

99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi
Nasional

51 Jemaah Haji Ilegal Ditangkap di Soetta Selama April – Mei 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:32
Christina-Aryani
Nasional

Cegah Kekerasan Pekerja Migran, Kemen P2MI Perkuat Peran Posbakum

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:25
MayDay
Nasional

Fakta di Balik Video May Day: Buruh Tak Tolak MBG, Begini Penjelasan KSPSI

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:14
Agita
Nasional

DPD RI Minta Penanganan Kekerasan Seksual Tuntas Hingga Proses Hukum Pelaku

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:43
P&G
Nasional

Kolaborasi Industri dan Kampus, P&G Health Indonesia Dorong Apoteker Lebih Siap Hadapi Pasien

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:03
Belajar
Nasional

UAN PKPPS Ula Digelar, Kemenag: Ijazah Diakui Negara dan Setara SD/MI

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:41

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3683 shares
    Share 1473 Tweet 921
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1043 shares
    Share 417 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.