• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pentingnya Membenahi Peradilan Indonesia secara Menyeluruh

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 8 Juni 2021 - 19:17
in Nasional
indoposco

Direktur Eksekutif Lembaga Analisa Konstitusi dan Negara (Lasina) Tohadi. ANTARA/dokumentasi pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Lembaga Analisa Konstitusi dan Negara (Lasina) Tohadi memandang penting pembenahan peradilan secara menyeluruh dan berkesinambungan untuk mengurangi bahkan menghilangkan mafia peradilan.

Menurut Tohadi, tertangkap dan diadilinya bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi tidak serta-merta menghilangkan praktik yang diduga sebagai permainan hukum.

BacaJuga:

Mufakat AHWA Tetapkan Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam NU

Tata Kelola Hutan, Data Geospasial Jadi “Mata” Kementerian Kehutanan

Anggaran Pendidikan Disentil di Muktamar NU, MBG Diminta Tak Pakai Dana Pendidikan

“Setelah Nurhadi tertangkap, itu ‘kan faktanya banyak permohonan PK (peninjauan kembali, red.) dikabulkan dan banyak diskon hukuman di MA,” kata Tohadi di Jakarta seperti dikutip Antara, Selasa (8/6/2021).

Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang itu mengatakan bahwa memahami mafia peradilan tidak hanya dari sisi peradilan, hakim, panitera, dan juru sita, tetapi juga terkait dengan advokat serta jaksa untuk kasus pidana.

“Katakan lembaga peradilan misal bersih. Akan tetapi, kalau advokat atau jaksa terlibat penyuapan atau korupsi, akan berpengaruh pada lembaga peradilan, demikian pula sebaliknya. Jadi, pembenahan harus menyeluruh dan berkesinambungan,” kata Tohadi menegaskan.

Selain itu, lanjut Tohadi, penggunaan layanan e-court harus maksimal sehingga meminimalkan interaksi fisik antara advokat, jaksa, hakim, panitera, dan juru sita.

“Dengan penggunaan layanan e-court, peluang transaksi perkara lebih minimal,” kata Tohadi.

Terkait dengan publikasi putusan, menurut dia, harus cepat dan mudah diakses publik. Pengadilan di bawah MA harus segera meniru model publikasi putusan di MK.

Dengan demikian, kata Tohadi, masyarakat bisa membaca dan menelaah putusan mulai tingkat pengadilan negeri (PN), pengadilan tinggi (PT), dan MA. Misalnya, diketemukan putusan ganjil, bisa segera diketahui publik.

“Memang publik tidak boleh memengaruhi hakim dalam mengadili perkara. Akan tetapi, setidaknya publik bisa melihat rekam jejak para hakim yang mengadili. Apakah putusan ganjil, misalnya, juga dipengaruhi oleh perilaku hakim yang diduga korup,” kata Tohadi.

Menurut Tohadi, yang tidak kalah penting adalah membuka ruang eksaminasi putusan.

“Putusan hakim selalu dianggap benar, asas hukumnya demikian. Akan tetapi, publik bisa mempersembahkan secara akademik dengan para ahli hukum melalui uji publik atau eksaminasi tersebut,” kata Tohadi. (bro)

Tags: LasinaMafia PeradilanPeradilan Indonesia

Berita Terkait.

KH-Miftachul-Akhyar
Nasional

Mufakat AHWA Tetapkan Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam NU

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:30
hutan
Nasional

Tata Kelola Hutan, Data Geospasial Jadi “Mata” Kementerian Kehutanan

Senin, 31 Agustus 2026 - 02:20
guru
Nasional

Anggaran Pendidikan Disentil di Muktamar NU, MBG Diminta Tak Pakai Dana Pendidikan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:23
run
Nasional

Merdeka Run Diserbu 12 Ribu Peserta, Pengamat Beri Catatan untuk Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:02
muktamar
Nasional

Ruang Sidang Tanpa Asap Rokok di Muktamar NU, Langkah Kecil dengan Pesan Besar

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:11
dasco
Nasional

Berani Pertaruhkan Jabatan, Pengamat Ungkap Pesan Kuat Pimpinan DPR soal RUU Perampasan Aset

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:19

OLAHRAGA

Marquez
Olahraga

Klasemen MotoGP 2026 Makin Panas Usai Marc Marquez Menang di Aragon

Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 31 Agustus 2026 - 09:01

INDOPOSCO.ID - Persaingan menuju takhta MotoGP 2026 semakin sulit ditebak. Marc Márquez kembali menunjukkan taringnya dengan merebut kemenangan dalam balapan...

SelengkapnyaDetails
GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31
Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:55
Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:01
u20

Ini Daftar 23 Pemain Timnas U-20 untuk Kualifikasi Piala Asia

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:07

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.