• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemaksaan Perkawinan Korban Pelecehan Seksual, Komnas Perempuan: Itu Bentuk Kekerasan terhadap Perempuan

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 29 Mei 2021 - 12:51
in Nasional
Ilustrasi. Foto: Screenshot Instagram

Ilustrasi. Foto: Screenshot Instagram

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemaksaan perkawinan adalah bentuk kekerasan baru terhadap perempuan. Pernyataan tersebut diungkapkan Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi melalui gawai, Sabtu (29/5/2021).

Ia mencontohkan tersebut di antaranya adalah kasus yang terjadi di Bekasi. Pelaku pemerkosaan yang dilakukan oleh anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berniat untuk menikahi korban yang masih di bawah umur.

BacaJuga:

Dua Angling Listrik Meluncur di TMII, Paiton Energy Dorong Wisata Rendah Emisi

Bima Arya Dorong Tata Kelola Pembangunan Daerah Berbasis Iklim

Resmi Berdiri, Ditjen Pesantren Perkuat Perencanaan Program dan Penganggaran

“Kalau kuasa hukum merujuk pada UU (Undang-Undang) Perkawinan nomor 1/1974, maka dia harus membaca secara utuh konstitusi dan UU tersebut,” ucapnya.

Ia menjelaskan, merujuk konstitusi maka perkawinan adalah hasil pilihan dari kedua mempelai. Sementara UU Perkawinan juga pernikahan berdasarkan pilihan mempelai.

“Kita tidak melihat pada usia saja. Tapi untuk masuk dalam perkawinan seseorang itu sudah memilihi pilihan,” ungkapnya.

Pada kasus pemaksaan perkawinan pada korban pemerkosaan, menurutnya, korban mendapat dua bentuk pemaksaan. Yakni karena anak masih di bawah umur dan menjadi korban pemerkosaan.

“Kasus seperti ini banyak terjadi. Korban pemerkosaan diselesaikan dengan ‘perdamaian’. Dan ini tidak menyelesaikan kasus kekerasan seksual kepada perempuan,” tegasnya.

Ia menegaskan, pemaksaan perkawinan diperkirakan tidak akan berlangsung langgeng. Dan tidak akan mencapai tujuan perkawinan.

“Pada Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) kami meminta pemaksaan perkawinan dengan alasan adat, perkawinan usia anak dan pemaksaan perkawinan korban pelecehan seksual harus diberikan kepastian hukum,” ujarnya. (nas)

Foto ilustrasi soal Pemaksaan perkawinan adalah bentuk kekerasan baru terhadap perempuan..carikan ya

Tags: Kekerasan Terhadap PerempuanKomnas PerempuanPelecehan Seksualperkawinan

Berita Terkait.

Sesudah OTT KPK, Apa yang Berubah?
Nasional

Dua Angling Listrik Meluncur di TMII, Paiton Energy Dorong Wisata Rendah Emisi

Rabu, 16 September 2026 - 17:04
Buka LRT Manggarai-Kelapa Gading, Prabowo Selipkan Doa dan Penanganan KMP Virgo Transport 8
Nasional

Bima Arya Dorong Tata Kelola Pembangunan Daerah Berbasis Iklim

Rabu, 16 September 2026 - 16:34
Sesudah OTT KPK, Apa yang Berubah?
Nasional

Resmi Berdiri, Ditjen Pesantren Perkuat Perencanaan Program dan Penganggaran

Rabu, 16 September 2026 - 16:04
Sesudah OTT KPK, Apa yang Berubah?
Nasional

Sesudah OTT KPK, Apa yang Berubah?

Rabu, 16 September 2026 - 15:13
titoo
Nasional

Mendagri Tegaskan Reforma Agraria untuk Kepentingan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 - 13:03
mtq
Nasional

Aspirasi Komunitas Tuli hingga Masuk MTQ Nasional, Kemenag Kembangkan Al-Qur’an Isyarat

Rabu, 16 September 2026 - 12:32

OLAHRAGA

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung
Olahraga

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Editor Laurens Dami
Rabu, 16 September 2026 - 15:43

INDOPOSCO.ID – Persib Bandung langsung mendapat ujian berat saat membuka perjalanan mereka di AFC Champions League 2 (ACL Two) 2026/2027....

SelengkapnyaDetails
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30
Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Selasa, 15 September 2026 - 09:45
Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Senin, 14 September 2026 - 14:45
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50

BERITA POPULER

  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1659 shares
    Share 664 Tweet 415
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1157 shares
    Share 463 Tweet 289
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    948 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    935 shares
    Share 374 Tweet 234
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.