• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pascalarangan Mudik, Pergerakan Penumpang Transportasi Umum Meningkat

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 19 Mei 2021 - 18:58
in Nasional
Ilustrasi. Kepadatan calon penumpang terpantau di area keberangkatan dan penjualan tiket bus setelah masa larangan mudik berakhir di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (18/5/2021). Foto: Antara/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Ilustrasi. Kepadatan calon penumpang terpantau di area keberangkatan dan penjualan tiket bus setelah masa larangan mudik berakhir di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (18/5/2021). Foto: Antara/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyatakan, usai berakhirnya masa larangan mudik, jumlah pergerakan penumpang transportasi umum di semua moda transportasi publik mengalami peningkatan.

“Pada tanggal 18 Mei 2021 kemarin, atau di hari pertama masa pengetatan paska peniadaan mudik, tercatat ada sekitar 279 ribu penumpang. Jumlah ini meningkat 191,6 persen dibandingkan dengan tanggal 17 Mei 2021 atau hari terakhir masa peniadaan mudik dengan jumlah sekitar 95 ribu penumpang,” kata Adita dalam keterangannya, Rabu (19/5/2021).

BacaJuga:

Awasi Jalur Pengiriman Barang, Kanwil Bea Cukai Banten Perketat Pengawasan Rokok Ilegal

Politeknik Agraria STPN Buka Pendaftaran Taruna Baru 2026, Sediakan 4 Prodi Unggulan dan Kuota 350 Kursi

Naik Kereta Murah Makin Diminati, 7,8 Juta Penumpang Serbu KA Bersubsidi

“Peningkatan jumlah penumpang terbanyak adalah angkutan udara dimana kenaikannya mencapai 721 persen. Kemudian disusul angkutan kereta api dengan kenaikan sebesar 454 persen, angkutan jalan naik 175 persen, angkutan penyeberangan naik 52,6 persen, dan angkutan laut naik 1,73 persen,” sambungnya.

Adita menjelaskan, peningkatan penumpang terjadi karena di masa pengetatan ini sudah tidak lagi dibutuhkan persyaratan perjalanan bagi mereka yang dikecualikan seperti yang diberlakukan di masa peniadaan mudik.

“Misalnya, surat tugas dari pimpinan instansi/perusahaan untuk kepentingan bekerja/dinas atau surat dari kepala desa untuk kepentingan mendesak,” ujarnya.

“Mesikpun ada lonjakan penumpang di masa pengetatan, penanganan penumpang di simpul-simpul transportasi tetap berjalan baik dan protokol kesehatan tetap dijalankan sesuai ketentuan,” imbuhnya.

Pada masa pengetatan paska peniadaan mudik mulai tanggal 18 – 24 Mei 2021, syarat perjalanan telah kembali merujuk pada Addendum SE Satgas no. 13 dimana pelaku perjalanan udara, laut, kereta api dan penyeberangan wajib menunjukkan dokumen negatif covid yang berlaku 1×24 jam.

Kendati demikian, pihaknya kata dia, bersama stakeholder terkait telah melakukan sejumlah upaya yaitu dengan pengetatan protokol kesehatan, dimana untuk pelaku perjalanan darat baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi yang akan menuju ke Jabodetabek dilakukan tes acak Rapid Antigen di sejumlah titik, diantaranya di Tol Jakarta-Cikampek KM 34, Kedung Waringin, Bekasi dan Balonggandu, Karawang.

“Upaya pengecekan tes rapid antigen secara acak dilakukan secara masif untuk membantu mencegah terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia paska lebaran,” ujarnya. (yah)

Tags: Larangan MudikPascalarangan mudikPenumpang

Berita Terkait.

Awasi Jalur Pengiriman Barang, Kanwil Bea Cukai Banten Perketat Pengawasan Rokok Ilegal
Nasional

Awasi Jalur Pengiriman Barang, Kanwil Bea Cukai Banten Perketat Pengawasan Rokok Ilegal

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:25
Politeknik Agraria STPN Buka Pendaftaran Taruna Baru 2026, Sediakan 4 Prodi Unggulan dan Kuota 350 Kursi
Nasional

Politeknik Agraria STPN Buka Pendaftaran Taruna Baru 2026, Sediakan 4 Prodi Unggulan dan Kuota 350 Kursi

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:03
Penumpang-KA
Nasional

Naik Kereta Murah Makin Diminati, 7,8 Juta Penumpang Serbu KA Bersubsidi

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:14
Muhammad-Aqil-Irham
Nasional

Jelang Wajib Halal 2026, BPJPH Minta Daerah Perbanyak Fasilitasi Sertifikasi UMK

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:02
Anak-Stuntung
Nasional

Stunting Turun, BRIN Ingatkan Ancaman Gizi dan Bahaya “Tiga Beban” pada Anak

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:41
Brian
Nasional

Data Tak Sinkron, Kemendiktisaintek Gandeng BPS Benahi Sasaran Bantuan Kuliah Pendidikan Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:19

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7116 shares
    Share 2846 Tweet 1779
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1081 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.