• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Lima Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewan Pengawas

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 18 Mei 2021 - 20:39
in Nasional
Arsip-Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi di KPK, Sujanarko (kiri) didampingi Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kanan) menunjukkan surat pelaporan pada awak media di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta, Senin (17/5/2021). Foto: Antara/M Risyal Hidayat/rwa

Arsip-Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi di KPK, Sujanarko (kiri) didampingi Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kanan) menunjukkan surat pelaporan pada awak media di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta, Senin (17/5/2021). Foto: Antara/M Risyal Hidayat/rwa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak memenuhi syarat dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) melaporkan lima Pimpinan KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Semua pimpinan karena sebagaimana kita ketahui SK 652 ditandatangani oleh Bapak Firli Bahuri, dan kami berpikiran itu kolektif kolegial, sehingga semua pimpinan kami laporkan,” kata Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK Hotman Tambunan selaku perwakilan 75 pegawai, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (18/5).

BacaJuga:

SMI 2026 “Rising from Disaster”: Kebangkitan Ekonomi dan Budaya dari Tanah Batak Menuju Panggung Dunia

DPR Soroti Kampanye LGBTQ di Medsos, Sebut Ancaman Tak Lagi Hanya Bersifat Militer

Wamendiktisaintek: SMA Unggul Garuda Cetak Lulusan Berkarakter dan Bertanggung Jawab 

Surat Keputusan (SK) itu tentang Hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat Dalam Rangka Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Lima Pimpinan KPK adalah Ketua KPK Firli Bahuri serta empat Wakil Ketua KPK masing-masing Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Nawawi Pomolango.

Hotman Tambunan menjelaskan ada tiga hal berkaitan dengan pelaporan terhadap lima Pimpinan KPK tersebut.

“Yang pertama adalah tentang kejujuran. Dalam berbagai sosialisasi, Pimpinan KPK mengatakan bahwa tidak ada konsekuensi daripada Tes Wawasan Kebangsaan, dan kami juga berpikir bahwa asesmen bukanlah suatu hal yang bisa meluluskan dan tidak meluluskan suatu hal,” kata Hotman, seperti dilansir Antara.

Ia mengatakan proses alih status menjadi ASN merupakan hak pegawai KPK yang akan menentukan masa depan, sehingga sudah sewajarnya informasi yang diberikan kepada pegawai adalah informasi yang benar.

Alasan kedua, ia menyinggung soal materi tes wawancara dalam TWK tersebut yang janggal.

“Yang kedua adalah kami melaporkan pimpinan kepada dewan pengawas, karena ini juga menyangkut suatu hal yang menjadi kepedulian kami terhadap anak perempuan kami, terhadap adik dan kakak perempuan kami. Kami tidak menginginkan lembaga negara digunakan untuk melakukan suatu hal yang diindikasikan bersifat pelecehan seksual dalam rangka tes wawancara seperti ini,” tambahnya.

Alasan terakhir, kata Hotman, terkait dengan Pimpinan KPK yang sewenang-wenang dalam mengambil keputusan.

“Dapat kita lihat bahwa tanggal 4 Mei (2021), MK (Mahkamah Konstitusi) telah memutuskan bahwa TWK tidak akan memberikan kerugian kepada pegawai, tetapi pada tanggal 7 Mei (2021) tiga hari berselang pimpinan mengeluarkan SK 652 yang notabenenya sangat merugikan pegawai,” ujar Hotman.

“Bukankah keputusan MK itu merupakan suatu keputusan yang bersifat final dan mengikat, kenapa pimpinan justru tidak mengindahkan keputusan ini, bahkan mengeluarkan keputusan 652 yang sangat merugikan kami,” kata dia pula.

Dalam kesempatan sama, penyidik senior KPK Novel Baswedan mengharapkan Dewas KPK dapat profesional terkait laporan tersebut.

“Kami berharap dewan pengawas bisa berlaku seprofesional mungkin demi kebaikan dan demi kepentingan pemberantasan korupsi yang lebih baik,” kata Novel. (arm)

Tags: Dewas KPKPegawai KPKPimpinan KPKTes Wawasan Kebangsaan

Berita Terkait.

smi
Nasional

SMI 2026 “Rising from Disaster”: Kebangkitan Ekonomi dan Budaya dari Tanah Batak Menuju Panggung Dunia

Senin, 6 Juli 2026 - 10:30
lgbt
Nasional

DPR Soroti Kampanye LGBTQ di Medsos, Sebut Ancaman Tak Lagi Hanya Bersifat Militer

Senin, 6 Juli 2026 - 09:09
Wamendiktisaintek: SMA Unggul Garuda Cetak Lulusan Berkarakter dan Bertanggung Jawab 
Nasional

Wamendiktisaintek: SMA Unggul Garuda Cetak Lulusan Berkarakter dan Bertanggung Jawab 

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:01
Lolos Perempat Final Piala Dunia, Brahim Diaz Ungkap Pertanda Baik untuk Maroko
Nasional

Penyelidikan dan Penegakan Hukum Pembakar Pesawat AMA, Begini Respons Menko Polkam

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:03
SPMB PJJ Jemput Bola, Jutaan Anak Putus Sekolah Punya Harapan Baru
Nasional

SPMB PJJ Jemput Bola, Jutaan Anak Putus Sekolah Punya Harapan Baru

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:04
Survei: Orang Tua Khawatir Sistem SPMB 2026 Bermasalah dan Rawan Kecurangan
Nasional

Survei: Orang Tua Khawatir Sistem SPMB 2026 Bermasalah dan Rawan Kecurangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:28

BERITA POPULER

  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2241 shares
    Share 896 Tweet 560
  • Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
Antar Prancis Singkirkan Paraguay, Mbappe Tegaskan Les Bleus Tak Hanya Jago Menyerang
Olahraga

Antar Prancis Singkirkan Paraguay, Mbappe Tegaskan Les Bleus Tak Hanya Jago Menyerang

Editor Laurens Dami
Minggu, 5 Juli 2026 - 21:27

INDOPOSCO.ID – Kylian Mbappe kembali membuktikan perannya sebagai sosok penentu bagi Timnas Prancis di Piala Dunia FIFA 2026. Sang kapten...

SelengkapnyaDetails
Lolos Perempat Final Piala Dunia, Brahim Diaz Ungkap Pertanda Baik untuk Maroko

Lolos Perempat Final Piala Dunia, Brahim Diaz Ungkap Pertanda Baik untuk Maroko

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:13
Pemain-Argentina

Messi Ungkap Kunci Sukses Argentina Singkirkan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:27
Messi

Atasi Perlawanan Sengit Tanjung Verde 3-2, Argentina Melaju ke Babak 16 Besar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:31
Salah

Bawa Mesir Lolos ke 16 Besar, Salah Ungkap Alasan Pakai Trik Panenka di Babak Tos-tosan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:30
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.