INDOPOSCO.ID – Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 menjadi momentum bagi DPR RI untuk menegaskan pentingnya menjaga persatuan bangsa melalui kerja nyata, penguatan legislasi, dan pengawasan yang berpihak pada kepentingan rakyat.
Pesan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, didampingi Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurizal, dalam pidato peringatan 98 Tahun Sumpah Pemuda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Dalam pidatonya, Dasco mengingatkan bahwa semangat Sumpah Pemuda 1928 lahir dari kesadaran generasi muda untuk mengesampingkan perbedaan demi cita-cita bersama sebagai satu bangsa. Menurutnya, nilai tersebut tetap relevan dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk ketidakpastian global yang berdampak pada kehidupan masyarakat.
“Persatuan tidak boleh berhenti menjadi semboyan. Ia harus menjelma jadi kemampuan negara dalam mengambil keputusan yang tepat, cepat, dan adil,” ujar Dasco.
Ia juga menyoroti persoalan kabut asap lintas batas yang membutuhkan penanganan dan kerja sama antarnegara. Perhatian Malaysia dan Singapura terhadap persoalan tersebut, menurutnya, patut dihargai, dengan tetap mengutamakan perlindungan warga yang terdampak.
Dasco mendorong parlemen negara-negara ASEAN memperkuat kolaborasi, tidak hanya ketika krisis terjadi, tetapi juga melalui upaya pencegahan dan kerja sama berkelanjutan.
“Kritik tidak perlu dibalas dengan ketersinggungan; kritik perlu dijawab dengan kerja yang dapat diuji,” tuturnya.
DPR Perkuat Agenda Legislasi
Di dalam negeri, Dasco mengajak seluruh partai dan fraksi di DPR RI mengedepankan kepentingan bangsa ketika menghadapi persoalan bersama. Ia menegaskan bahwa parlemen perlu hadir melalui kerja konkret untuk memperbaiki tata kelola negara dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Pada Masa Persidangan I, DPR RI bersama pemerintah telah menyetujui tiga undang-undang, yakni terkait Pengaturan Reforma Agraria, Pelindungan Ketenagakerjaan, dan Satu Data Indonesia.
Sementara itu, pada Masa Persidangan II, DPR RI akan membahas empat rancangan undang-undang (RUU), yaitu RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, RUU Masyarakat Adat, RUU Administrasi Kependudukan, serta RUU Perampasan Aset.
Khusus untuk RUU Perampasan Aset, Dasco menekankan pentingnya penerapan prinsip due process of law atau proses hukum yang semestinya. Prinsip tersebut diperlukan agar upaya penegakan hukum tetap berjalan sesuai ketentuan dan tidak membuka ruang bagi tindakan sewenang-wenang.
“Agar ketegasan tidak berubah menjadi kesewenang-wenangan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya mengintegrasikan berbagai agenda tersebut dalam kerangka Satu Data Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan mendukung pengambilan kebijakan yang lebih terarah.
Gagasan itu dirangkumnya melalui seruan, “Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa, Satu Data Indonesia”.
Pemuda sebagai Penjaga Persatuan
Menutup pidatonya, Dasco mengajak generasi muda Indonesia untuk terus menjaga karakter bangsa sekaligus mempertahankan sikap kritis dalam menghadapi perubahan zaman.
Ia berpesan agar pemuda memiliki keberanian yang disertai pertimbangan matang, keterbukaan tanpa kehilangan jati diri, serta semangat persatuan yang tetap berpijak pada nalar kritis.
“Berani tanpa gegabah, terbuka tanpa tunduk, bersatu tanpa kehilangan nalar kritis,” pesannya.
Dasco menegaskan bahwa generasi muda memiliki peran penting dalam menentukan arah masa depan Indonesia. Karena itu, semangat Sumpah Pemuda perlu diwujudkan melalui kontribusi nyata di berbagai bidang, termasuk dalam menjaga persatuan dan memperkuat kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Pemuda adalah urat nadi Indonesia, dan menjaga persatuan adalah sumpah abadi kita bersama,” pungkasnya.
Melalui peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98, DPR RI menegaskan komitmennya untuk menjadikan semangat persatuan sebagai landasan dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, demi mewujudkan kebijakan yang berorientasi pada kepentingan rakyat. (dil)


















