• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Hari Terakhir Larangan Mudik, Menhub: Pemeriksaan Dokumen Kesehatan Diperketat

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 17 Mei 2021 - 21:47
in Nasional
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama Menko PMK Muhadjir Effendy meninjau penerapan pengecekan rapid antigen secara acak bagi pengendara sepeda motor yang menuju ke arah Jabodetabek di Posko UPPKB Balonggandu, Kab. Karawang, Jawa Barat, Minggu (16/5/2021). Foto: Kementerian Perhubungan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama Menko PMK Muhadjir Effendy meninjau penerapan pengecekan rapid antigen secara acak bagi pengendara sepeda motor yang menuju ke arah Jabodetabek di Posko UPPKB Balonggandu, Kab. Karawang, Jawa Barat, Minggu (16/5/2021). Foto: Kementerian Perhubungan.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Hari ini merupakan hari terakhir masa peniadaan mudik. Namun demikian, pemeriksaan dokumen kesehatan para pelaku perjalanan akan terus diperketat. Ketentuan syarat perjalanan penumpang dalam negeri akan kembali mengacu pada Addendum SE Satgas no 13.

“Hari ini kami bersama Satgas dan Kementerian Kesehatan sepakat untuk untuk terus memperketat pemeriksaan dokumen kesehatan terhadap semua penumpang dan pengguna jalan di semua moda transportasi,” kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Senin (17/5/2021).

BacaJuga:

Awasi Jalur Pengiriman Barang, Kanwil Bea Cukai Banten Perketat Pengawasan Rokok Ilegal

Politeknik Agraria STPN Buka Pendaftaran Taruna Baru 2026, Sediakan 4 Prodi Unggulan dan Kuota 350 Kursi

Naik Kereta Murah Makin Diminati, 7,8 Juta Penumpang Serbu KA Bersubsidi

“Hal ini mempertimbangkan masih besarnya potensi mobilitas yang dilakukan pasca tanggal 17 Mei 2021 khususnya yang berasal dari Sumatera dan Jawa Tengah, Jawa Barat serta Jawa Timur yang masuk ke Jawa/Jabodetabek,” sambung dia.

Dia mengatakan, pelaku perjalanan udara, laut, kereta api dan penyeberangan wajib menunjukkan dokumen negatif covid yang berlaku 1×24 jam. Sedangkan untuk pelaku perjalanan darat baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi baik roda empat dan roda dua, pelaksanaan tes acak Rapid Antigen akan diperpanjang khususnya di jalan nasional menuju Jabodetabek.

“Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi lonjakan kasus positif Covid 19 sebagai dampak perjalanan paska lebaran yang masih akan berlangsung dalam seminggu ke depan,” katanya.

Budi juga meminta kepada seluruh stakeholders transportasi agar memastikan protokol kesehatan dapat diterapkan dengan baik pada fasilitas publik seperti terminal, stasiun, pelabuhan, maupun bandara. “Jumlah petugas maupun intensitas pengawasannya juga harus ditingkatkan,” ujarnya.

Adapun, terkait dengan pelaksanaan larangan mudik yakni pada 6 hingga 17 mei, Kemenhub mencatat hingga tanggal 15 Mei 2021, secara umum terjadi penurunan mobilitas penumpang di semua moda hingga 84 persen.

Penurunan tertinggi terjadi di transportasi udara yang secara akumulasi pada pelarangan 6-15 Mei 2021 rata-rata penumpang harian turun hingga 93 persen dibandingkan hari biasa di bulan April 2021. Sedangkan transportasi untuk logistik tidak ada penurunan, bahkan terdapat beberapa peningkatan.

“Walaupun volume penumpang menurun secara signifikan, kami menghimbau agar aktivitas perjalanan masyarakat di masa paska peniadaan mudik perlu diwaspadai, tepatnya di tanggal 18-24 Mei 2021,” ucapnya.

Dengan meningkatnya kasus positif di Sumatra dalam beberapa minggu terakhir, maka perlu dilakukan pengetatan di pelabuhan penyeberangan Bakauheni. Sejak 15 Mei 2021 telah diberlakukan ketentuan wajib membawa hasil rapid antigen. Penumpang diminta melakukan tes secara mandiri lebih awal di daerah asalnya untuk menghindari penumpukan di pelabuhan.

“Pengetatan pemeriksaan ini diharapkan agar masyarakat yang masuk ke Jawa terutama dari wilayah yang terindikasi kenaikan kasus covid, tidak berpotensi mengakibatkan penularan,” imbuhnya. (yah)

Tags: Arus Balikcovid-19Larangan MudikMenhubTes Antigen

Berita Terkait.

Awasi Jalur Pengiriman Barang, Kanwil Bea Cukai Banten Perketat Pengawasan Rokok Ilegal
Nasional

Awasi Jalur Pengiriman Barang, Kanwil Bea Cukai Banten Perketat Pengawasan Rokok Ilegal

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:25
Politeknik Agraria STPN Buka Pendaftaran Taruna Baru 2026, Sediakan 4 Prodi Unggulan dan Kuota 350 Kursi
Nasional

Politeknik Agraria STPN Buka Pendaftaran Taruna Baru 2026, Sediakan 4 Prodi Unggulan dan Kuota 350 Kursi

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:03
Penumpang-KA
Nasional

Naik Kereta Murah Makin Diminati, 7,8 Juta Penumpang Serbu KA Bersubsidi

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:14
Muhammad-Aqil-Irham
Nasional

Jelang Wajib Halal 2026, BPJPH Minta Daerah Perbanyak Fasilitasi Sertifikasi UMK

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:02
Anak-Stuntung
Nasional

Stunting Turun, BRIN Ingatkan Ancaman Gizi dan Bahaya “Tiga Beban” pada Anak

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:41
Brian
Nasional

Data Tak Sinkron, Kemendiktisaintek Gandeng BPS Benahi Sasaran Bantuan Kuliah Pendidikan Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:19

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7116 shares
    Share 2846 Tweet 1779
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1081 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.