• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Ajak Demo Tolak Larangan Mudik, Tiga Orang Dibekuk

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 8 Mei 2021 - 21:12
in Headline
indoposco

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menemukan pemudik sembunyi di truk pengangkut sepeda motor yang akan melintasi GT Cikupa, Tangerang, Sabtu. Foto: Tangkapan layar Instagram/@tmcpoldametro

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak tiga orang yang menyebarkan ajakan kepada sopir angkutan umum untuk menggelar unjuk rasa menolak kebijakan larangan mudik 2021 akhirnya dibekuk jajaran Polda Metro Jaya.

“Pada Sabtu (8/5/2021) pukul 03.00 WIB telah diamankan tiga orang yang melakukan ‘postingan’ di WhatsApp Group untuk mengajak demonstrasi pelaku usaha transportasi secara serempak di beberapa lokasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Sabtu (8/5/2021).

BacaJuga:

Menteri P2MI: Kerja Sama dengan Jerman Jadi Tonggak Penting PMI Sektor Formal di Eropa

Rupiah Tertekan, DPR Ingatkan Ancaman Kenaikan Harga dan Kelangkaan Obat

Kemenkeu Kantongi Restu Pagu Rp49,8 Triliun, Purbaya Dorong Penghapusan Silo-Silo Organisasi

Tiga pemuda yang ditangkap tersebut diketahui berinisial ES (33), AA (34) dan BES (39).

Penangkapan terhadap ketiganya berawal dari laporan pada Jumat (7/5/2021) berupa tangkap layar berisi ajakan unjuk rasa dan membuat kemacetan di jalan tol.

“Penyidik mendapatkan informasi terkait tangkapan layar yang tersebar dalam WhatsApp grup, tangkapan layar tersebut berisi seruan untuk mengadakan demo di dalam tol untuk menimbulkan kemacetan,” ujar Yusri.

Atas laporan tersebut, Kepolisian menggelar penyelidikan yang mengarah kepada ketiga pelaku tersebut. Ketiganya pun diamankan untuk dimintai keterangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa ketiganya tidak berniat mengikuti aksi demo tersebut. Mereka mengaku hanya meneruskan ajakan yang mereka terima di grup WhatsApp.

Ketiganya bahkan tidak mengetahui siapa pembuat pesan ajakan unjuk rasa tersebut. “Ketiganya tidak memiliki rencana mengikuti kegiatan tersebut dan tidak mengetahui siapa yang menjadi penggerak atau inisiator kegiatan tersebut,” ujar Yusri dilansir Antara.

Meski demikian ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dasar Pasal 160 KUHP tentang menghasut masyarakat supaya melakukan perbuatan pidana yang menimbulkan kedaruratan kesehatan. Mereka juga dijerat dengan Undang-Undang No 11/2008 tentang ITE. Polisi masih menyelidiki dan mencari pihak yang pembuat ajakan demo tersebut. (aro)

Tags: Larangan Mudiklebaranmudik dilarangmudik lebaran 2021Polda Metro JayaPolriputar balik

Berita Terkait.

Menteri P2MI: Kerja Sama dengan Jerman Jadi Tonggak Penting PMI Sektor Formal di Eropa
Headline

Menteri P2MI: Kerja Sama dengan Jerman Jadi Tonggak Penting PMI Sektor Formal di Eropa

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:31
Obat
Headline

Rupiah Tertekan, DPR Ingatkan Ancaman Kenaikan Harga dan Kelangkaan Obat

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:05
purbaya
Headline

Kemenkeu Kantongi Restu Pagu Rp49,8 Triliun, Purbaya Dorong Penghapusan Silo-Silo Organisasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:30
WIHAJI
Headline

Berpikir Kritis, Miliki Literasi Digital Kuat dan Kokoh di Era Digital Tuntutan untuk Gen Z

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:21
Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Headline

Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:30
Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat
Headline

Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:15

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7123 shares
    Share 2849 Tweet 1781
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1105 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.