• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pemkot Tangerang Keluarkan Aturan Wajib SIKM

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 5 Mei 2021 - 09:10
in Megapolitan
indoposco

Ilustrasi. Pengecekan terhadap pengendara kendaraan bermotor yang melintas di pintu masuk utama Jawa Tengah via darat, yakni exit tol Pejagan dan perbatasan Kecipir Losari Brebes, Selasa (4/5/2021).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang secara resmi mengeluarkan aturan wajib Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan baik dari luar menuju Kota Tangerang maupun sebaliknya selama masa peniadaan mudik 6 – 17 Mei 2021.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman menegaskan baik masyarakat yang merupakan pekerja sektor informal maupun nonpekerja wajib membawa SIKM yang dilengkapi dengan tanda tangan basah atau elektronik dari lurah domisili tempat tinggal pemohon serta identitas diri calon pelaku perjalanan.

BacaJuga:

KRL Tanjung Priok Sempat Tertahan Kamis Pagi, Ternyata Ini Penyebabnya

Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku di Balik Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Promosi Miras dengan Ayat Al-Qur’an, FKBI Soroti Dugaan Kesengajaan

“Yang bisa ditandatangani oleh lurah hanya untuk keperluan yang sifatnya mendesak. Seperti keluarga yang sakit, meninggal, ibu hamil dan hanya boleh didampingi satu orang,” tegas Herman, Selasa (4/5/2021).

Untuk alasan persalinan, lanjut Herman, hanya boleh didampingi dua orang.

Herman menambahkan selama masa peniadaan mudik, masyarakat Kota Tangerang yang membawa SIKM yang dikeluarkan oleh kelurahan domisili berlaku hanya untuk satu kali perjalanan.

“Yang bisa mengurus hanya beberapa kriteria masyarakat saja, sesuai dengan surat edaran Satgas Covid-19,” jelas Herman.

Lebih lanjut Herman mengungkapkan, adapun golongan yang diperbolehkan melakukan perjalanan selama masa peniadaan mudik di antaranya kendaraan pelayanan distribusi logistik.

“Format SIKM sudah dibuat dan langsung disosialisasikan ke lurah dan camat,” ujarnya. (dam)

Tags: Larangan Mudikmudik dilarangPemkot TangerangSIKM

Berita Terkait.

Stasiun
Megapolitan

KRL Tanjung Priok Sempat Tertahan Kamis Pagi, Ternyata Ini Penyebabnya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:12
Oki-Waskito
Megapolitan

Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku di Balik Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:52
The-Sounds-Project
Megapolitan

Promosi Miras dengan Ayat Al-Qur’an, FKBI Soroti Dugaan Kesengajaan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:41
Cerah
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Cenderung Cerah, Suhu Udara Relatif Hangat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:30
rdf
Megapolitan

Transformasi Sektor Persampahan Nasional: Pemerintah Pastikan Perlindungan Sosial Pekerja Pemilah Sampah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:11
jambore
Megapolitan

Jambore Media AfiliasiMu #3 Resmi Dibuka, Perkuat Media Muhammadiyah di Era Digital

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:45

BERITA POPULER

  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2212 shares
    Share 885 Tweet 553
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1156 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2466 shares
    Share 986 Tweet 617
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.