• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Dilematis Larangan Mudik, Pengamat Nilai Pemerintah Tidak Tegas

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 5 Mei 2021 - 23:35
in Daerah
Ilustrasi pemudik di Pelabuhan Merak yang ingin mudik ke Sumatera. Foto: Ist

Ilustrasi pemudik di Pelabuhan Merak yang ingin mudik ke Sumatera. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah telah memutuskan melarang mudik pada lebaran idulfitri tahun 2021. Dalam transportasi pun, telah dikoordinasikan untuk dilakukan penyekatan agar menahan masyarakat tidak pulang kampung.

Selain itu, di berbagai titik perbatasan daerah juga disekat guna menghalau pemudik menggunakan kendaraan pribadi. Namun, pemerintah memberikan pengecualian bagi warga yang hendak berobat dan memiliki kepentingan mendesak dengan syarat tertentu.

BacaJuga:

Dimyati: Pengusaha Pariaman di Banten Bantu Pemerintah Buka Lapangan Kerja

Gandeng Polri, PT Pegadaian (Persero) Perkuat Sinergi Pengamanan dan Pemanfaatan Produk

Kapolri dan Gubernur Banten Bersatu Jaga Warisan Tjimande

Berdasarkan survei Kementrian Perhubungan (Kemenhub), masih ada 7 persen atau 17,5 juta orang yang masih akan melakukan mudik pada lebaran idulfitri. Sehingga, pelarangan mudik dapat meminimalisir masyarakat yang nekat mudik.

Sebagai antisipasinya, pihak Kepolisian akan melaksanakan Operasi Ketupat Jaya dengan baik dan sungguh-sungguh. Dalam pelaksanaanya, pihak keamanaan akan menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi.

Meski demikian, ada asumsi yang berbeda dari pengamatan Uday Suhada. Menurutnya, kebijakan pelarangan mudik dinilai membingungkan masyarakat. Mengingat, tempat wisata, hiburan dan pusat perbelanjaan tidak dilarang beroperasi.

Padahal, hal itu sama-sama menimbulkan kerumunan. Tidak ada jaminan juga orang yang datang ke pusat perbelanjaan dan wisata dapat terbebas dari Covid-19.

“Kebijakan pemerintah dalam hal larangan mudik ini membingungkan masyarakat. Sebab di sisi lain, tempat hiburan, pusat perbelanjaan dibuka,” katanya saat dihubungi, Rabu (5/5/2021).

Atas hal itu, pengamat kebijkan publik itu menilai pemerintah tidak tegas dalam menentukan kebijakan. Terlebih, tidak sedikit masyarakat yang mengeluh dan bingung terhadap kebijakan pemerintah dalam menangani penularan Covid-19.

“Menurut saya, kebijakan pemerintah untuk pelarangan mudik tidak tegas. Artinya membingungkan masyarakat,” ungkapnya.

Sehingga, kebingungan masyarakat yang mendorong hasratnya untuk tetap melakukan mudik. Ditambah, tidak sedikit para perantau pada momentum lebaran tahun 2021 tidak mudik, karena dilarang pemerintah.

Secara tidak langsung, hal itu medorong niatnya untuk mudik sebelum pemberlakukan penyekatan pada tanggal 6 Mei 2021 dilakukan petugas.

“Nekat itu karena tidak tegasnya aturan yang dibuat pemerintah,” tegasnya.

Lebih jauh Uday menuturkan, pemahaman masyarakat terhadap bahaya Covid-19 relatif masih rendah. Di sisi lain, faktor itu didukung dengan penindakan hukum dari aparat hukum yang berwenang dinilai tidak jelas.

“Soal pemahaman masyarakat terhadap Covid, memang masih relatif rendah. Didukung dengan fakta di lapangan bahwa keramaian dimana-mana, penegakan hukum tidak jelas,” tuturnya.

Kemudian dengan sendirinya, resiko penularan Covid-19 pada mudik lebaran idulfitri ini seolah-olah diabaikan masyarakat.

“Jadi dengan sendirinya kerinduan untuk mudik melampaui ketakutan mereka terhadap bahayanya Covid-19,” jelasnya. (son)

Tags: Larangan MudikOperasi Ketupat Jaya

Berita Terkait.

dimyati
Daerah

Dimyati: Pengusaha Pariaman di Banten Bantu Pemerintah Buka Lapangan Kerja

Sabtu, 19 September 2026 - 20:02
gadai
Daerah

Gandeng Polri, PT Pegadaian (Persero) Perkuat Sinergi Pengamanan dan Pemanfaatan Produk

Sabtu, 19 September 2026 - 18:19
INDOPOSCO-UMJ Gelar UKW Angkatan 21, Profesionalisme Wartawan Diuji di Tengah Era AI
Daerah

Kapolri dan Gubernur Banten Bersatu Jaga Warisan Tjimande

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02
Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh
Daerah

Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh

Sabtu, 19 September 2026 - 08:15
Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika
Daerah

Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika

Jumat, 18 September 2026 - 21:06
Titik Panas Masih Tinggi, Menko Polkam dan Kepala BNPB Turun ke Sumsel
Daerah

Gagalkan Peredaran 306 Gram Ganja Asal Jayapura, Bea Cukai dan Polresta Sorong Kota Amankan Dua Orang

Jumat, 18 September 2026 - 20:31

OLAHRAGA

Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Dimyati Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Olahraga

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Editor Folber Siallagan
Minggu, 20 September 2026 - 20:05

PRIHATIN, kecewa, jengkel campur aduk rasanya, ketika menyaksikan pertandingan di level pembinaan MSI YOUTH DEVELOPMENT 2026 (KU 10–18) yang mempertontonkan...

SelengkapnyaDetails
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5534 shares
    Share 2214 Tweet 1384
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1244 shares
    Share 498 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.