• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Dilematis Larangan Mudik, Pengamat Nilai Pemerintah Tidak Tegas

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 5 Mei 2021 - 23:35
in Nusantara
Ilustrasi pemudik di Pelabuhan Merak yang ingin mudik ke Sumatera. Foto: Ist

Ilustrasi pemudik di Pelabuhan Merak yang ingin mudik ke Sumatera. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah telah memutuskan melarang mudik pada lebaran idulfitri tahun 2021. Dalam transportasi pun, telah dikoordinasikan untuk dilakukan penyekatan agar menahan masyarakat tidak pulang kampung.

Selain itu, di berbagai titik perbatasan daerah juga disekat guna menghalau pemudik menggunakan kendaraan pribadi. Namun, pemerintah memberikan pengecualian bagi warga yang hendak berobat dan memiliki kepentingan mendesak dengan syarat tertentu.

BacaJuga:

Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Minuman Beralkohol Ilegal di Kabupaten Blitar

Kampung Narkoba Samarinda Digerebek, Sindikat Pasang 21 “Sniper” dan Sandi Rahasia

Bea Cukai Ternate Sikat 1,29 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Selamatkan Rp1,6 Miliar

Berdasarkan survei Kementrian Perhubungan (Kemenhub), masih ada 7 persen atau 17,5 juta orang yang masih akan melakukan mudik pada lebaran idulfitri. Sehingga, pelarangan mudik dapat meminimalisir masyarakat yang nekat mudik.

Sebagai antisipasinya, pihak Kepolisian akan melaksanakan Operasi Ketupat Jaya dengan baik dan sungguh-sungguh. Dalam pelaksanaanya, pihak keamanaan akan menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi.

Meski demikian, ada asumsi yang berbeda dari pengamatan Uday Suhada. Menurutnya, kebijakan pelarangan mudik dinilai membingungkan masyarakat. Mengingat, tempat wisata, hiburan dan pusat perbelanjaan tidak dilarang beroperasi.

Padahal, hal itu sama-sama menimbulkan kerumunan. Tidak ada jaminan juga orang yang datang ke pusat perbelanjaan dan wisata dapat terbebas dari Covid-19.

“Kebijakan pemerintah dalam hal larangan mudik ini membingungkan masyarakat. Sebab di sisi lain, tempat hiburan, pusat perbelanjaan dibuka,” katanya saat dihubungi, Rabu (5/5/2021).

Atas hal itu, pengamat kebijkan publik itu menilai pemerintah tidak tegas dalam menentukan kebijakan. Terlebih, tidak sedikit masyarakat yang mengeluh dan bingung terhadap kebijakan pemerintah dalam menangani penularan Covid-19.

“Menurut saya, kebijakan pemerintah untuk pelarangan mudik tidak tegas. Artinya membingungkan masyarakat,” ungkapnya.

Sehingga, kebingungan masyarakat yang mendorong hasratnya untuk tetap melakukan mudik. Ditambah, tidak sedikit para perantau pada momentum lebaran tahun 2021 tidak mudik, karena dilarang pemerintah.

Secara tidak langsung, hal itu medorong niatnya untuk mudik sebelum pemberlakukan penyekatan pada tanggal 6 Mei 2021 dilakukan petugas.

“Nekat itu karena tidak tegasnya aturan yang dibuat pemerintah,” tegasnya.

Lebih jauh Uday menuturkan, pemahaman masyarakat terhadap bahaya Covid-19 relatif masih rendah. Di sisi lain, faktor itu didukung dengan penindakan hukum dari aparat hukum yang berwenang dinilai tidak jelas.

“Soal pemahaman masyarakat terhadap Covid, memang masih relatif rendah. Didukung dengan fakta di lapangan bahwa keramaian dimana-mana, penegakan hukum tidak jelas,” tuturnya.

Kemudian dengan sendirinya, resiko penularan Covid-19 pada mudik lebaran idulfitri ini seolah-olah diabaikan masyarakat.

“Jadi dengan sendirinya kerinduan untuk mudik melampaui ketakutan mereka terhadap bahayanya Covid-19,” jelasnya. (son)

Tags: Larangan MudikOperasi Ketupat Jaya

Berita Terkait.

bc
Nusantara

Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Minuman Beralkohol Ilegal di Kabupaten Blitar

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:30
narkoba
Nusantara

Kampung Narkoba Samarinda Digerebek, Sindikat Pasang 21 “Sniper” dan Sandi Rahasia

Senin, 18 Mei 2026 - 17:27
bc
Nusantara

Bea Cukai Ternate Sikat 1,29 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Selamatkan Rp1,6 Miliar

Senin, 18 Mei 2026 - 16:16
Sabu
Nusantara

Digagalkan di X-Ray Bandara, 1,4 Kg Sabu Diamankan Bea Cukai Tanjungpinang

Senin, 18 Mei 2026 - 12:02
BC-Sumbawa
Nusantara

Windfall Fiskal di Sumbawa: 4 Tembus Rp1,44 Triliun di Tengah Transisi Hilirisasi

Senin, 18 Mei 2026 - 11:21
Andra-Soni
Nusantara

Mövenpick Resort Carita Berdiri, Anyer-Carita Diproyeksi Kembali Jadi Primadona Wisata Banten

Senin, 18 Mei 2026 - 09:39

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2706 shares
    Share 1082 Tweet 677
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    815 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.