• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Umat Muslim di Jateng Hanya Diizinkan Salat Id di Zona Hijau-Kuning

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 4 Mei 2021 - 06:11
in Nusantara
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Foto : Antara/HO-Humas Pemprov Jateng

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Foto : Antara/HO-Humas Pemprov Jateng

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Umat muslim di Jawa Tengah (Jateng) hanya diizinkan melaksanakan Salat Idul Fitri berjamaah di tempat ibadah pada daerah yang masuk kategori zona hijau dan kuning, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Keputusan itu dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jateng.

“Kami minta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk menyiapkan tempat ibadah Salat Idul Fitri, yang boleh itu daerah zona kuning dan hijau,” kata Gubernur Jateng Ganjar Pranowo usai Rakor Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara daring di Semarang, Senin (3/5/2021).

BacaJuga:

Demi Pendidikan Papua, 46 Profesor UNJ Tempuh Rawa dan Sungai untuk Latih 1.000 Guru

Pagi Ini Gempa Bumi Kembali Guncang Wilayah Banten, Pusatnya di Sini

Hadapi Kemarau, Wilmar Tingkatkan Kesiapsiagaan Cegah Karhutla di Kalteng

Masyarakat di daerah yang masih masuk zona oranye hingga merah dilarang melaksanakan Shalat Id di tempat ibadah karena dikhawatirkan akan menjadi klaster penularan Covid-19.

Terkait dengan hal itu, Pemprov Jateng telah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jateng dalam memetakan daerah-daerah yang diperbolehkan melakukan Shalat Id berjamaah dan yang dilarang di tempat-tempat ibadah.

Pemetaan akan dilakukan bekerja sama dengan Kanwil Kemenag, mulai dari tingkat yang paling kecil, yakni desa dan kelurahan. “Kami akan petakan dari yang paling kecil, yakni desa dan kelurahan. Untuk yang masih zona merah dan oranye tidak boleh menyelenggarakan Shalat Idul Fitri, seperti tahun lalu shalatnya di rumah, tidak perlu diperdebatkan,” ujarnya dilansir Antara.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Jateng Musta’in Ahmad menjelaskan bahwa untuk beberapa hari ke depan pihaknya masih akan memetakan wilayah yang boleh dan tidaknya melaksanakan Shalat Idul Fitri secara berjamaah.

“Iya, ke depan ini kami petakan wilayah mana yang boleh atau tidak melaksanakan Shalat Idul Fitri berjamaah. Untuk yang boleh itu kategori hijau dan kuning, pemetaan itu sampai di tingkat desa dan kelurahan,” katanya.

Sementara untuk zakat fitrah dan lainnya akan dilaksanakan tanpa menimbulkan kerumunan dan teknis pembagian zakat akan melibatkan lembaga untuk menyalurkan ke rumah-rumah penduduk yang berhak menerima.

“Nanti zakat akan diberikan ke rumah-rumah bagi yang menerima, tidak berkumpul di masjid. Bisa kerja sama lembaga, seperti remaja masjid dan lainnya,” tandasnya. (aro)

Tags: Larangan Mudiklebaransalat

Berita Terkait.

guru
Nusantara

Demi Pendidikan Papua, 46 Profesor UNJ Tempuh Rawa dan Sungai untuk Latih 1.000 Guru

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:12
Gempa-Banten
Nusantara

Pagi Ini Gempa Bumi Kembali Guncang Wilayah Banten, Pusatnya di Sini

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:39
wilmar
Nusantara

Hadapi Kemarau, Wilmar Tingkatkan Kesiapsiagaan Cegah Karhutla di Kalteng

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:02
bcc
Nusantara

Fasilitas Bea Cukai Ini Permudah Penyelenggaraan IndoBuildTech 2026 di ICE BSD

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:54
Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Satu Kilogram Sabu di Bandar Internasional Sultan Hasanuddin
Nusantara

Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Satu Kilogram Sabu di Bandar Internasional Sultan Hasanuddin

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:32
Gelar Operasi Gabungan, Bea Cukai Malang dan Pemkot Batu Sita 30.572 Batang Rokok Ilegal
Nusantara

Gelar Operasi Gabungan, Bea Cukai Malang dan Pemkot Batu Sita 30.572 Batang Rokok Ilegal

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:02

BERITA POPULER

  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1448 shares
    Share 579 Tweet 362
  • Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    920 shares
    Share 368 Tweet 230
  • 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Desak Pengusutan Tanpa Ampun

    912 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2409 shares
    Share 964 Tweet 602
Kane
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Jelang Inggris vs Norwegia, Harry Kane Berharap Haaland Kehilangan Taji

Editor Nelly Marinda Situmorang
Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:34

INDOPOSCO.ID - Duel Timnas Inggris kontra Norwegia di babak perempat final Piala Dunia 2026 akan mempertemukan dua penyerang bintang, yakni...

SelengkapnyaDetails
Merino

Hasil Piala Dunia: Spanyol Tekuk Belgia 2-1, Super Sub Merino Loloskan La Furia Roja ke Semifinal

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:32
swiss

Argentina vs Swiss: Xhaka Ungkap Tujuan Kelima, Murat Yakin Cium Titik Lemah Tim Tango

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:44
inggris

Inggris vs Norwegia: Tiga Singa Bertumpu pada Pengalaman, Vikings Kejar Sejarah

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:15
pildun

Spanyol vs Belgia: La Furia Roja Andalkan Pertahanan Sempurna

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:28
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.