• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Presiden Lantik Indriyanto Seno Adji sebagai Dewas KPK

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 28 April 2021 - 16:31
in Nasional
indoposco

Indriyanto Seno Adji diambil sumpah sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sisa masa jabatan 2019—2023. Foto: BPMI Setpres

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah Indriyanto Seno Adji sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sisa masa jabatan 2019—2023.

Indriyanto ditetapkan sebagai anggota Dewas KPK berdasarkan Keputusan Presiden No. 73/P tahun 2019 tentang Pengangkatan ANggota Dewan Pengawas KPK Pengganti AntarWaktu Sisa Masa Jabatan 2019—2023 tertanggal 28 April 2021.

BacaJuga:

Blind Spot Pertahanan Udara di Indonesia Timur Jadi Sorotan, DPR Ingatkan Ancaman Drone dan Pesawat Asing

Soroti Kesejahteraan Pilot Tempur TNI AU, Komisi I DPR: Tugas Berat Tak Sejalan dengan Tunjangan

Skandal Badal Haji hingga Pembayaran Dam Terungkap, DPR Desak Evaluasi Total Penyelenggaraan Haji 2026

“Demi Allah, saya bersumpah dengan bersungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apa pun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuai apa pun kepada siapa pun juga,” kata Indriyanto saat mengucapkan sumpah di Istana Negara Jakarta, Rabu (28/4/2021), dikutip dari Antara.

Selain Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, hadir dalam pelantikan tersebut undangan terbatas, antara lain Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Ketua KPK 2019—2023 Firli Bahuri, dan Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.

Sumpah selanjutnya, “Saya bersumpah, saya berjanji bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini, tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapa pun juga, suatu janji atau pemberian.”

“Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada, dan akan mempertahankan serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, UUD NRI Tahun 1945, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi NKRI.”

“Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, saksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu, dan akan melaksanakan jabatan saya dengan sebaik-baiknya, serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan YME, masyarakat, bangsa, dan negara.”

“Saya bersumpah bahwa saya senantiasa menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapa pun juga, dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan UU kepada saya. Kiranya Tuhan menolong saya.”

Indriyanto menggantikan mantan anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar yang meninggal dunia pada 28 Februari 2021 di kediamannya.

Dengan dilantiknya Indriyanto, anggota Dewas KPK lengkap berjumlah lima orang, yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Syamsuddin Haris, Albertina Ho dan Harjono.

Anggota Dewan Pengawas dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi disebut bahwa memegang jabatan selama 4 tahun dan dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

Dalam Pasal 37E Ayat (1) disebutkan bahwa Ketua dan anggota Dewan Pengawas diangkat dan ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.

Indriyanto Seno Adji sebelumnya diketahui merupakan penasihat Kapolri. Ia juga pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan KPK pada bulan Februari—Desember 2015 sekaligus dosen di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. (arm)

Tags: Dewas KPKIndriyanto Seno Adjikabinet indonesia majupelantikan menteri

Berita Terkait.

Syamsu-Rizal
Nasional

Blind Spot Pertahanan Udara di Indonesia Timur Jadi Sorotan, DPR Ingatkan Ancaman Drone dan Pesawat Asing

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:02
Pilot
Nasional

Soroti Kesejahteraan Pilot Tempur TNI AU, Komisi I DPR: Tugas Berat Tak Sejalan dengan Tunjangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:11
Timwas-haji
Nasional

Skandal Badal Haji hingga Pembayaran Dam Terungkap, DPR Desak Evaluasi Total Penyelenggaraan Haji 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:30
Sony-S
Nasional

Kejagung Segera Periksa Sony Sonjaya Terkait Permohonan JC Kasus MBG

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:10
Menpar
Nasional

Arab Saudi dan Indonesia Perkuat Kerja Sama Pariwisata dalam Pertemuan Tingkat Menteri

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:08
Fifi-Aleyda-Yahya
Nasional

Digitalisasi Perlinsos Dimulai dari Surabaya, Warga Bisa Daftar Langsung untuk Akses Bansos

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:26

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    940 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1501 shares
    Share 600 Tweet 375
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.