• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

101 Pengendara di Bekasi Kena Tilang Elektronik

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 26 April 2021 - 14:13
in Megapolitan
Pelanggar tilang elektronik mendatangi posko penilangan Mapolres Metro Bekasi untuk membayar denda tilang pada Senin (26/4/2021). Foto: Antara/Pradita Kurniawan Syah

Pelanggar tilang elektronik mendatangi posko penilangan Mapolres Metro Bekasi untuk membayar denda tilang pada Senin (26/4/2021). Foto: Antara/Pradita Kurniawan Syah

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 101 pelanggar lalu lintas terekam kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik yang terpasang di Simpang Sentra Grosir Cikarang, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“101 pelanggar lalu lintas ini terekam dalam rentang satu pekan penerapan ETLE di wilayah hukum kita,” kata Kasatlantas Polres Metro Bekasi AKBP Ojo Ruslani di Cikarang, Senin.

BacaJuga:

Dari Biaya Rp5.000 hingga Layanan Keliling, Rumah Sehat Wahana Persempit Kesenjangan Akses Kesehatan

Polisi Dalami Dugaan Human Error dan Gagal Sistem dalam Tabrakan KRL-KA Argo Bromo

KA Jarak Jauh Dibatalkan Hari Ini, Cek Yuk Apa Saja

Dia mengatakan penerapan tilang elektronik di Kabupaten Bekasi dimulai sejak 15 April 2021 lalu dan mereka yang melakukan pelanggaran lalu lintas diminta untuk segera membayar denda.

“Para pelanggar sudah dikirimi surat tilang ke kediamannya masing-masing sesuai alamat yang tertera pada database kami sesuai dengan nomor polisi yang terekam kamera,” katanya.

Ojo menjelaskan dari 101 surat yang dikirim ke alamat pengendara pelanggar tilang elektronik, sebagian di antaranya telah mengonfirmasi pelanggaran yang dilakukan ke posko penilangan Polres Metro Bekasi.

“Jadi ada 22 pelanggar yang sudah mengonfirmasi ke posko penilangan baik melalui website maupun datang langsung ke posko,” katanya.

Dari 22 pelanggar, kata dia, sebanyak 16 pelanggar telah mengonfirmasi melalui website sisanya enam orang lagi langsung datang ke posko penilangan.

“Dengan begitu pelanggar yang sudah dilakukan penindakan tilang sebanyak 22 pengendara. Selebihnya kami masih menunggu apakah mereka mau datang ke sini atau bisa juga melalui website,” kata dia. (bro)

Tags: Bekasielectronic traffic law enforcementETLETilang Elektronik

Berita Terkait.

Layanan-Kesehatan
Megapolitan

Dari Biaya Rp5.000 hingga Layanan Keliling, Rumah Sehat Wahana Persempit Kesenjangan Akses Kesehatan

Rabu, 29 April 2026 - 13:45
KA
Megapolitan

Polisi Dalami Dugaan Human Error dan Gagal Sistem dalam Tabrakan KRL-KA Argo Bromo

Rabu, 29 April 2026 - 13:15
KJJ
Megapolitan

KA Jarak Jauh Dibatalkan Hari Ini, Cek Yuk Apa Saja

Rabu, 29 April 2026 - 12:14
JP
Megapolitan

Waspadai Hujan Berpotensi Mengguyur Wilayah Jakarta Hari Ini

Rabu, 29 April 2026 - 08:20
AHY Minta KNKT Transparan Usut Kecelakaan Kereta di Bekasi, Janji Infrastruktur Dibenahi
Megapolitan

Duka Pemprov Jakarta untuk Guru SD Negeri Pulogebang 11 Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 07:46
Dompet Dhuafa Bersama Bostanten Gelar Santunan Bagi Puluhan Anak
Megapolitan

Dompet Dhuafa Bersama Bostanten Gelar Santunan Bagi Puluhan Anak

Selasa, 28 April 2026 - 23:59

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2544 shares
    Share 1018 Tweet 636
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1005 shares
    Share 402 Tweet 251
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.