• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pemkot Tangerang Perketat Masuknya Pemudik dengan SIKM

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 25 April 2021 - 11:11
in Megapolitan
Ilustrasi. Foto: Ist

Ilustrasi. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan memperketat masuknya pemudik ke wilayahnya dengan diwajibkan membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Hal yang sama berlaku bagi warga Kota Tangerang yang hendak ke luar kota.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, pihaknya tengah merumuskan SIKM untuk masyarakat yang hendak masuk atau keluar dari Kota Tangerang.

BacaJuga:

Motif Asmara di Balik Penculikan Lansia di PIK, 2 Pelaku Ditangkap

Aston Kartika Grogol dan Pemkot Jakbar Gelar Pekan Raya Grogol 2026, Dorong Ekonomi Kreatif Lokal

Padam Sejam, Jakarta Berhasil Hemat Rp108 Juta dan Kurangi Emisi 60 Ton

“Nantinya, penggunaan SIKM tersebut akan digunakan pada 6-17 Mei 2021, tepat pada larangan mudik Lebaran 2021. SIKM ini sedang dipersiapkan oleh teman-teman di bagian pemerintahan,” ujarnya, Sabtu (24/4/2021).

Arief menjelaskan, pembuatan SIKM hanya dikhususkan bagi orang yang mendapat pengecualian perjalanan. Hal itu sudah tertuang dalam petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).

Arief mengatakan nantinya banyak warga Kota Tangerang yang bakal pulang kampung, ketimbang masuk ke Kota Tangerang. Arief berharap dengan adanya larangan mudik Lebaran 2021 dapat diantisipasi bagi warga yang akan keluar Kota Tangerang.

“Selama kendaraan transportasi dibatasi, mudahan-mudahan itu bisa diantisipasi. Karena pemerintah benar-benar ingin membatasi. Yang penting masyarakat sadar kalau ada larangan mudik. Selama dikasih pemahaman yang jelas, mudah-mudahan tidak memaksakan diri untuk mudik,” pungkasnya. (dam)

Tags: Pemkot TangerangSIKMSurat Izin Keluar-Masuk

Berita Terkait.

pik
Megapolitan

Motif Asmara di Balik Penculikan Lansia di PIK, 2 Pelaku Ditangkap

Senin, 15 Juni 2026 - 17:45
grogol
Megapolitan

Aston Kartika Grogol dan Pemkot Jakbar Gelar Pekan Raya Grogol 2026, Dorong Ekonomi Kreatif Lokal

Senin, 15 Juni 2026 - 17:07
padam
Megapolitan

Padam Sejam, Jakarta Berhasil Hemat Rp108 Juta dan Kurangi Emisi 60 Ton

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:40
ppk
Megapolitan

PPK Kemayoran Bidik Potensi Sport Tourism Baru di Jakarta Pusat

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:02
PRJ 2026 Jadi Panggung Panasonic Kenalkan Inovasi Premium untuk Hunian Modern
Megapolitan

PRJ 2026 Jadi Panggung Panasonic Kenalkan Inovasi Premium untuk Hunian Modern

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:15
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:44

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    6712 shares
    Share 2685 Tweet 1678
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1727 shares
    Share 691 Tweet 432
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.