• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Hadapi Kompleksitas Kejahatan Lingkungan, Ini yang Penting Bagi Pejuang LH

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 24 April 2021 - 04:57
in Nasional
Dirjen Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian LHK dalam webinar di Jakarta, Jumat (23/4/2021). Foto : Antara/Virna P Setyorini

Dirjen Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian LHK dalam webinar di Jakarta, Jumat (23/4/2021). Foto : Antara/Virna P Setyorini

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anti Strategic Lawsuit against Public Participation (SLAPP) penting bagi pejuang lingkungan hidup (LH) mengingat kompleksitas kejahatan dan persoalan di sektor tersebut. “Ini penting untuk perjuangan masyarakat kita. Ini perlu, masyarakat dikasih ruang, diberi kesempatan untuk berpartisipasi langsung. Setiap masyarakat punya hak dan kesempatan sama untuk aktif di dalam pengelolaan lingkungan hidup,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian LHK Rasio Ridho Sani dalam webinar yang membahas urgensi penerapan Anti SLAPP dalam penanganan perkara lingkungan hidup di Indonesia yang diadakan ICEL secara daring di Jakarta, Jumat (23/4/2021).

Dia menambahkan, perlu untuk melindungi pejuang lingkungan sehingga membuat mereka tidak dapat dituntut secara pidana maupun perdata. “Itu cara melindungi mereka, dan harus dijalankan”.

BacaJuga:

Sesudah OTT KPK, Apa yang Berubah?

Mendagri Tegaskan Reforma Agraria untuk Kepentingan Rakyat

Aspirasi Komunitas Tuli hingga Masuk MTQ Nasional, Kemenag Kembangkan Al-Qur’an Isyarat

Rasio Ridho Sani yang akrab disapa Roy itu mengatakan pihak yang melakukan SLAPP menggunakan celah kelemahan pejuang lingkungan hidup.

Dari beberapa kasus yang telah ada, ia memperhatikan pejuang lingkungan hidup digugat dan dipidanakan karena ada di antara mereka yang tidak paham bahwa ada yang mereka lakukan justru menjadi celah bagi mereka terkena kasus hukum. “Celah yang kami lihat misalnya ada pemalsuan surat, kerusakan yang dilakukan aktivis, pencemaran nama baik, dan penyalahgunaan wewenang. Ini celah masuk SLAPP,” ujar dia dilansir Antara.

Karenanya, ia mengatakan masyarakat, aktivis lingkungan hidup maupun kelompok masyarakat yang berjuang untuk lingkungan hidup perlu paham betul soal celah hukum tersebut yang sering digunakan untuk menjerat mereka, agar ke depan tidak ada lagi yang terkena SLAPP.

Untuk mencegah SLAPP terhadap para pejuang lingkungan hidup, menurut Roy, pertama, perlu ada sosialisasi publik, misalnya masyarakat yang mau mengajukan gugatan terkait isu lingkungan hidup perlu diedukasi agar jangan sampai membuka ruang SLAPP terhadap mereka. Kedua, perlu kerja sama antar lembaga penegak hukum, mulai dari penyidik hingga jaksa agar punya pemahaman yang sama soal SLAPP agar pejuang lingkungan ini terlindungi dengan baik.

Ketiga, perlu didiskusikan lebih lanjut pada level apa perlindungan dilakukan pada pejuang lingkungan hidup. “Kami siapkan peraturan menteri, tapi perlu dikaji apa perlu dibuat dilevel peraturan menteri atau malah Peraturan Pemerintah,” tandasnya.

Keempat, memberikan penjelasan kepada para penyidik di Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan perihal Anti SLAPP tersebut. (aro)

Tags: kehutanankemen lhklingkungan

Berita Terkait.

Sesudah OTT KPK, Apa yang Berubah?
Nasional

Sesudah OTT KPK, Apa yang Berubah?

Rabu, 16 September 2026 - 15:13
titoo
Nasional

Mendagri Tegaskan Reforma Agraria untuk Kepentingan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 - 13:03
mtq
Nasional

Aspirasi Komunitas Tuli hingga Masuk MTQ Nasional, Kemenag Kembangkan Al-Qur’an Isyarat

Rabu, 16 September 2026 - 12:32
kkp
Nasional

KKP Tertibkan Rumpon Ilegal di Perairan Maluku Utara

Rabu, 16 September 2026 - 12:22
Akademisi Sambut Positif Reshuffle Menkeu, Pasar Keuangan Tetap Stabil
Nasional

Akademisi Sambut Positif Reshuffle Menkeu, Pasar Keuangan Tetap Stabil

Rabu, 16 September 2026 - 12:12
aryani
Nasional

Wamen P2MI Minta KBRI Singapura Petakan Kebutuhan Tenaga Kerja Terampil

Rabu, 16 September 2026 - 12:02

OLAHRAGA

hardiyanto
Olahraga

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 16 September 2026 - 09:30

​INDOPOSCO.ID – Kontingen Jakarta Barat (Jakbar) mengukir sejarah baru di Pekan Olahraga Pelajar Provinsi (Popprov) DKI Jakarta 2026. Untuk pertama...

SelengkapnyaDetails
Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Selasa, 15 September 2026 - 09:45
Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Senin, 14 September 2026 - 14:45
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50
asean

Siap Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Suporter Jaga Sikap Sambut Tamu

Senin, 14 September 2026 - 11:16

BERITA POPULER

  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1658 shares
    Share 663 Tweet 415
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    935 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    917 shares
    Share 367 Tweet 229
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.