• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Gagal Paham dengan Swasembada Pangan

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 24 April 2021 - 11:56
in Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Entang Sastraatmadja, Ketua Harian Dewan Pimpinan Daerah Himpunan (DPD) Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Barat

Sekarang ini banyak pejabat yang mendambakan negara atau daerah nya mampu mewujudkan swasembada pangan. Selama mereka menghayati apa yang menjadi pengertian pangan seperti yang tertuang dalam Undang Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, sebetul nya tidak menjadi masalah.

BacaJuga:

Program SMK Go Global Batch 2 Dibuka, KP2MI Fokus Tingkatkan Kompetensi CPMI

Presiden IAMI: Masjid Bukan Saja Tempat Ibadah, Tapi Jadi Ruang Pemberdayaan Umat

Sejarah Perkasa di Aichi: Tim Pokémon UNITE Indonesia Sabet Medali Pertama Esports di Asian Games 2026

Yang kita khawatirkan, jika mereka memiliki persepsi bahwa pangan itu identik dengan beras. Atau pangan itu sama dengan tanaman pangan. Ini yang penting untuk diluruskan. Sangat berbahaya jika pejabat bicara keliru saat mulut nya berbusa-busa membicarakan pembangunan pangan. Membedakan swasembada beras dengan swasembada pangan saja masih belum bisa.

Dalam Undang Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dijelaskan bahwa pangan adalah
segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan Pangan, bahan baku Pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman.

Mengacu pada pengertian diatas, maka swasembada pangan dapat diartikan mampu memenuhi kebutuhan sendiri dari negeri sendiri dan mampu memberi kepada negeri lain. Sedangkan menurut ketetapan Lembaga Pertanian dan Pangan Dunia (Food and Agriculture/FAO) 1984, suatu negara dikatakan swasembada pangan jika produksinya mencapai 90 persen dari kebutuhan nasional.

Kita sendiri belum pernah meraih swasembada pangan. Yang kita capai pada tahun 1984 lalu adalah swasembada beras. Bukan swasembada pangan. Lalu, muncul pertanyaan bagaimana nasib swasembada beras hari ini? Mengapa setelah kita mampu berswasembada beras, kok saat ini masih mengimpor beras dari negara sahabat?

Saat ini negara kita masih tercatat sebagai importir beragam komoditas pangan. Setiap tahun kita masih mengimpor beras dengan jumlah yang bervariasi. Kita juga masih mengimpor daging sapi. Kita masih menggantungkan diri pada kedele dari Amerika. Bawang putih juga masih kita impor. Gula juga demikian.

Bahkan yang nama nya garam pun masih harus didatangkan dari luar negeri. Mencermati betapa banyak nya bahan pangan yang kita impor, maka jelas terkuak bahwa hasrat untuk berswasembada pangan, bukanlah hal yang cukup mudah untuk diraih.

Namun begitu, Pemerintah menganggap impor beberapa komoditas pangan tak menjadi halangan untuk swasembada pangan. Pasalnya, kebutuhan Indonesia atas beberapa komoditas tersebut, memang masih tinggi.

Berdasarkan data prognosa kebutuhan dan produksi oleh Kementerian Pertanian, terdapat tiga komoditas yang produksinya masih defisit. Pertama adalah kedelai defisit sebanyak 644.000 ton dengan perkiraan produksi 803 ribu ton sementara kebutuhan 1,4 juta ton.

Daging sapi dan kerbau pun defisit sekitar 115 ribu ton di mana produksinya mencapai 211 ribu ton dan kebutuhan sekitar 329.000 ton. Lalu kacang tanah masih defisit 118 ribu ton.

Sebagai semangat dan cita-cita, swasembada pangan harus terus digelorakan. Swasembada pangan, bukanlah hal yang tidak mungkin untuk diwujudkan. Indonesia, memiliki kesempatan untuk meraih nya.

Bukti nyata nya, kita mampu menghipnotis warga dunia dengan kisah sukses menjadi negeri yang mampu berswasembada beras. Pertanyaan nya adalah bagaimana dengan komoditas pangan lain yang sekarang ini masih kita impor? Termasuk beras, yang kini harus kita impor lagi.

Memilukan sekali. Kita kembali ke masa sebelum proklamasi swasembada beras. Lalu, bagaimana langkah konkrit untuk menekan impor bahan-bahan diluar beras? Inilah yang penting untuk dibincangkan.

Upaya menghilangkan impor daging sapi atau kedele dalam kamus perdagangan dunia, rasa-rasa nya sangat sukar untuk diwujudkan dalam waktu yang relatif singkat. Untuk memulai nya kita butuh perencanaan yang matang dan didukung data yang berkualitas.

Perencanaan yang baik tentu tidak akan mancapai tujuan yang diinginkan, bila tidak ditopang oleh penganggaran yang layak. Itu sebab nya politik perencanaan dan politik anggaran, menjadi kata kunci pokok dalam menggapai swasembada pangan.

Swasembada Pangan, baik pemaknaan, kebijakan dan program nya, sebaik nya dipahami betul oleh para pengambil kebijakan di Pusat dan Daerah. Hal ini penting diutarakan agar mereka tidak gagal paham dengan swasembada pangan. Bayangkan, mau dibawa kemana bangsa ini, bila ada pemimpin nya yang salah kaprah dalam menafsirkan suatu paradigma. Apalagi bila hal itu, bartalian dengan urusan pangan.*

Tags: entang sastraatmadjaOpiniswasembada pangan

Berita Terkait.

Erick Thohir Pantau Latihan Garuda, John Herdman Ungkap Antusiasme Jelang Lawan Malaysia
Nasional

Program SMK Go Global Batch 2 Dibuka, KP2MI Fokus Tingkatkan Kompetensi CPMI

Senin, 28 September 2026 - 11:05
Erick Thohir Pantau Latihan Garuda, John Herdman Ungkap Antusiasme Jelang Lawan Malaysia
Nasional

Presiden IAMI: Masjid Bukan Saja Tempat Ibadah, Tapi Jadi Ruang Pemberdayaan Umat

Senin, 28 September 2026 - 10:31
Sejarah Perkasa di Aichi: Tim Pokémon UNITE Indonesia Sabet Medali Pertama Esports di Asian Games 2026
Nasional

Sejarah Perkasa di Aichi: Tim Pokémon UNITE Indonesia Sabet Medali Pertama Esports di Asian Games 2026

Senin, 28 September 2026 - 07:48
Ketua Komisi XIII Usul Kemampuan Literasi Jadi Pertimbangan Pengurangan Masa Tahanan
Nasional

Ketua Komisi XIII Usul Kemampuan Literasi Jadi Pertimbangan Pengurangan Masa Tahanan

Minggu, 27 September 2026 - 23:09
Cegah Berkas Perkara Bolak-balik, DPR Dorong Penyidik dan Jaksa Perkuat Koordinasi dalam Penerapan KUHAP Baru
Nasional

Cegah Berkas Perkara Bolak-balik, DPR Dorong Penyidik dan Jaksa Perkuat Koordinasi dalam Penerapan KUHAP Baru

Minggu, 27 September 2026 - 20:07
Pengamat: Indonesia Konsisten Perjuangkan Kemerdekaan Palestina
Nasional

Hotspot Karhutla Tembus 331 Titik, Kalsel dan Sumsel Jadi Sorotan

Minggu, 27 September 2026 - 17:05

OLAHRAGA

Erick Thohir Pantau Latihan Garuda, John Herdman Ungkap Antusiasme Jelang Lawan Malaysia
Olahraga

Erick Thohir Pantau Latihan Garuda, John Herdman Ungkap Antusiasme Jelang Lawan Malaysia

Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 28 September 2026 - 10:20

INDOPOSCO.ID – Pertarungan besar sudah berada di depan mata. Timnas Indonesia kini memasuki fase krusial sebelum berhadapan dengan Malaysia pada...

SelengkapnyaDetails
Rahmat-Erwin-Abdullah

Pecahkan Rekor Dunia, Rahmat Erwin Sumbang Emas Kedua Indonesia di Asian Games 2026

Minggu, 27 September 2026 - 09:41
Karate

FORTIS Series-II 2026 Siapkan 231 Kelas, Bidik 1.750 Atlet Karate

Sabtu, 26 September 2026 - 22:12
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3902 shares
    Share 1561 Tweet 976
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1007 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    999 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.