• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kementerian ATR/BPN Laksanakan Uji Petik Rapermen ATR/KaBPN Bidang Pengendalian dan Pengawasan Pemanfaatan Ruang Turunan UUCK

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 22 April 2021 - 18:07
in Nasional
indoposco

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat, Yusuf Purnama

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang melaksanakan uji petik rancangan Peraturan Menteri/Kepala Badan Bidang Pengendalian dan Pengawasan Pemanfaatan Ruang turunan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) yang berkaitan dengan topik pengenaan sanksi administratif pelanggaran pemanfaatan ruang, audit tata ruang, dan penyelesaian sengketa tata ruang pada Selasa (20/4/2021).

Uji petik yang sebagian pesertanya dihadirkan secara daring tersebut dibuka oleh Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Andi Renald dan melibatkan unsur Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bandung, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Kantor Pertanahan Kota Bandung, serta para ahli dari perguruan tinggi.

BacaJuga:

Momentum Hari Bumi 2026, SCG Tunjukkan Aksi Nyata ESG dan Komitmen Net Zero 2050

Kemitraan LAN dan MGG Academy, Pemerintah: Fokus Cetak Generasi Pemimpin Publik

Untar Gelar Konferensi Internasional di Korea, Bahas Masa Depan Berkelanjutan

“Pemilihan Bandung dan sekitarnya sebagai lokasi uji petik karena dinamika pembangunan yang tinggi dan sudah ada praktik penertiban pelaksanaan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” ujar Andi Renald.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yusuf Purnama. Ia menjelaskan bahwa pelanggaran pemanfaatan ruang ada, dan eksekusi (penertiban) membutuhkan perangkat (aturan) yang lengkap.

“Permen (peraturan menteri) ini harus dipastikan operasional dalam pelaksanaan di lapangan,” terangnya.

Ahli hukum Universitas Parahyangan, Asep Yusuf Warlan yang hadir sebagai narasumber mengapresiasi pelaksanaan uji petik. Menurutnya, uji petik merupakan langkah yang perlu dilakukan pemerintah, untuk menguji kelengkapan dan keterlaksanaan suatu peraturan yang sedang disusun.

Narasumber lain yang hadir, ahli tata ruang Institut Teknologi Bandung, Sugiyantoro menambahkan, pemerintah perlu melakukan survei secara cepat, daring ke seluruh pemerintah daerah untuk mengumpulkan catatan semua kejadian yang nyata di lapangan dan dialami pemerintah daerah secara langsung. Turut hadir sebagai narasumber, ahli hukum Universitas Padjadjaran, Maret Priyatna.

Lebih lanjut di dalam elaborasi substansi, perwakilan Pemerintah Provinsi Jabar, Pemerintah Kota Bandung, dan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menyampaikan tantangan penegakan hukum bidang penataan ruang yang selama ini dialami, dan harapan agar rancangan peraturan menteri/kepala badan ini dapat segera berlaku dan menjadi landasan yang kuat dan operasional untuk dipedomani. (PR/arm)

Tags: Kementerian ATR/BPNuji petik repermen atr/bpn

Berita Terkait.

Momentum Hari Bumi 2026, SCG Tunjukkan Aksi Nyata ESG dan Komitmen Net Zero 2050
Nasional

Momentum Hari Bumi 2026, SCG Tunjukkan Aksi Nyata ESG dan Komitmen Net Zero 2050

Selasa, 21 April 2026 - 19:15
Rini
Nasional

Kemitraan LAN dan MGG Academy, Pemerintah: Fokus Cetak Generasi Pemimpin Publik

Selasa, 21 April 2026 - 18:48
UNTAR
Nasional

Untar Gelar Konferensi Internasional di Korea, Bahas Masa Depan Berkelanjutan

Selasa, 21 April 2026 - 17:47
Mukhtarudin
Nasional

Menteri P2MI Dorong Pekerja Migran Masuk ke Sektor Profesional di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 - 16:26
Buah-bisbul
Nasional

BRIN Temukan Subspesies Baru Bisbul Asal Papua, Perkaya Biodiversitas Indonesia

Selasa, 21 April 2026 - 14:44
permata hati
Nasional

Hari Kartini 2026, DPR RI Minta Pemerintah Hadir Lindungi Perempuan dan Anak

Selasa, 21 April 2026 - 12:02

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1242 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.