• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kementerian ATR/BPN Laksanakan Uji Petik Rapermen ATR/KaBPN Bidang Pengendalian dan Pengawasan Pemanfaatan Ruang Turunan UUCK

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 22 April 2021 - 18:07
in Nasional
indoposco

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat, Yusuf Purnama

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang melaksanakan uji petik rancangan Peraturan Menteri/Kepala Badan Bidang Pengendalian dan Pengawasan Pemanfaatan Ruang turunan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) yang berkaitan dengan topik pengenaan sanksi administratif pelanggaran pemanfaatan ruang, audit tata ruang, dan penyelesaian sengketa tata ruang pada Selasa (20/4/2021).

Uji petik yang sebagian pesertanya dihadirkan secara daring tersebut dibuka oleh Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Andi Renald dan melibatkan unsur Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bandung, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Kantor Pertanahan Kota Bandung, serta para ahli dari perguruan tinggi.

BacaJuga:

Pemerintah Tegaskan Komitmen Berantas Impor Ilegal Pakaian Bekas, Amankan 43 Kontainer Ballpress di Pelabuhan Tanjung Priok

Bea Cukai Tanjung Priok Terapkan Jaminan Nontunai Elektronik, Perkuat Layanan Kepabeanan Digital

MPLS 2026 Resmi Disulap Jadi Gerbang Bahagia bagi Murid Baru

“Pemilihan Bandung dan sekitarnya sebagai lokasi uji petik karena dinamika pembangunan yang tinggi dan sudah ada praktik penertiban pelaksanaan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” ujar Andi Renald.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yusuf Purnama. Ia menjelaskan bahwa pelanggaran pemanfaatan ruang ada, dan eksekusi (penertiban) membutuhkan perangkat (aturan) yang lengkap.

“Permen (peraturan menteri) ini harus dipastikan operasional dalam pelaksanaan di lapangan,” terangnya.

Ahli hukum Universitas Parahyangan, Asep Yusuf Warlan yang hadir sebagai narasumber mengapresiasi pelaksanaan uji petik. Menurutnya, uji petik merupakan langkah yang perlu dilakukan pemerintah, untuk menguji kelengkapan dan keterlaksanaan suatu peraturan yang sedang disusun.

Narasumber lain yang hadir, ahli tata ruang Institut Teknologi Bandung, Sugiyantoro menambahkan, pemerintah perlu melakukan survei secara cepat, daring ke seluruh pemerintah daerah untuk mengumpulkan catatan semua kejadian yang nyata di lapangan dan dialami pemerintah daerah secara langsung. Turut hadir sebagai narasumber, ahli hukum Universitas Padjadjaran, Maret Priyatna.

Lebih lanjut di dalam elaborasi substansi, perwakilan Pemerintah Provinsi Jabar, Pemerintah Kota Bandung, dan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menyampaikan tantangan penegakan hukum bidang penataan ruang yang selama ini dialami, dan harapan agar rancangan peraturan menteri/kepala badan ini dapat segera berlaku dan menjadi landasan yang kuat dan operasional untuk dipedomani. (PR/arm)

Tags: Kementerian ATR/BPNuji petik repermen atr/bpn

Berita Terkait.

Pemerintah Tegaskan Komitmen Berantas Impor Ilegal Pakaian Bekas, Amankan 43 Kontainer Ballpress di Pelabuhan Tanjung Priok
Nasional

Pemerintah Tegaskan Komitmen Berantas Impor Ilegal Pakaian Bekas, Amankan 43 Kontainer Ballpress di Pelabuhan Tanjung Priok

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:41
Bea Cukai Tanjung Priok Terapkan Jaminan Nontunai Elektronik, Perkuat Layanan Kepabeanan Digital
Nasional

Bea Cukai Tanjung Priok Terapkan Jaminan Nontunai Elektronik, Perkuat Layanan Kepabeanan Digital

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:22
MPLS 2026 Resmi Disulap Jadi Gerbang Bahagia bagi Murid Baru
Nasional

MPLS 2026 Resmi Disulap Jadi Gerbang Bahagia bagi Murid Baru

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:02
Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda
Nasional

Kado untuk Driver Ojol, Komisi Platform Resmi Turun Jadi 8 Persen per 1 Juli

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:02
DPR: Skema 8:92 Bukti Perjuangan Ojol Akhirnya Berbuah Hasil
Nasional

DPR: Skema 8:92 Bukti Perjuangan Ojol Akhirnya Berbuah Hasil

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:41
Tak Cukup Penjarakan Pelaku, DPR RI: Korban Penyekapan Bandung Harus Dipulihkan Total
Nasional

Tak Cukup Penjarakan Pelaku, DPR RI: Korban Penyekapan Bandung Harus Dipulihkan Total

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:31

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Hasil Piala Dunia: Cetak Brace saat Argentina Tekuk Austria, Messi Pecahkan Rekor

    814 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
Ronaldo Usung Misi Pembuktian di Laga Portugal vs Uzbekistan
Olahraga

Ronaldo Usung Misi Pembuktian di Laga Portugal vs Uzbekistan

Editor Laurens Dami
Selasa, 23 Juni 2026 - 23:12

INDOPOSCO.ID - Timnas Portugal akan menghadapi Timnas Uzbekistan dalam laga kedua Grup K Piala Dunia 2026 yang berlangsung di Stadion...

SelengkapnyaDetails
Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda

Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:09
amine

Hasil Piala Dunia: Comeback Atas Yordania, Aljazair Jaga Asa ke Fase Gugur

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:03
didier

Hasil Piala Dunia : Perancis Lolos ke 32 Besar, Didier Deschamps Bernapas Lega

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:52
haaland

Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Bawa Norwegia Bekuk Senegal, Pastikan Tiket 32 Besar

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:22
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.