• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

PPPK Dialihkan ke Pusat, BPJS Watch: Kesejahteraan Guru Jangan Ikut Terpinggirkan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 24 Agustus 2026 - 16:06
in Nasional
siswa

Ilustrasi guru tengah mengajar di kelas. Foto: Dok INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Peralihan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi pegawai pemerintah pusat dinilai harus dibarengi kepastian kesejahteraan. Jangan sampai perubahan status kepegawaian hanya memindahkan administrasi, tetapi belum menyelesaikan persoalan upah, karier, dan jaminan sosial.

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan, pemerintah memang tengah berupaya menyelesaikan persoalan status kepegawaian guru, mulai dari PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu hingga peluang pengangkatan menjadi PNS.

BacaJuga:

Mendiktisaintek Dorong PTS Makin Berdampak, Mulai dari Beasiswa hingga Transfer Dosen

IBSW Nilai Langkah Prabowo Hadapi Karhutla Sudah Tepat dan Terukur

Ariston Indonesia Tebar Kehangatan di Empat Panti Asuhan Lewat Program “Caring Brings Comfort”

Namun, menurut dia, kebijakan tersebut belum otomatis menyelesaikan seluruh persoalan guru, khususnya mereka yang selama ini berstatus honorer maupun guru swasta.

“Masih banyak masalah yang dihadapi guru honorer, mulai ketidakpastian status, upah, jaminan sosial hingga kepastian karier,” ujar Timboel melalui gawai, Senin (24/8/2026).

Dia juga menyoroti kondisi guru swasta yang masih menghadapi persoalan serupa. Bahkan, sebagian guru disebut menerima upah jauh di bawah ketentuan upah minimum dan belum terdaftar dalam program jaminan sosial.

Karena itu, jika PPPK paruh waktu maupun penuh waktu dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat, Timboel meminta pemerintah memastikan mereka memperoleh hak yang setara dengan pegawai pemerintah lainnya.

“Termasuk di dalamnya upah, tunjangan, tunjangan kinerja, serta seluruh program jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.

Timboel menegaskan, PPPK semestinya mendapatkan perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

“Masih banyak guru PPPK paruh waktu dan penuh waktu yang belum didaftarkan dalam program jaminan pensiun. Padahal UU ASN sudah tegas mengamanatkan seluruh ASN, termasuk PPPK, mengikuti program jaminan sosial,” katanya.

Timboel juga meminta pemerintah mematuhi ketentuan UU ASN yang mengamanatkan pengelolaan jaminan sosial ASN diserahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut dia, penggunaan BPJS Ketenagakerjaan juga dinilai dapat membuat pengelolaan anggaran lebih efisien. Dia mencontohkan iuran JKm bagi ASN di BPJS Ketenagakerjaan sebesar 0,3 persen dari upah, lebih rendah dibandingkan iuran JKm melalui Taspen sebesar 0,72 persen.

“Ini menunjukkan ada inefisiensi iuran JKm dari APBN,” tegasnya.

Dia menilai, kepesertaan PPPK di BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan keuntungan ketika status kepegawaiannya berubah. Jika kemudian bekerja di sektor swasta atau menjadi wiraswasta, kepesertaan jaminan sosial dapat dilanjutkan sehingga masa kepesertaan untuk manfaat JHT dan pensiun tetap terakumulasi.

Timboel berharap pemerintah tidak sekadar memindahkan kewenangan pengelolaan guru dari daerah ke pusat. Peralihan tersebut harus benar-benar menghasilkan kepastian kesejahteraan.

“Pastikan peralihan PPPK ke pusat benar-benar mematuhi regulasi dan memastikan kesejahteraan yang nyata,” ujarnya. (nas)

Tags: BPJS WatchgurupendidikanPPPKsekolah

Berita Terkait.

brian
Nasional

Mendiktisaintek Dorong PTS Makin Berdampak, Mulai dari Beasiswa hingga Transfer Dosen

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:27
ibsw
Nasional

IBSW Nilai Langkah Prabowo Hadapi Karhutla Sudah Tepat dan Terukur

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:15
ariston
Nasional

Ariston Indonesia Tebar Kehangatan di Empat Panti Asuhan Lewat Program “Caring Brings Comfort”

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:49
bowo
Nasional

Prabowo Bertolak ke Riau, Tinjau Langsung Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:24
Kemhan Buka Suara Soal Isu Larangan Hijab Kadet Unhan
Nasional

Kemhan Buka Suara Soal Isu Larangan Hijab Kadet Unhan

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:24
Milad ke-14, HNI Perkuat Ekosistem Produk Halal di Indonesia
Nasional

Milad ke-14, HNI Perkuat Ekosistem Produk Halal di Indonesia

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:32

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.