• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

PPPK Dialihkan ke Pusat, BPJS Watch: Kesejahteraan Guru Jangan Ikut Terpinggirkan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 24 Agustus 2026 - 16:06
in Nasional
siswa

Ilustrasi guru tengah mengajar di kelas. Foto: Dok INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Peralihan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi pegawai pemerintah pusat dinilai harus dibarengi kepastian kesejahteraan. Jangan sampai perubahan status kepegawaian hanya memindahkan administrasi, tetapi belum menyelesaikan persoalan upah, karier, dan jaminan sosial.

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan, pemerintah memang tengah berupaya menyelesaikan persoalan status kepegawaian guru, mulai dari PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu hingga peluang pengangkatan menjadi PNS.

BacaJuga:

Konser Andrea Bocelli Tuai Sorotan, Legislator Tekankan Solidaritas Palestina

Revitalisasi 2026 Sasar 35.769 Sekolah Melalui Swakelola, Ditargetkan Rampung Akhir Tahun

DPD RI Ajak Pelajar Bahas Kebijakan Publik hingga Isu Lingkungan

Namun, menurut dia, kebijakan tersebut belum otomatis menyelesaikan seluruh persoalan guru, khususnya mereka yang selama ini berstatus honorer maupun guru swasta.

“Masih banyak masalah yang dihadapi guru honorer, mulai ketidakpastian status, upah, jaminan sosial hingga kepastian karier,” ujar Timboel melalui gawai, Senin (24/8/2026).

Dia juga menyoroti kondisi guru swasta yang masih menghadapi persoalan serupa. Bahkan, sebagian guru disebut menerima upah jauh di bawah ketentuan upah minimum dan belum terdaftar dalam program jaminan sosial.

Karena itu, jika PPPK paruh waktu maupun penuh waktu dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat, Timboel meminta pemerintah memastikan mereka memperoleh hak yang setara dengan pegawai pemerintah lainnya.

“Termasuk di dalamnya upah, tunjangan, tunjangan kinerja, serta seluruh program jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.

Timboel menegaskan, PPPK semestinya mendapatkan perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

“Masih banyak guru PPPK paruh waktu dan penuh waktu yang belum didaftarkan dalam program jaminan pensiun. Padahal UU ASN sudah tegas mengamanatkan seluruh ASN, termasuk PPPK, mengikuti program jaminan sosial,” katanya.

Timboel juga meminta pemerintah mematuhi ketentuan UU ASN yang mengamanatkan pengelolaan jaminan sosial ASN diserahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut dia, penggunaan BPJS Ketenagakerjaan juga dinilai dapat membuat pengelolaan anggaran lebih efisien. Dia mencontohkan iuran JKm bagi ASN di BPJS Ketenagakerjaan sebesar 0,3 persen dari upah, lebih rendah dibandingkan iuran JKm melalui Taspen sebesar 0,72 persen.

“Ini menunjukkan ada inefisiensi iuran JKm dari APBN,” tegasnya.

Dia menilai, kepesertaan PPPK di BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan keuntungan ketika status kepegawaiannya berubah. Jika kemudian bekerja di sektor swasta atau menjadi wiraswasta, kepesertaan jaminan sosial dapat dilanjutkan sehingga masa kepesertaan untuk manfaat JHT dan pensiun tetap terakumulasi.

Timboel berharap pemerintah tidak sekadar memindahkan kewenangan pengelolaan guru dari daerah ke pusat. Peralihan tersebut harus benar-benar menghasilkan kepastian kesejahteraan.

“Pastikan peralihan PPPK ke pusat benar-benar mematuhi regulasi dan memastikan kesejahteraan yang nyata,” ujarnya. (nas)

Tags: BPJS WatchgurupendidikanPPPKsekolah

Berita Terkait.

andrea
Nasional

Konser Andrea Bocelli Tuai Sorotan, Legislator Tekankan Solidaritas Palestina

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:12
revitalisasi
Nasional

Revitalisasi 2026 Sasar 35.769 Sekolah Melalui Swakelola, Ditargetkan Rampung Akhir Tahun

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:08
mega
Nasional

DPD RI Ajak Pelajar Bahas Kebijakan Publik hingga Isu Lingkungan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:06
ut
Nasional

Pemanfaatan AI di Dunia Pendidikan Berkembang Pesat, Warek UT: Kami Terapkan dalam Pembelajaran

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:25
Jurnalisme di Era AI: Produksi Bisa Cepat, Verifikasi Jangan Sampai Terlewat
Nasional

Jurnalisme di Era AI: Produksi Bisa Cepat, Verifikasi Jangan Sampai Terlewat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:22
Tiongkok Usulkan Pusat Riset Padi Bersama di Merauke, Mentrans Iftitah: Kita Konkretkan Kerja Samanya
Nasional

Menkomdigi: Moderasi Teknologi Bukan Pembatasan Kebebasan Berpendapat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:12

OLAHRAGA

esi
Olahraga

PB ESI 2026–2030 Fokus Ubah Potensi Generasi Digital Jadi Prestasi Dunia

Editor Laurens Dami
Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:07

INDOPOSCO.ID - Pengurus Besar Esports Indonesia (PB ESI) resmi melantik kepengurusan baru untuk masa bakti 2026–2030. Langkah itu menjadi momentum...

SelengkapnyaDetails
Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

Hasil Liga Champions: Liverpool Pesta Gol, PSG Mengamuk di Markas City

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:57
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30

BERITA POPULER

  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

    922 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Pengusaha Pilihan

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.