• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pemkot Tangerang Kembali Ingatkan Warga untuk Mematuhi Larangan Mudik

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 20 April 2021 - 21:23
in Megapolitan
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali mengingatkan warga mematuhi dan menjalankan imbauan larangan mudik pada bulan Ramadan dan Lebaran Idulfitri 1442 Hijriah/ 2021 Masehi.

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 6-17 Mei 2021.

BacaJuga:

Waspadai Potensi Hujan, Libur Akhir Pekan Cuaca di Jakarta Cenderung Cerah Berawan

Aksi Nyata di Pesisir Jakarta, Oakwood Premier Cozmo Jakarta Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan

Batas Usia Pilih Kewarganegaraan di RUU HPI Diusulkan 26 Tahun, Wagub Banten: Idealnya Lulus S-2

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengimbau kepada masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak melakukan mudik.

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan mudik. Sebab, berdasarkan pengalaman, adanya mudik dan libur panjang pasti memicu terjadinya kenaikan kasus Covid-19,” kata Arief, Selasa (20/4/2021).

Arief meminta masyarakat Kota Tangerang bijak dalam menyikapi larangan mudik untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. Dia menyebut saat ini penambahan kasus Covid-19 di Kota Tangerang cenderung menurun, sehingga diharapkan tidak lagi mengalami lonjakan.

“Pertumbuhan kasus harian Covid-19 di Kota Tangerang saat ini berkisar di angka 20 kasus per hari. Angka itu dinilai turun jauh dibanding dengan jumlah kasus pada Januari hingga Februari 2021 lalu dengan pergerakan penambahan kasus sekitar 65-an kasus per hari,” katanya.

Oleh sebab itu, Arief meminta masyarakat bisa memahami kondisi tersebut. Di antaranya dengan mau menjalankan silaturahmi secara virtual bersama keluarga.

“Larangan ini bertujuan untuk saling melindungi sesama masyarakat terlebih untuk orang tua atau keluarga kita di rumah maupun di kampung,” ujarnya.

Sementara itu, Polres Metro Tangerang Kota diketahui menyiapkan lima titik posko pemeriksaan, seiring dengan adanya aturan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Kelima titik tersebut merupakan lokasi yang notabene bersinggungan langsung dengan wilayah tetangga.

Kelimanya meliputi Kecamatan Batu Ceper yang bersinggungan dengan Jakarta Barat, Kecamatan Jatiuwung yang bersinggungan juga dengan Jakarta Barat, dan Kecamatan Ciledug yang bersinggungan dengan Jakarta Selatan. Juga Jalan Kebun Nanas, Kecamatan Pinang yang bersinggungan dengan Tangerang Selatan (Tangsel), serta titik posko di Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Agus Pribadi mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan pada posko pemeriksaan di antaranya mengecek kondisi suhu tubuh. Selain itu, lanjut Agus, pemeriksaan surat-surat kelengkapan berkendara meliputi Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Bagi kendaraan yang bergerak untuk melakukan mudik pada waktu yang dilarang, Agus menyebut petugas akan menginstruksikan yang bersangkutan untuk putar balik. “Kami suruh putar arah atau putar balik,” tegasnya. (dam)

Tags: Larangan MudikPemkot Tangerang

Berita Terkait.

cuaca
Megapolitan

Waspadai Potensi Hujan, Libur Akhir Pekan Cuaca di Jakarta Cenderung Cerah Berawan

Minggu, 20 September 2026 - 07:45
oakwood
Megapolitan

Aksi Nyata di Pesisir Jakarta, Oakwood Premier Cozmo Jakarta Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan

Minggu, 20 September 2026 - 07:07
Batas Usia Pilih Kewarganegaraan di RUU HPI Diusulkan 26 Tahun, Wagub Banten: Idealnya Lulus S-2
Megapolitan

Batas Usia Pilih Kewarganegaraan di RUU HPI Diusulkan 26 Tahun, Wagub Banten: Idealnya Lulus S-2

Sabtu, 19 September 2026 - 09:02
Jakarta Berpotensi Hujan, Cek Wilayahmu Sebelum Bepergian
Megapolitan

Jakarta Berpotensi Hujan, Cek Wilayahmu Sebelum Bepergian

Sabtu, 19 September 2026 - 07:26
Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika
Megapolitan

Dukung Jatinangor Music Fest, BNI Perkuat Peran Sebagai Bank Sahabat Mahasiswa

Jumat, 18 September 2026 - 22:05
Polisi Sita 2.164 Butir Obat Keras Berkedok Warkop, 1 Orang Diamankan
Megapolitan

Polisi Sita 2.164 Butir Obat Keras Berkedok Warkop, 1 Orang Diamankan

Jumat, 18 September 2026 - 19:31

OLAHRAGA

Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Dimyati Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Olahraga

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Editor Folber Siallagan
Minggu, 20 September 2026 - 20:05

PRIHATIN, kecewa, jengkel campur aduk rasanya, ketika menyaksikan pertandingan di level pembinaan MSI YOUTH DEVELOPMENT 2026 (KU 10–18) yang mempertontonkan...

SelengkapnyaDetails
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5534 shares
    Share 2214 Tweet 1384
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1244 shares
    Share 498 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    955 shares
    Share 382 Tweet 239
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.